Minggu, September 20, 2026
spot_img

LBH Arya Mandalika : Bupati Karawang Tak Perlu Klarifikasi Soal Map di Rumah Eks Kepala BGN

KARAWANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika menilai, jika Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh tidak perlu menyampaikan klarifikasi ke publik, terkait keberadaan ‘Map Bertuliskan Bupati Karawang’ di rumah Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat dilakukan penggeledahan oleh Kejagung.

Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., bereaksi keras atas pernyataan praktisi hukum asal Rengasdengklok, Syarif Husen, di media massa yang mendesak Bupati Aep untuk mengklarifikasi temuan map tersebut.

Hendra menilai pernyataan Syarif Husen tersebut sangat tendensius dan berpotensi menggiring opini publik ke arah yang negatif. Pihaknya kembali menegaskan bahwa Bupati Karawang tidak perlu memberikan klarifikasi apapun terkait temuan tersebut.

Berita Lainnya  Ribuan Pelajar di Wamena Aksi Tolak MBG : "Kami Minta Sekolah Gratis"

“Menurut kami, Bupati tidak perlu melakukan klarifikasi. Harus dipahami bahwa map bertuliskan ‘Bupati Karawang’ itu adalah barang biasa. Itu merupakan perlengkapan administrasi standar yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintahan Kabupaten Karawang dan bisa beredar luas dalam urusan kedinasan. Tidak ada yang spesial atau mencurigakan dari sebuah map,” tutur Hendra Supriatna, Minggu (7/6/2026).

Hendra menilai jika pernyataan praktisi hukum, Syarif Husen tersebut hanya sebagai bentuk upaya penggiringan opini. Yaitu dimana narasi yang dibangun seakan-akan mengarahkan masyarakat untuk menilai bahwa Bupati telah melakukan tindakan melawan hukum.

Berita Lainnya  KAHMI Karawang Gelar Syukuran Sederhana : "Yakin Usaha Sampai, Karawang Maju"

“Hal ini jelas sangat merugikan nama baik Bupati Karawang dan merupakan tindakan yang menggiring publik untuk memberikan penilaian negatif tanpa dasar yang jelas,” katanya.

Oleh karenanya, LBH Arya Mandalika juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh asumsi-asumsi liar yang tidak berdasar pada fakta hukum. Karena diyakininya, Bupati Aep masih memiliki integritas sebagai pimpinan daerah dalam menjalankan tugasnya.

“Yang jelas kami yakin dan percaya bahwa Bupati Karawang tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan, apalagi dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sedang menimpa eks kepala BGN. Mari kita hormati proses hukum di Kejaksaan Agung, tanpa membuat spekulasi yang menyesatkan,” tutup Hendra.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Peras 21 Kepala Sekolah, Dua Staf Dinas Pendidikan Banyuasin Kena OTT di Hotel

Polda Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin berinisial RB dan...

Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan 3 Siswi Magang dengan Modus Karaoke Bersama

SUKABUMI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) ditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak asusila terhadap tiga siswi magang. Aksi pencabulan...

Pria ini Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Bertemu dengan Allah dan Rasulullah

Seorang pria di Jember bernama Abdullah Arrosy dilaporkan ke Polres Jember pada Kamis, 17 September 2026, karena membuat konten TikTok yang mengaku pernah bertemu...

Video Call dan Julukan Lidah Saat Rapat, Sikap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini Jadi Sorotan

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Moreno Soeprapto, viral di media sosial setelah tertangkap kamera melakukan video call dan menjulurkan lidah saat mengikuti rapat...

Prabowo : “Saya Bisa Diundang di Acara Tidak Terlalu Besar, Kalau Perlu Tidak Ada Wartawan”

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk menghadiri berbagai agenda kegiatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk ketika diundang Pondok Modern Darussalam Gontor. Pernyataan tersebut disampaikan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan