Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Soal ‘Uang Kadeudeuh’, Ratusan Pensiunan ASN Karawang Meradang Ancam Lapor KDM

Ratusanpensiunan PNS Karawang meradang. Uang kadeudeuh yang sebelumnya dijanjikan KORPRI sebesar Rp14 juta per orang, kini menyusut separuhnya menjadi Rp7 juta. Pengumuman itu disampaikan langsung dalam pertemuan antara pensiunan dan pengurus KORPRI Karawang, Senin 1 Desember 2025.

Di hadapan para pensiunan, Ketua KORPRI Karawang Asip Suhendar blak-blakan menyebut kondisi kas organisasi tengah seret. Saat serah terima jabatan, kata Asip, kas KORPRI nyaris kosong dan sejumlah aset peninggalan pengurus lama tidak jelas statusnya.

“Uangnya kurang, enggak ada. Saat serah terima dari pengurus lama, uang tunai limit sama sekali,” ujar Asip.

Menurutnya, angka Rp14 juta per orang adalah hitungan kepengurusan sebelumnya yang dinilai tidak realistis. Iuran PNS aktif dianggap tak sebanding dengan jumlah pegawai yang pensiun tiap tahunnya.

Berita Lainnya  Sudah 10 Hari 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Dihentikan

“Ratusan pensiunan setiap tahun, dan iurannya segitu-gitu saja. 14 juta itu hitungnya seperti apa?” tegasnya.

Dengan kondisi kas yang kembang-kempis, pengurus mengusulkan nominal baru Rp7 juta per pensiunan. Kebijakan itu diklaim agar pembayaran bisa digulirkan dan target penyelesaian tunggakan dapat dirampungkan tahun depan.

Asip juga menepis dugaan penyimpangan anggaran. Ia menyebut KORPRI telah menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit seluruh keuangan organisasi. “Hasil pemeriksaan menunjukkan dana memang tidak cukup,” ujarnya.

Dari hitungan internal, KORPRI membutuhkan sedikitnya Rp16–17 miliar untuk melunasi seluruh kewajiban kepada pensiunan. Jumlah itu belum termasuk pegawai yang akan memasuki pensiun pada 2025–2026.

Wakil Ketua KORPRI Karawang, Ridwan Salam, menambahkan, persoalan ini muncul karena fatalnya ketidakseimbangan antara kemampuan keuangan organisasi dan besarnya jumlah penerima kadeudeuh.

Berita Lainnya  Mantan Bupati Bekasi Divonis 6 Tahun Penjara, Bayar Rp 10,4 Miliar, Hak Politik Dicabut 10 Tahun

“Kalau pakai standar 14 juta, dana Rp7 miliar hanya bisa membayar sekitar 500 orang. Padahal tahun ini saja jumlah pensiunan mencapai 1.191 orang,” jelas Ridwan.

Ridwan mengakui tensi pertemuan sebelumnya sempat memanas akibat desakan dari para pensiunan. Namun ia menegaskan pengurus tidak sedang menghindar dari tanggung jawab.

“Kami mohon maaf. Bukan tidak ingin menyelesaikan, tetapi kemampuan keuangannya memang tidak mencukupi,” katanya.

Pengurus, lanjutnya, akan menggelar musyawarah dengan seluruh ketua unit KORPRI di OPD untuk merumuskan formula baru yang lebih proporsional. Ia memastikan iuran ASN belum pernah digunakan untuk pembayaran kadeudeuh, selain untuk administrasi audit.

“Ini iuran, bukan tabungan. Tidak ada simpanan lebih di dalamnya,” tegas Ridwan.

Berita Lainnya  8 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditemukan Selamat, 1 Sempat Hilang, Dipastikan Sanksi Blacklist

KORPRI juga sudah memetakan jumlah pensiunan hingga 2032. Hasilnya: beban anggaran membengkak dan skema lama tak mungkin dipertahankan.

Soal rencana sejumlah pensiunan yang akan mengadu kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pengurus tak ambil pusing..“Kita nggak bisa melarang. Itu hak seseorang,” kata Ridwan.

Asip bahkan menyambut rencana itu. “Silakan saja. Itu justru membuka fakta soal kondisi keuangan KORPRI yang ditinggalkan pengurus lama,” ujarnya.

Pertemuan ditutup tanpa kata sepakat. Para pensiunan bersikukuh pada angka Rp14 juta, sementara KORPRI tetap bergeming dengan alasan kemampuan kas dan hasil audit yang masih berjalan. ***

Sumber : Britakan.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan