Rabu, September 23, 2026
Google search engine

Ingin Kuasai Rumah, Mantan Suami Datang Bersama Anggota Polisi dan LSM, IRT di Cimahi Menangis Histeris

CIMAHI – SHS, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Cimahi – Jawa Barat terlihat menangis histeris saat didatangi ILP, mantan suaminya yang didampingi oknum LSM dan aparat kepolisian.

Video peristiwa ini diunggah diakun instagram @ibharya_mandalika yang diketahui merupakan akun Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna SH.MH.

Saat dikonfirmasi Opiniplus.com, Hendra mengaku keberadaanya di lokasi sebagai Kuasa Hukum SHS. Yaitu dimana kliennya sedang bersengketa dengan mantan suaminya dalam hal menguasai bangunan rumah yang menjadi harta gono-gini.

Berita Lainnya  Ribuan Masyarakat Ikuti 'Karawang Mengaji', Ada Ustaz Hanan Attaki

Atas persoalan ini, Hendra mengaku telah menyurati Polsek Cimahi untuk meminta perlindungan hukum terhadap kliennya.

Menurut Hendra, kedatangan ILP yang didampingi oknum anggota LSM dan anggota polisi tersebut bermaksud mengusir SHS dari rumah yang ditinggalinya.

Dijelaskannya, rumah tersebut merupakan harta gono-gini SHS dengan ILP pasca memutuskan bercerai pada tahun 2024. Namun dalam perjalanannya, ILP mengadaikan sertifikat rumah ke PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Mandiri dengan memalsukan tanda tangan SHS.

Berita Lainnya  KDM atau H. Jenal Aripin yang 'Cuci Tangan', Askun : "Kenapa Semua Jadi Merasa Paling Bersih?"

Ironisnya, kemudian rumah tersebut juga dijual ke seseorang berinisial IA dengan harga murah.

Hendra menyebut, jika ILP nekad melakukan hal tersebut (menggadaikan dan menjual) rumah karena diduga terlilit hutang. Bahkan menurut Hendra, kliennya juga merupakan korban KDRT.

“Dalam persoalan ini kami nilai SHS merupakan korban persekusi, karena telah dipaksa diusir atau keluar dari rumah yang ditinggalinya,” tuturnya, Sabtu (14/6/2025).

Menurut Hendra, status harta gono-gini rumah ini belum pernah bersengketa digugat di pengadilan. Sehingga ia merasa bingung saat ILP didampingi anggota polisi dan mendatangi kediaman SHS.

Berita Lainnya  Dorong Digitalisasi Usaha, GOKAR dan Mentorship 360 Perkuat Database UMKM Karawang

“Kita mempertanyakan status anggota polisi di sana sebagai apa?. Ingat, bahwa rumah tersebut masih status quo. Oleh karenanya kami mengirim surat ke Polsek Cimahi untuk meminta perlindungan hukum terhadap SHS yang dipersekusi ini,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan