Rabu, Juni 10, 2026
spot_img

Kaukus Subang Bakal Gelar Dialog Publik, Membuka Sandiwara Gratifikasi

SUBANG – Kaukus Subang menginisiasi dialog publik bertajuk “Kapal Besar Siap Berlayar, Merangkai Subang yang Terkoyak, Membuka Kotak Pandora, Mengupas dan Membuka Sandiwara Gratifikasi.”

Kegiatan tersebut dijadwalkan digelar di Sekretariat Pospera, Jalan Nusa Indah Subang, pada Sabtu (15/11/2025).

Koordinator acara, Dihka Faza Darmawan, menyebut dialog publik ini akan menghadirkan 100 tokoh Subang dari berbagai unsur masyarakat.

Mereka terdiri atas tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, politik, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh adat.

Para tokoh tersebut akan membedah dan mengungkap dugaan sandiwara gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Subang.

Berita Lainnya  Ditarget Rampung Juni 2026, Warga Minta JPO Stasiun Bekasi Dilengkapi Fasilitas Lift untuk Mudahkan Disabilitas

“Mereka akan mengupas tuntas dan membuka kotak pandora kasus dugaan gratifikasi di pemerintahan Kabupaten Subang,” ujar Dihka kepada awak media, Kamis (13/11/2025).

Dalam dialog nanti, lanjut Dihka, akan hadir mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi. Sosok tersebut diketahui mengundurkan diri dari ASN karena diduga menjadi korban gratifikasi.

Kehadiran dr. Maxi menjadi perhatian utama karena dianggap sebagai tokoh sentral dalam pembahasan tema dialog publik kali ini.

“Yang menarik dari dialog publik nanti, kehadiran sosok sentral yakni dr. Maxi, yang saat ini kasusnya sedang menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Subang,” terangnya.

Berita Lainnya  Forum KUB Soroti 'Jalan Butut' yang Dilalui Siswa Inspiratif, Angga : 'Karawang Utara Hanya Diingat saat Musim Kampanye'

Dihka mengungkapkan, forum tersebut juga akan membahas kajian hukum terkait dugaan gratifikasi yang menimpa dr. Maxi. Tokoh adat dan sejumlah praktisi hukum diketahui telah melakukan kajian mendalam atas kasus tersebut.

“Hasil kajian hukum dari kasus dugaan gratifikasi itu tentu akan menjadi bahasan penting dalam dialog publik,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat dapat mengikuti acara ini sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pemberantasan korupsi di Subang.

Lebih lanjut, Dihka menyampaikan bahwa hasil dari dialog publik akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Lainnya  Proyek SPPG Mandek, Investor di Sukabumi Merugi Rp 218 Miliar

Langkah itu dilakukan sebagai wujud komitmen Kaukus Subang untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Dari hasil dialog publik nanti, akan kita serahkan ke APH dan juga KPK untuk ditindaklanjuti,” katanya.

“Kami ingin Subang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkasnya.***

Sumber : RRI.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam ‘Video Viral Pesta Gay’ di Theatre Night Mart

KARAWANG - Pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang - Jawa...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan