Rabu, April 15, 2026
spot_img

Ingin Kuasai Rumah, Mantan Suami Datang Bersama Anggota Polisi dan LSM, IRT di Cimahi Menangis Histeris

CIMAHI – SHS, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Cimahi – Jawa Barat terlihat menangis histeris saat didatangi ILP, mantan suaminya yang didampingi oknum LSM dan aparat kepolisian.

Video peristiwa ini diunggah diakun instagram @ibharya_mandalika yang diketahui merupakan akun Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna SH.MH.

Saat dikonfirmasi Opiniplus.com, Hendra mengaku keberadaanya di lokasi sebagai Kuasa Hukum SHS. Yaitu dimana kliennya sedang bersengketa dengan mantan suaminya dalam hal menguasai bangunan rumah yang menjadi harta gono-gini.

Berita Lainnya  Antisipasi Lonjakan Sampah Lebaran, DLH Bekasi Buka 2 Zona TPA

Atas persoalan ini, Hendra mengaku telah menyurati Polsek Cimahi untuk meminta perlindungan hukum terhadap kliennya.

Menurut Hendra, kedatangan ILP yang didampingi oknum anggota LSM dan anggota polisi tersebut bermaksud mengusir SHS dari rumah yang ditinggalinya.

Dijelaskannya, rumah tersebut merupakan harta gono-gini SHS dengan ILP pasca memutuskan bercerai pada tahun 2024. Namun dalam perjalanannya, ILP mengadaikan sertifikat rumah ke PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Mandiri dengan memalsukan tanda tangan SHS.

Berita Lainnya  Resmi Nyalon Ketua KADIN, Rafiudin Firdaus Janji Bikin Gebrakan di 100 Hari Kerja

Ironisnya, kemudian rumah tersebut juga dijual ke seseorang berinisial IA dengan harga murah.

Hendra menyebut, jika ILP nekad melakukan hal tersebut (menggadaikan dan menjual) rumah karena diduga terlilit hutang. Bahkan menurut Hendra, kliennya juga merupakan korban KDRT.

“Dalam persoalan ini kami nilai SHS merupakan korban persekusi, karena telah dipaksa diusir atau keluar dari rumah yang ditinggalinya,” tuturnya, Sabtu (14/6/2025).

Menurut Hendra, status harta gono-gini rumah ini belum pernah bersengketa digugat di pengadilan. Sehingga ia merasa bingung saat ILP didampingi anggota polisi dan mendatangi kediaman SHS.

Berita Lainnya  Abi Azis Intruksikan BP3 Dukung Rafiudin Firdaus

“Kita mempertanyakan status anggota polisi di sana sebagai apa?. Ingat, bahwa rumah tersebut masih status quo. Oleh karenanya kami mengirim surat ke Polsek Cimahi untuk meminta perlindungan hukum terhadap SHS yang dipersekusi ini,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Pj Sekda Bekasi

JAKARTA - KPK kembali memanggil staf legal Lippo Cikarang, Ruri (RR), dalam perkara suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Ruri dipanggil...

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln untuk mengonfirmasi penerimaan...

Pemborong Menjerit, Mau Nyari Untung Malah Buntung

KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini...

Meski Sudah Jerat 2 Tersangka, Korupsi Ambulans RSUD Subang Kembali Dilaporkan

SUBANG – Langkah hukum baru diambil oleh dua praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH. MH. M.Kes dan Hugo S. Tambunan, SH.Mereka mendatangi Kejaksaan Negeri...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan