Senin, Mei 18, 2026
spot_img

Dalih Ade Kunang : itu Uang Pinjaman Pribadi untuk Lunasi Utang Biaya Pilkada

BANDUNG – Pengakuan mengejutkan keluar dari mult Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang terseret dalam pusaran suap ijon proyek ratusan miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam sidang perdana Ade di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (15/4/2026). Fakta baru mengungkap jika Ade menerima ijon bernilai fantastis sebesar Rp8,5 miliar dari terdakwa pengusaha, Sarjan.

Fakta itu diungkap oleh Ade Kuswara secara langsung di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Novianto.

Namun, politisi muda ini berdalih bahwa dana tersebut bukan merupakan suap proyek, melainkan pinjaman pribadi untuk kebutuhan mendesak.

“Uang itu disebut sebagai pinjaman untuk operasional dan melunasi utang biaya politik pada Pilkada 2024,” ungkap Ade saat memberikan keterangan di persidang.

Berita Lainnya  KDM Usul 70% Pajak Pertambangan Dikembalikan ke Desa

Menariknya, pertemuan dengan pengusaha Sarjan disebut telah terjadi bahkan sebelum Ade resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bekasi.

Sorotan Aliran Dana ke Kegiatan Organisasi

Ade juga memberikan klarifikasi mengenai penggunaan dana tahap awal sebesar Rp500 juta.

Meski membantah uang tersebut digunakan untuk membiayai struktur partai secara langsung.

Ia merinci sejumlah aliran dana ke beberapa kegiatan besar, di antaranya Rp150 juta untuk acara Konperda PDIP Jabar yang diserahkan melalui Ono Surono dan Rp170 juta untuk agenda kegiatan Konpercab.

Berita Lainnya  Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

Nama-nama lain juga mencuat dalam persidangan ini, termasuk dugaan keterlibatan anggota Intelkam Polri bernama Yayat alias Lippo dan seseorang bernama Sugiarto sebagai pihak yang menjembatani pertemuan strategis antara Bupati dan pengusaha.

KPK Dalami Peran Oknum Aparat

Merespons fakta persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ade Azharie, menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman serius terhadap peran Yayat.

JPU mencurigai oknum anggota Polri aktif tersebut memiliki pengaruh kuat dalam mengatur jaringan proyek hingga dugaan intervensi jabatan di dinas-dinas tertentu.

Berita Lainnya  Noel Mau Gugat KPK Rp 300 Triliun, Kalau Menang Duitnya akan Dibagikan ke Buruh

“Seluruh fakta yang muncul akan menjadi bahan penting untuk memperkuat konstruksi perkara, termasuk peran anggota Polri tersebut,” tegas Ade Azharie.

Kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 ini menjadi sorotan tajam publik.

Sebagai salah satu kepala daerah termuda hasil Pilkada serentak 2024, karier politik Ade Kuswara Kunang kini terancam kandas akibat kasus ijon proyek yang membelitnya sesaat setelah menjabat.***

Sumber : gobekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Suap Ade Kunang, Terdakwa Sarjan Divonis 3,3 Tahun Penjara

BANDUNG - Terdakwa penyuap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kusawara Kunang dan ayahnya HM Kunang, Sarjan terlihat tidak menaiki mobil tahanan setelah menjalani sidang vonis...

MAKI Sentil Pembelaan Nadiem Via Opini Medsos

JAKARTA - Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku penasaran dengan strategi pembelaan hukum yang akan disampaikan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan...

Cabuli Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi

GARUT - Seorang oknum pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Garut - Jawa Barat, berinisial AN, dipolisikan setelah diduga mencabuli salah seorang santriwati. Saat ini, lelaki...

Jawa Barat Bakal Ganti Nama Jadi Tatar Sunda, ini Penjelasan Pemprov

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa Hari Tatar Sunda yang perayaannya diisi dengan rangkaian kirab budaya mengarak mahkota Binokasih ke berbagai daerah,...

Denda Kelebihan Izin Rp 224,7 Juta Dibayar, KDM Pastikan WNI Terlantar di Libya Bisa Pulang

KARAWANG - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) memastikan empat warga negara Indonesia (WNI) yang terlantar di Libya akhirnya bisa dipulangkan ke Tanah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan