Jumat, Juni 12, 2026
spot_img

11.775 Orang Lolos Seleksi Beasiswa Karawang Cerdas

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyampaikan sebanyak 11.775 orang dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa program Karawang Cerdas, dari jumlah total sebanyak 20.642 pendaftar.

Kabag Kesra Setda Karawang, Irlan Suarlan di Karawang, Minggu, mengatakan pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas tahun ini telah dibuka sejak 29 Oktober hingga 7 November 2025.

“Dalam program beasiswa Karawang Cerdas tahun ini ada 20.642 orang yang mendaftar, dan yang diterima 11.775 orang,” katanya.

Ia menyampaikan, seleksi dilakukan secara ketat sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan dan berpedoman terhadap aturan yang berlaku. Sehingga program beasiswa yang digulirkan Pemkab Karawang ini benar-benar merata dan tepat sasaran.

Berita Lainnya  Askun Apresiasi Respon Cepat KDM, Tapi Minta Kadisdik Jabar Lebih Pro Aktif Lagi

Ia mengaku tidak mentoleransi adanya praktik titip nama atau intervensi dari pihak manapun dalam penentuan penerima beasiswa program Karawang Cerdas.

Seluruh hasil seleksi, katanya, murni berdasarkan hasil verifikasi administrasi, prestasi, serta kondisi ekonomi keluarga penerima.

“Semua proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan,” katanya.

Sementara itu, program Beasiswa Karawang Cerdas merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak Karawang memiliki kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan, baik yang berprestasi maupun yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Berita Lainnya  SMAN 1 Purwakarta Ditunjuk sebagai 'Sekolah Maung', Buka Pendaftaran 25-29 Mei

Jumlah anggaran Beasiswa Karawang Cerdas yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Karawang pada tahun ini mengalami kenaikan Rp5 miliar. Sehingga menjadi Rp25 miliar. Sedangkan pada tahun sebelumnya dianggarkan Rp20 miliar.

Seiring dengan penambahan anggaran itu, jumlah penerima manfaat juga meningkat. Pada tahun sebelumnya menyasar 9.305 siswa dan mahasiswa. Sedangkan tahun ini kuotanya tersedia untuk 11.774 orang.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Karawang terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan. Terbaru, Bupati KarawangAep Syaepuloh memastikan akan kembali menaikkan anggaran Karawang Cerdas (Kacer) dari Rp25 miliar menjadi Rp30 miliiar pada tahun 2026 mendatang.

Berita Lainnya  Hampir Meneteskan Air Mata, Semringah Siswa Viral Sultan saat Mendapat Bantuan Sepeda dari Ketua MKGR

Hal itu disampaikan secara tegas oleh Bupati Aep usai menghadiri upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 pada Selasa, (25/11/2025).

“Program unggulan Pemkab Karawang terkait pendidikan masih Kacer. Saya tidak mau hapuskan, insyaallah Kacer akan kita tingkatkan lagi menjadi 30 miliar, yang tadinya 25 miliar. Sebelumnya malah cuma 20 miliar,” ucap Aep.***

Sumber : AntaraNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Fraksi Demokrat Dorong Regulasi Pengawasan LGBT, Pemerhati Sosial : “Mereka Harus Dibina, Bukan Dibinasakan”

KARAWANG - Pasca 'viral video pesta gay' di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev, hingga berujung aksi demonstrasi tokoh agama,...

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan