Sabtu, April 25, 2026
spot_img

Anak Perempuan 13 Tahun di Bekasi Jadi Korban Eksploitasi Tenaga Kerja dan Kekerasan Seksual

BEKASI – Kasus memilukan menimpa HA, seorang anak perempuan di bawah umur yang baru berusia 13 tahun di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

HA diduga tidak hanya menjadi korban eksploitasi pekerja anak, tetapi juga mengalami kekerasan seksual secara berulang di lingkungan tempatnya bekerja.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Dugaan praktik bejat ini terungkap setelah korban akhirnya berani bercerita kepada keluarganya pasca-mengalami tekanan psikis berat.

Eksploitasi dan Kekerasan Seksual Berlarut

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban HA mulai bekerja di sebuah usaha katering sejak Agustus 2024 hingga April 2026.

Berita Lainnya  Terekam CCTV, SDN Tanjungpura 2 Dibobol Maling

Di rentang waktu tersebut, saat usianya masih sangat belia, korban diduga dipaksa bekerja dan menjadi pelampiasan nafsu bejat di lokasi kerja.

Kasus ini kini dalam penanganan serius Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/B/593/IV/2026/SPKT tertanggal 2 April 2026.

Kuasa hukum korban, Yansen M. Nelwan, menyebutkan ada tiga terduga pelaku yang dilaporkan, yakni berinisial W, S, dan H.

Pemkab Bekasi Terjunkan Tim Khusus

Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, menegaskan pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pendampingan intensif terhadap HA dan keluarganya.

“Kami melihat ada dua aspek utama: pekerja anak di bawah umur yang mengarah ke eksploitasi, serta dugaan kekerasan seksual. Penerapan pidananya harus mengarah pada pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” ujar Fahrul, Sabtu (25/4/2026).

Berita Lainnya  Makam Dibongkar, Polisi Selidiki Tewasnya Bayi 1,5 Tahun

UPTD PPA berfokus pada asesmen menyeluruh terhadap kondisi psikologis korban yang mengalami trauma berat hingga sempat putus sekolah.

“Kami telah memberikan pendampingan psikologis mendalam dengan pekerja sosial serta pendampingan hukum. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi,” tambahnya.

Sanksi Ketenagakerjaan dan Proses Hukum

Terkait aspek ketenagakerjaan, Pemkab Bekasi menegaskan adanya dugaan kuat pelanggaran mempekerjakan anak di bawah umur.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan terkait sanksi terhadap pemilik usaha katering tersebut.

Berita Lainnya  Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu, 3 Pelaku Asal Garut Diringkus

UPTD PPA juga terus menjalin koordinasi ketat dengan pihak kepolisian guna memastikan proses penyidikan berjalan optimal dan para pelaku segera ditangkap.

“Ke depan, kami akan memperkuat pengawasan dan upaya pencegahan untuk memastikan perlindungan anak di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak di lingkungan sekitar,” pungkas Fahrul.***

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polemik Dana Hibah Rp 100 Juta untuk RW, DPRD Minta Pencairan Ditunda

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali membuka pengajuan program dana hibah sebesar Rp100 juta per Rukun Warga (RW) pada 2026. Program yang menyasar...

Bupati Aep Warning Kepsek: Jangan Ada Penyimpangan Dana BOS

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan 'warning' atau peringatan keras kepada semua kepala sekolah (kepsek), terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Peringatan...

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Beranikah Kejari Karawang Ungkap Kasus yang Sama?

KARAWANG - Ketua DPRD Magetan - Surabaya, Suratno ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah program Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2020-2024 senilai...

Sarjan Akui Berikan Uang Miliaran ke Ade Kunang dan Anggota Polisi

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ijon proyek di Kabupaten Bekasi kembali mengungkap fakta mencengangkan. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin...

Menko Zulhas: Sekolah Bisa Protes MBG ke SPPG, Jangan Akting di Medsos

SEMARANG - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyosialisasikan program makan bergizi gratis (MBG) di SMPN 1 Semarang, Kecamatan Selatan, Kota Semarang. Zulhas mengatakan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan