Sabtu, Agustus 1, 2026
spot_img

Polemik Dana Hibah Rp 100 Juta untuk RW, DPRD Minta Pencairan Ditunda

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali membuka pengajuan program dana hibah sebesar Rp100 juta per Rukun Warga (RW) pada 2026.

Program yang menyasar sekitar 1.020 RW di 12 kecamatan ini dapat diajukan hingga Juni 2026, namun pencairannya memicu polemik setelah DPRD meminta penundaan sambil menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, proses pengajuan hingga pencairan dana hibah tahun ini sudah dapat dilakukan oleh para pengurus RW.

“Pengajuan sudah bisa sekarang. Tapi saya berharap sebelum Juni ini harusnya sudah bisa diselesaikan pengajuannya,” ujar Tri saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (23/4/2026).

Menurut Tri, program tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di lingkungan permukiman, mulai dari perbaikan infrastruktur skala kecil hingga pemberdayaan masyarakat.

“Sehingga nanti gang atau jalan kecil bisa dilakukan oleh para RW pengerjaannya,” ujar Tri.

Selain pembangunan fisik, program dana hibah juga dikaitkan dengan pengelolaan lingkungan, khususnya penanganan sampah. Salah satu syarat utama pencairan dana adalah keberadaan bank sampah di tingkat RW.

Berita Lainnya  Kapolri Tegaskan Tak Ada Masalah Antara Polri dengan Kejaksaan

“Saya harap bank sampah ini tidak hanya menjadi sarana pengelolaan limbah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi warga,” ungkap Tri.

DPRD minta pencairan ditunda

Di tengah proses pengajuan, program ini memicu polemik. Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi meminta pencairan dana hibah ditunda sementara karena masih menunggu hasil audit BPK.

Menurut Sardi, langkah tersebut penting untuk memastikan tertib administrasi dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), terutama terkait keabsahan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari pengurus RW pada periode sebelumnya.

“Saat ini proses pemeriksaan di BPK masih berjalan. Dan seharusnya dana Rp 100 juta itu dapat dicairkan kembali setelah laporan keuangan selesai diperiksa,” ujar Sardi.

Ia menegaskan, hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK akan menjadi acuan sebelum DPRD memberikan rekomendasi terkait kebijakan anggaran.

“Lewat laporan ini nantinya kami akan dilihat apa rekomendasi dari BPK. Dan kalau pemerintah daerah ingin tertib administrasi, sudah tunggu saja,” tegasnya.

Berita Lainnya  Karawang Jadi Wilayah Tujuan Pengemis, Penghasilan Bisa Sampai Rp 150 Ribu per Hari

Pemkot tekankan pendampingan dan edukasi

Menanggapi hal tersebut, Tri menilai pengawasan merupakan hal wajar dalam tata kelola keuangan daerah. Namun, ia memastikan pemerintah telah melakukan pendampingan kepada para penerima dana hibah.

“Kan sudah ada pemeriksaan oleh inspektorat begitu ketat. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana mengedukasi terkait dengan pelaporan sesuai dengan tata kelola keuangan,” kata Tri.

Ia menambahkan, selain pengawasan, edukasi terkait administrasi dan pelaporan keuangan menjadi kunci untuk mencegah kesalahan di kemudian hari.

Tri menjelaskan, sistem pengawasan ke depan akan diperkuat sejak tahap awal, khususnya dalam proses perencanaan penggunaan dana hibah.

Menurut dia, selama ini keterlibatan inspektorat lebih banyak dilakukan di tahap akhir sehingga dinilai kurang efektif.

“Sekarang dari awal nanti pada saat proses perencanaan mereka sudah ikut, sehingga nanti pada saat proses pelaporannya juga sudah lebih baik,” ujarnya.

Peluang penambahan anggaran

Berita Lainnya  Siswa Pilot Berprestasi Karawang Jadi Tersangka Dugaan Penyelundupan 2 Buronan Internasional

Di sisi lain, Tri membuka peluang untuk meningkatkan nilai dana hibah pada masa mendatang. Ia menilai nominal Rp 100 juta per RW masih terbatas untuk memenuhi kebutuhan pembangunan lingkungan.

“Kalau sekarang Rp 100 juta rasanya kecil, dan kita memiliki kemampuan fiskal untuk menaikkan menjadi Rp 150 juta tentu dengan catatan,” ucapnya.

Namun, rencana tersebut akan bergantung pada hasil evaluasi pelaksanaan program pada 2026 sebelum diputuskan untuk tahun 2027.

“Sehingga nanti kita mungkin bisa berbicara lagi dengan DPRD, 2027 gimana kalau kami naikkan dananya,” ujar Tri.

Meski ada permintaan penundaan, Tri menilai proses pencairan tidak harus menunggu seluruh hasil audit selesai selama mekanisme pengawasan tetap berjalan.

“Kalau ada masalah kan tinggal dikembalikan lagi terkait dengan kerugian. Tapi proses itu tidak menggugurkan potensi pencairan,” kata dia.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sempat Buntu di Babak Pertama, Timnas Indonesia Akhirnya Taklukan Timor Leste 3 : 0

JAKARTA - Timnas Indonesia berhasil unggul 3-0 atas Timor Leste pada babak kedua pertandingan Grup A Piala AFF 2026, Jumat (31/7). Gol pembuka Indonesia...

Pria ini Nekat Selundupkan Tahu Bulat Berisi Sabu ke Sel Tahanan Mako Polres Bima

BIMA - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam sel tahanan Mako Polres Bima Kota berhasil digagalkan petugas jaga. Seorang pemuda berinisial AR (21),...

Ditertawakan, Wali Kota Bandung ‘Ngamuk’ Saat Tinjau Lokasi Penebangan Pohon

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, ngamuk saat meninjau lokasi penebangan pohon tanpa izin di kawasan Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau Kota...

Sebut Sarang Narkoba, Sejumlah Orang Kepung Rumah Kontrakan di Perumahan CKM, Ini Penjelasan Kapolresta Karawang

KARAWANG - Sebuah video memperlihatkan sejumlah orang mengepung sebuah rumah kontrakan di wilayah Perumahan CKM - Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang dinarasikan milik...

Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan, BM PAN Ancam Demo Polda Jabar

KARAWANG - Organisasi Kepemudaan (OKP) Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melayangkan kritik keras dan sorotan tajam terkait kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan hidup...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan