Senin, Juli 27, 2026
spot_img

Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Korupsi Proyek Migas

KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek kerja sama sektor minyak dan gas antara PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil.

Perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan, dengan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bekasi, baik yang masih aktif maupun yang menjabat sejak 2009, mulai dimintai keterangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, menyampaikan bahwa penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan mendalami perkara.

“Proses saat ini masih dalam tahap penyidikan. Tim masih fokus pada pendalaman dan pengumpulan alat bukti,” ujarnya, Senin 27 April 2026.

Berita Lainnya  Jawa Barat Adalah Rumah bagi Kemajemukan, Mengganti Namanya Jadi Tatar Sunda Beresiko Picu Ego Primordial

Ia menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya menyasar pihak yang terlibat saat ini, tetapi juga pihak-pihak sejak awal kerja sama dibentuk.

“Kami menggali keterangan dari semua pihak yang berkaitan sejak awal kerja sama, mulai dari jajaran Pemkot, PD Migas, hingga pihak swasta yang terlibat,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari kerja sama operasi (KSO) pengelolaan participating interest (PI) migas sejak 2009 yang awalnya ditujukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut justru memunculkan berbagai persoalan.

Berita Lainnya  Pick Up Rombongan Antar Pengantin di Indramayu Ditabrak Truk Tronton, 13 Penumpang Meninggal Dunia

Hasil penelusuran awal menunjukkan adanya dugaan ketidakwajaran dalam proses kerja sama dan pengelolaannya, termasuk indikasi kurangnya transparansi serta kajian kelayakan yang tidak memadai. Selain itu, skema penyertaan modal dan pembiayaan proyek juga tengah didalami.

Seiring berjalannya waktu, proyek tersebut tidak mencapai target produksi dan bisnis yang direncanakan. Bahkan, muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana dan pelaporan keuangan.

Berdasarkan audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerja sama ini diduga menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp278 miliar.

“Audit BPKP menjadi salah satu dasar kami dalam melakukan penyidikan. Di situ ditemukan indikasi penyimpangan tata kelola dan potensi kerugian negara,” ungkap Ryan.

Berita Lainnya  Motif Tekanan Ekonomi, Oknum Polisi Rampok Toko Emas

Hingga kini, sejumlah pihak termasuk mantan wali kota dan pejabat daerah telah diperiksa sebagai saksi. Kejari memastikan proses penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap.

“Perkara ini akan kami tangani secara profesional dan transparan. Kami pastikan prosesnya berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.***

Sumber : pojoksatu.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

1 Orang Tewas, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa di Jakarta Pusat, Benarkah Gegara Makan Nasi Uduk Gak Bayar?

JAKARTA - Polisi menyebut bentrokan pecah antara warga dan sekelompok orang di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026), akibat salah paham. Kapolres Metro Jakarta...

Karawang Jadi Wilayah Tujuan Pengemis, Penghasilan Bisa Sampai Rp 150 Ribu per Hari

KARAWANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut Karawang kini menjadi tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen dari berbagai daerah karena...

Polisi Selidiki Misteri Tewasnya Sutrimo, Mantan Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tengah menyelidiki penyebab kematian pria bernama Sutrimo. Ia diduga merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda...

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan