Kamis, November 5, 2026
Google search engine

‘Karawang Nya’ah ka Kolot’ Sasar Lansia dan Miskin Ektrem yang Belum Terima Bantuan PKH atau BLT

Pemerintah Kabupaten Karawang resmi meluncurkan program sosial bertajuk Karawang Nyaah Ka Kolot pada 2025. Ini pemberian bantuan sosial secara sukarela dari ASN kepada lanjut usia (lansia) sebagai kepedulian dan rasa empati kepada masyarakat.

“Hari ini kita melaksanakan launching Program Karawang Nyaah Ka Kolot,” ujar Bupati Karawang, Aep Syaepuloh dalam acara peluncuran program tersebut, Jumat (11/4/2025) di Plaza Pemda Karawang.

Ia menjelaskan, program ini merupakan tindak lanjut hasil dari koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat yang sebelumnya melaksanakan zoom dengan para kepala daerah 27 kabupaten/kota beberapa hari lalu.

“Alhamdulillah Pak Sekda, Pak Wabup, dan seluruh para asisten, para kepala OPD, kami bersepakat, nama programnya ini Nyaah Ka Kolot. Ini disesuaikan dengan kebijakan masing-masing wilayah,” katanya menegaskan.

Berita Lainnya  LBH Cakra Indonesia Tuding Ratusan Proyek RKB 'Acak-acakan', Kadisdikbud Janji Evaluasi Tambah Konsultan

Menurut Aep, program bantuan ini menyasar lansia yang belum pernah menerima bantuan seperti PKH atau BLT. “Kami juga menyasar yang miskin ekstrem. Besar harapan mudah-mudahan, sedikit kita sebagai ASN bisa memberikan keringanan untuk para kolot-kolot yang ada di Karawang,” tuturnya.

Jumlah penerima bantuan ini hingga 600 lansia yang telah dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial dan DPMD Karawang. “Pendataan kita dengan Dinsos, dengan DPMD, dengan Pak Sekda, jumlahnya sekitar 600 lansia,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Barrier Gate di Mapolresta Karawang Disorot, Hanya Kendaraan Polisi yang Boleh Masuk, Masyarakat Diarahkan Parkir Berbayar

Ia menyampaikan, bantuan sosial ini akan diberikan setiap bulan kepada para penerima bantuan. Untuk bentuk bantuan yang diberikan bisa berupa uang tunai dengan nominal yang tidak ditentukan maupun bisa juga dalam bentuk sembako.

“Untuk jumlah nominal bantuan yang akan diberikan kepada lansia itu tidak ada kententuanya, jadi sukarela. Kalau misalnya, punten, kita mau ngasih Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu, lebih baik saya bilang dijadikan sembako saja. Misalkan seperti yang kami berikan, sembako beras, minyak sayur, sarden, gula, termasuk susu,” tutur Bupati.

Berita Lainnya  Wilayah Pesisir Minim PJU, Wajar Jika Rawan Begal, Garda Bangsa Sindir Pemkab

Bupati berharap program ini menjadi wujud kepedulian ASN terhadap lansia. “Tujuannya kita memiliki rasa empati dan peduli sebagai ASN kepada para kolot atau lansia ini,” ujarnya.

Meski sebelumnya Pemkab Karawang menjalankan program serupa, Bupati menegaskan pentingnya perluasan jangkauan.

“Sebenarnya di Kabupaten Karawang juga sudah ada program seperti ini yang dipotong oleh Baznas, tapi alangkah baiknya, karena sampai hari ini masih belum tersentuh semuanya,” kata Aep.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI - Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka...

Rp58,7 Miliar Dana CSR Bantu Pembangunan, Kang Jimmy : “Saya Akui Bupati Aep Visioner”

KARAWANG - Berdasarkan data laporan tahun 2025, sekitar Rp58,7 miliar dana bantuan perusahaan/industri melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social...

Menghilang Setelah Penetapan Tersangka Listyo Sigit, Seskab Teddy Akhirnya Muncul Dampingi Prabowo

JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya sempat menjadi perbincangan dan dicari publik karena tidak terlihat dalam beberapa agenda kepresidenan di tengah isu...

Roy Suryo Tertawa Saat Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah S1 miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) saat menjadi saksi kasus fitnah ijazah palsu...

8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

KARAWANG - Sebanyak delapan anggota Polresta Karawang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat (Jabar), setelah mereka membebaskan seorang pengedar obat keras tertentu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan