Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Anak Perempuan 13 Tahun di Bekasi Jadi Korban Eksploitasi Tenaga Kerja dan Kekerasan Seksual

BEKASI – Kasus memilukan menimpa HA, seorang anak perempuan di bawah umur yang baru berusia 13 tahun di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

HA diduga tidak hanya menjadi korban eksploitasi pekerja anak, tetapi juga mengalami kekerasan seksual secara berulang di lingkungan tempatnya bekerja.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Dugaan praktik bejat ini terungkap setelah korban akhirnya berani bercerita kepada keluarganya pasca-mengalami tekanan psikis berat.

Eksploitasi dan Kekerasan Seksual Berlarut

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban HA mulai bekerja di sebuah usaha katering sejak Agustus 2024 hingga April 2026.

Berita Lainnya  Awalnya Garang Sambil Bawa Parang, Ujung-ujungnya Minta Maaf

Di rentang waktu tersebut, saat usianya masih sangat belia, korban diduga dipaksa bekerja dan menjadi pelampiasan nafsu bejat di lokasi kerja.

Kasus ini kini dalam penanganan serius Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/B/593/IV/2026/SPKT tertanggal 2 April 2026.

Kuasa hukum korban, Yansen M. Nelwan, menyebutkan ada tiga terduga pelaku yang dilaporkan, yakni berinisial W, S, dan H.

Pemkab Bekasi Terjunkan Tim Khusus

Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, menegaskan pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pendampingan intensif terhadap HA dan keluarganya.

“Kami melihat ada dua aspek utama: pekerja anak di bawah umur yang mengarah ke eksploitasi, serta dugaan kekerasan seksual. Penerapan pidananya harus mengarah pada pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” ujar Fahrul, Sabtu (25/4/2026).

Berita Lainnya  Aksi Bejatnya Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun di Bekasi

UPTD PPA berfokus pada asesmen menyeluruh terhadap kondisi psikologis korban yang mengalami trauma berat hingga sempat putus sekolah.

“Kami telah memberikan pendampingan psikologis mendalam dengan pekerja sosial serta pendampingan hukum. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi,” tambahnya.

Sanksi Ketenagakerjaan dan Proses Hukum

Terkait aspek ketenagakerjaan, Pemkab Bekasi menegaskan adanya dugaan kuat pelanggaran mempekerjakan anak di bawah umur.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan terkait sanksi terhadap pemilik usaha katering tersebut.

Berita Lainnya  Polresta Karawang Bekuk Kawanan Begal yang Sudah Beraksi di 12 TKP

UPTD PPA juga terus menjalin koordinasi ketat dengan pihak kepolisian guna memastikan proses penyidikan berjalan optimal dan para pelaku segera ditangkap.

“Ke depan, kami akan memperkuat pengawasan dan upaya pencegahan untuk memastikan perlindungan anak di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak di lingkungan sekitar,” pungkas Fahrul.***

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan