Rabu, Oktober 28, 2026
Google search engine

Sebut Masyarakat Sumbar ‘Suku Barbar’, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait pernyataan Abu Janda yang diduga menghina masyarakat Sumatera Barat dengan sebutan ‘suku barbar’.

“Laporan terhadap dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda. Beliau diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat dengan menyebut ‘suku barbar’,” ujar Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Berita Lainnya  Khidmat dan Penuh Haru, Siswa SMAK Santo Aloysius Nyanyikan Lagu 'Ibu Pertiwi' di Tengah Kabut Pekat Karhutla

Laporan tersebut teregister dengan nomor surat tanda terima laporan LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim. IKM menilai pernyataan Abu Janda telah melukai hati masyarakat Minangkabau.

“Dipastikan di pemerintahan Prabowo ini tidak ada yang kebal hukum. Artinya, kita sebagai warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum,” tuturnya.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPP IKM, Defrizal Djamaris, menjelaskan pihaknya melaporkan Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Dia menyebut ucapan itu disampaikan Abu Janda dalam pidato yang diduga di AS.

Berita Lainnya  Dana Penanganan Bencana Saja Dikorupsi, KPK Amankan 14 Orang, Termasuk Sekretaris BNPB

“Kami laporkan dengan dugaan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Baru). Objeknya adalah pidato saudara Permadi Arya yang diduga dilakukan di luar negeri, kemungkinan di Philadelphia, Amerika Serikat,” kata Defrizal.

Dia menyoroti penggunaan kata ‘barbar’ yang dialamatkan kepada masyarakat Sumbar dan Jabar. Menurutnya, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata tersebut memiliki makna yang sangat negatif.

“Di mana di situ disebutkan bahwa masyarakat yang daerah yang intoleran itu ya, Sumbar, Jabar, itu yang ada ‘bar’, ‘bar’ di belakangnya itu dianggap masyarakat barbar, seolah itu orang barbar di sana,” tutur Defrizal.***

Berita Lainnya  Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN, Desak Pemberantasan Mafia Tanah

Sumber : Detik.com
Ket foto : Abu Janda vs Braditi Moulevey Rajo Mudo (ilustrasi foto Ai – Opiniplus.com).

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sudaryono Usul MBG Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Seperti Penjaskes

JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengusulkan agar program...

481 Siswa SMP di Dramaga – Bogor Alami Keracunan MBG

BOGOR - Sebanyak 481 siswa SMP di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, diduga mengalami keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Atas peristiwa ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Polisi Sebut Pelaku Pembacokan Bobotoh di Bogor Bukan Suporter Sepak Bola

BOGOR - Polisi mengatakan MR sebagai pelaku utama pembacokan ARK (16), seorang bobotoh yang ditemukan tewas di di Jalan Raya Jakarta-Bogor. MR ditangkap pada Senin...

Korupsi hingga TPPU, Mantan Bupati Gowa Resmi Ditahan

GOWA - Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, resmi ditahan oleh penyidik Subdit III Tipidkor Polda Sulawesi Selatan pada Senin, 26 Oktober 2026. Setelah menjalani...

PSSI Kecam Keras Penyerangan yang Tewaskan Bobotoh di Bogor, Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku

JAKARTA - Ketua Umum PSSI sekaligus Menpora, Erick Thohir, mengecam keras insiden penyerangan yang menewaskan seorang suporter Persib Bandung (Bobotoh) berinisial ARK (16 tahun)...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan