Jumat, Maret 27, 2026
spot_img

Kaukus Subang Bakal Gelar Dialog Publik, Membuka Sandiwara Gratifikasi

SUBANG – Kaukus Subang menginisiasi dialog publik bertajuk “Kapal Besar Siap Berlayar, Merangkai Subang yang Terkoyak, Membuka Kotak Pandora, Mengupas dan Membuka Sandiwara Gratifikasi.”

Kegiatan tersebut dijadwalkan digelar di Sekretariat Pospera, Jalan Nusa Indah Subang, pada Sabtu (15/11/2025).

Koordinator acara, Dihka Faza Darmawan, menyebut dialog publik ini akan menghadirkan 100 tokoh Subang dari berbagai unsur masyarakat.

Mereka terdiri atas tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, politik, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh adat.

Para tokoh tersebut akan membedah dan mengungkap dugaan sandiwara gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Subang.

Berita Lainnya  Rusak Estetika Kota, Reklame Liar di Bantargebang - Setu Ditertibkan

“Mereka akan mengupas tuntas dan membuka kotak pandora kasus dugaan gratifikasi di pemerintahan Kabupaten Subang,” ujar Dihka kepada awak media, Kamis (13/11/2025).

Dalam dialog nanti, lanjut Dihka, akan hadir mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi. Sosok tersebut diketahui mengundurkan diri dari ASN karena diduga menjadi korban gratifikasi.

Kehadiran dr. Maxi menjadi perhatian utama karena dianggap sebagai tokoh sentral dalam pembahasan tema dialog publik kali ini.

“Yang menarik dari dialog publik nanti, kehadiran sosok sentral yakni dr. Maxi, yang saat ini kasusnya sedang menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Subang,” terangnya.

Berita Lainnya  Kios-kios Pedagang di Jalancagak-Ciater Mulai Dibangun

Dihka mengungkapkan, forum tersebut juga akan membahas kajian hukum terkait dugaan gratifikasi yang menimpa dr. Maxi. Tokoh adat dan sejumlah praktisi hukum diketahui telah melakukan kajian mendalam atas kasus tersebut.

“Hasil kajian hukum dari kasus dugaan gratifikasi itu tentu akan menjadi bahasan penting dalam dialog publik,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat dapat mengikuti acara ini sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pemberantasan korupsi di Subang.

Lebih lanjut, Dihka menyampaikan bahwa hasil dari dialog publik akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Lainnya  Asal-usul Fenomena Penyapu Koin yang Sempat Bikin Dedi Mulyadi Naik Pitam

Langkah itu dilakukan sebagai wujud komitmen Kaukus Subang untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Dari hasil dialog publik nanti, akan kita serahkan ke APH dan juga KPK untuk ditindaklanjuti,” katanya.

“Kami ingin Subang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkasnya.***

Sumber : RRI.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan