Rabu, September 23, 2026
Google search engine

Anak Perempuan 13 Tahun di Bekasi Jadi Korban Eksploitasi Tenaga Kerja dan Kekerasan Seksual

BEKASI – Kasus memilukan menimpa HA, seorang anak perempuan di bawah umur yang baru berusia 13 tahun di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

HA diduga tidak hanya menjadi korban eksploitasi pekerja anak, tetapi juga mengalami kekerasan seksual secara berulang di lingkungan tempatnya bekerja.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Dugaan praktik bejat ini terungkap setelah korban akhirnya berani bercerita kepada keluarganya pasca-mengalami tekanan psikis berat.

Eksploitasi dan Kekerasan Seksual Berlarut

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban HA mulai bekerja di sebuah usaha katering sejak Agustus 2024 hingga April 2026.

Berita Lainnya  Apes! Salah Sasaran Malah Palak Mantan Ajudan Dedi Mulyadi, Preman ini Berakhir Diciduk Polisi

Di rentang waktu tersebut, saat usianya masih sangat belia, korban diduga dipaksa bekerja dan menjadi pelampiasan nafsu bejat di lokasi kerja.

Kasus ini kini dalam penanganan serius Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/B/593/IV/2026/SPKT tertanggal 2 April 2026.

Kuasa hukum korban, Yansen M. Nelwan, menyebutkan ada tiga terduga pelaku yang dilaporkan, yakni berinisial W, S, dan H.

Pemkab Bekasi Terjunkan Tim Khusus

Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, menegaskan pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pendampingan intensif terhadap HA dan keluarganya.

“Kami melihat ada dua aspek utama: pekerja anak di bawah umur yang mengarah ke eksploitasi, serta dugaan kekerasan seksual. Penerapan pidananya harus mengarah pada pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” ujar Fahrul, Sabtu (25/4/2026).

Berita Lainnya  Berawal dari 'Heureuy', Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

UPTD PPA berfokus pada asesmen menyeluruh terhadap kondisi psikologis korban yang mengalami trauma berat hingga sempat putus sekolah.

“Kami telah memberikan pendampingan psikologis mendalam dengan pekerja sosial serta pendampingan hukum. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi,” tambahnya.

Sanksi Ketenagakerjaan dan Proses Hukum

Terkait aspek ketenagakerjaan, Pemkab Bekasi menegaskan adanya dugaan kuat pelanggaran mempekerjakan anak di bawah umur.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan terkait sanksi terhadap pemilik usaha katering tersebut.

Berita Lainnya  Hendak Transaksi Senpi, TNI Ringkus Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo

UPTD PPA juga terus menjalin koordinasi ketat dengan pihak kepolisian guna memastikan proses penyidikan berjalan optimal dan para pelaku segera ditangkap.

“Ke depan, kami akan memperkuat pengawasan dan upaya pencegahan untuk memastikan perlindungan anak di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak di lingkungan sekitar,” pungkas Fahrul.***

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan