SUBANG – Empat pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten Subang menjalani pemeriksaan konfrontasi di Markas Polisi Resor (Polres) Subang. Pemeriksaan itu untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik yang melibatkan beberapa kepala dinas hingga bupati.
”Pemeriksaan konfrontasi itu untuk mencocokkan beberapa BAP (berita acara pemeriksaan) yang tidak cocok dari kedua belah pihak (pelapor dan terlapor). Keterangannya masih jauh dari yang dibutuhkan, tidak tepat, keterangannya beda-beda,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang Ajun Komisaris BaĀgus Panuntun, Minggu 30 November 2025.
Dia menyebutkan, empat orang yang menjalani pemeĀriksaan kali ini adalah KeĀpaĀla Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Heri Sopandi selaku pelapor. Dia dipertemuĀkan langsung dengan salah seorang terlapor, mantan Kepala Dinas Kesehatan Maxi.
Dua orang lainnya yang diundang polisi ialah NuĀnung Suryani selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Terakhir, ada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang Ahmad Nasuhi.
Mereka berempat mendapatkan sepuluh pertanyaan yang sama dari petugas. Pertanyaan tersebut diakui seputar kasus yang dipicu pemberitaan mengenai dugaan setoran uang ratusan juta rupiah dari kepala dinas kepada Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi.
”Ada yang belum kita tanyakan. Ada pertanyaan berĀbeda yang kita tanyakan. PerĀĀbedaan itu harus disaksikan oleh kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor,” ujar Bagus.
Namun, dia mengaku beĀlum bisa mengungkapkan hasil pemeriksaannya untuk saat ini. Dia menegaskan, pemeriksaan konfrontasi tersebut bukan mediasi bagi kedua belah pihak. Selanjutnya, Satreskrim Polres SuĀbang akan memeriksa delapan saksi lagi sebelum akhirĀnya memeriksa Dewan Pers selaku saksi ahli.
Lima jamĀ
Pemeriksaan konfrontasi itu memakan waktu lima jam hingga Jumat 28 November 2025 malam lalu. Keempat orang yang diperiksa, termasuk pelapor dan salah seorang terlapor keluar ruang pemeriksaan secara berĀsaĀma-sama.
”Apa yang telah diĀpertaĀnyaĀkan sebelumnya, barusan dikonfrontir dengan Pak Maxi. Mengenai hasil, belum ada hasilnya, silakan ditanyakan nanti ke Polres. Pertanyaan (yang diajukan peĀtugas) kepada kami berempat sama,” kata Heri Sopandi.
Jawaban serupa diungkapkan pelapor dan terlapor saĀat diwawancarai para wartawan di depan pintu utama Kantor Satreskrim Polres Subang. Namun, keempat pejabat pemerintah daerah itu kompak menolak memberikan bocoran mengenai pemeriksaan yang dijalani.
”Yang jelas, kami diperlakukan dengan baik juga, tadi suasananya sangat akrab. Kami juga diberikan kesempatan untuk beristirahat jadi hak-hak kami juga dipeĀnuhi,” kata Maxi, salah seorang terlapor.
Adapun, seorang terlapor lainnya yang merupakan peĀnulis berita tentang dugaan setoran kadis ke bupati, beĀlum diperiksa hingga saat ini.
Sementara itu, menurut akademisi sekaligus pengamat pemerintahan, Dadan Nurjaman, kasus tersebut menĀjadi bola panas yang perlu dipadamkan secepatnya. Dugaan setoran dari keĀpala dinas kepada bupati diĀnilai dapat menimbulkan gejolak di masyarakat Subang sehingga pihak-pihak terkait perlu segera membuktikan kebenarannya.
”Kalau terbukti ada setorĀan mungkin itu nanti masukĀnya ke ranah hukum, berarti dari yang selama ini digembor-gemborkan (rotasi-mutasi pejabat) tanpa bayar-tanpa bayar tapi di situ ada bayar juga. Kalau pun nanti tidak terbukti, pemerintah ini bersih, artinya transparan,” katanya.***
Sumber Artikel berjudul ” Empat Pejabat Subang Jalani Konfrontasi di Polres Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik dan Isu Setoran Pejabat “, selengkapnya dengan link:Ā https://koran.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-3039830770/empat-pejabat-subang-jalani-konfrontasi-di-polres-terkait-kasus-pencemaran-nama-baik-dan-isu-setoran-pejabat?page=2&_gl=1*xknwl3*_ga*SUtNcUVRRjdrNmdNZGNiRlgyU193RkcwSTJwZkEyLW9YR05VMW1DS2VPemJpWkRQdnhRVnlUdXJKMWl0TUpsbQ..










