Minggu, Juni 14, 2026
spot_img

KAMI Laporkan Dedi Mulyadi ke KPK

KARAWANG – Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang resmiĀ  melaporkan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi, terkait tranparansi penggunaan anggaran proyek normalisasi saluran irigasi di jalan Interchange Karawang.

Selain Gubernur Jawa Barat, Kepala Desa Wadas, H. Junaedi dan Kepala Desa Sukamakmur, Dede Sudrajat turut dilaporkan ke KPK terkait aksi normalisasi irigasi di wilayah Telukjambe Timur Karawang.

Presidium KAMI Karawang, H. Elyasa Budianto mengatakan, pihaknya tidak menemukan papan informasi proyek di lokasi normalisasi irigasi, sedangkan pemasangan plang pengumuman atau papan informasi proyek adalah kewajiban hukum.

Berita Lainnya  Pemkot Bekasi Larang ASN 'Ngonten' Pakai Seragam dan Atribut Dinas

“Jika tidak ada plang proyek, maka proyek normalisasi tersebut patut diduga proyek siluman atau proyek ilegal yang pada
akhirnya akan terjadi penyimpangan dana pembangunan daerah,” ucap Elyasa, Senin (1/12/2025).

Menurut Elyasa, sesuai Perpres No. 54 Tahun 2010 joncto Perpres No. 70 Tahun 2012 joncto Permen PU No. 12 Tahun 2012, yang pada intinya menjabarkan pemasangan papan proyek merupakan kewajiban hukum.

Tujuan papan proyek adalah untuk memberikan informasi kepada publik tentang
proyek yang sedang dikerjakan (nama kegiatan proyek, Sumber Anggaran apakah
APBD / APBN, Nilai proyek, Pelaksana Proyek/pemborong, konsultan pengawas dan schedule pelaksanaan proyek.

Berita Lainnya  KPK Bongkar 'Politik Outsourching' Bupati Pekalongan

“Dengan tidak adanya transparansi seperti diuraikan diatas, maka masyarakat bertanya tanya proyek apakah ini?. Dan pada akhirnya serangkaian langkah korupsi sangat mungkin terjadi,” katanya.

Di kesempatan ini, Elyasa turut menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan (Abuse of Power) yang dilakukan Gubernur Jawa Barat dalam melaksanakan pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang jalur normalisasi irigasi.

Tersebar di berbagai media sosial, video Gubernur Jawa Barat menimbulkan kekisruhan dalam melaksanakan pembongkaran. “Kita dipertontonkan Gubernur Jawa Barat berdebat, gontok-gontokan adu argumen dengan masyarakat terkait penataan bangunan liar,” katanya.

Berita Lainnya  Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

“Berkaitan dengan saluran tersier, sekunder dan primer itu merupakan wilayah kerja atau kewenangan PJT II selaku anak perusahaan BUMN,”

“KAMI menilai proyek normalisasi di jalan Interchange Karawang merupakan tindakan Abuse of Power dari Gubernur Jawa Barat, karena tidak ada skala prioritas dan arah normalisasi tidak jelas. Cenderung menjadi pengalihan sungai besar Citarum, sehingga tidak banjir untuk kawasan pemukiman elit,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pimpin Langsung Sidak, Bupati Aep Temukan THM hingga Minol Tak Berizin

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh memimpin langsung agenda inspeksi mendadak (sidak) terhadap beberapa Tempat Hiburan Malam (THM), pada Sabtu (13/6/2026) malam. Didampingi Wakil...

Polemik Theatre Night Mart, Toto : “Ada Indikasi Sarat Kepentingan Persaingan Bisnis THM”

KARAWANG - Sejak awal kali pertama beroperasi, dugaan 'aksi kucing-kucingan' dengan Pemkab Karawang dilakukan Theatre Night Mart - tempat hiburan malam (THM) di Jalan...

Gegara Berselisih di Medsos, Remaja di Bekasi Tewas Dikeroyok, 6 Pelaku Diamankan

KOTA BEKASI - Sebanyak enam orang diamankan Polres Metro Bekasi Kota, karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan remaja berinisial SRR...

Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun ‘Digares’ juga

KARAWANG - J (39), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa dicokok polisi, setelah diduga memerkosa anak kandung...

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan