KARAWANG – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan ‘warning’ atau peringatan keras kepada semua kepala sekolah (kepsek), terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Peringatan ini disampaikan Bupati Aep, saat kegiatan pelantikan dan sumpah jabatan sebanyak 200 kepsek, di Komplek Plaza Pemkab Karawang, Jumat (24/4/2026).
Bupati Aep menegaskan pentingnya integritas para kepsem dalam mengelola dana BOS yang kerap menjadi persoalan. Bupati Aep mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan dana BOS yang dapat merugikan dunia pendidikan.
“Jangan sampai ada penyimpangan dana BOS. Jangan dzalim, pergunakan dana BOS untuk kepentingan sekolah,” tegas Bupati Aep.
Selain itu, Bupati Aep juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah.
Bupati Aep meminta agar seluruh kepala sekolah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Diketahui, kegiatan pelantikan dan sumpah jabatan ini terdiri dari 191 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 9 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Selain itu, Pemkab Karawang juga menyerahkan pengangkatan kepada 256 pejabat fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan Karawang, serta 6 jabatan fungsional di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).***










