Rabu, Juni 10, 2026
spot_img

Anak Perempuan 13 Tahun di Bekasi Jadi Korban Eksploitasi Tenaga Kerja dan Kekerasan Seksual

BEKASI – Kasus memilukan menimpa HA, seorang anak perempuan di bawah umur yang baru berusia 13 tahun di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

HA diduga tidak hanya menjadi korban eksploitasi pekerja anak, tetapi juga mengalami kekerasan seksual secara berulang di lingkungan tempatnya bekerja.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Dugaan praktik bejat ini terungkap setelah korban akhirnya berani bercerita kepada keluarganya pasca-mengalami tekanan psikis berat.

Eksploitasi dan Kekerasan Seksual Berlarut

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban HA mulai bekerja di sebuah usaha katering sejak Agustus 2024 hingga April 2026.

Berita Lainnya  Motor Hilang Dicuri saat Solat Magrib, Warga ini Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Karawang

Di rentang waktu tersebut, saat usianya masih sangat belia, korban diduga dipaksa bekerja dan menjadi pelampiasan nafsu bejat di lokasi kerja.

Kasus ini kini dalam penanganan serius Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/B/593/IV/2026/SPKT tertanggal 2 April 2026.

Kuasa hukum korban, Yansen M. Nelwan, menyebutkan ada tiga terduga pelaku yang dilaporkan, yakni berinisial W, S, dan H.

Pemkab Bekasi Terjunkan Tim Khusus

Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, menegaskan pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pendampingan intensif terhadap HA dan keluarganya.

“Kami melihat ada dua aspek utama: pekerja anak di bawah umur yang mengarah ke eksploitasi, serta dugaan kekerasan seksual. Penerapan pidananya harus mengarah pada pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” ujar Fahrul, Sabtu (25/4/2026).

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Tertipu, Warga yang akan Dibantunya Ternyata Pelaku Curanmor

UPTD PPA berfokus pada asesmen menyeluruh terhadap kondisi psikologis korban yang mengalami trauma berat hingga sempat putus sekolah.

“Kami telah memberikan pendampingan psikologis mendalam dengan pekerja sosial serta pendampingan hukum. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi,” tambahnya.

Sanksi Ketenagakerjaan dan Proses Hukum

Terkait aspek ketenagakerjaan, Pemkab Bekasi menegaskan adanya dugaan kuat pelanggaran mempekerjakan anak di bawah umur.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan terkait sanksi terhadap pemilik usaha katering tersebut.

Berita Lainnya  Apresiasi Polres Karawang, Kompak Law Firm Minta 'Security Cabul' Dihukum Seberat-beratnya karena Korban Masih Trauma

UPTD PPA juga terus menjalin koordinasi ketat dengan pihak kepolisian guna memastikan proses penyidikan berjalan optimal dan para pelaku segera ditangkap.

“Ke depan, kami akan memperkuat pengawasan dan upaya pencegahan untuk memastikan perlindungan anak di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak di lingkungan sekitar,” pungkas Fahrul.***

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam ‘Video Viral Pesta Gay’ di Theatre Night Mart

KARAWANG - Pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang - Jawa...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan