Minggu, Juli 26, 2026
spot_img

Ingin Kuasai Rumah, Mantan Suami Datang Bersama Anggota Polisi dan LSM, IRT di Cimahi Menangis Histeris

CIMAHI – SHS, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Cimahi – Jawa Barat terlihat menangis histeris saat didatangi ILP, mantan suaminya yang didampingi oknum LSM dan aparat kepolisian.

Video peristiwa ini diunggah diakun instagram @ibharya_mandalika yang diketahui merupakan akun Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna SH.MH.

Saat dikonfirmasi Opiniplus.com, Hendra mengaku keberadaanya di lokasi sebagai Kuasa Hukum SHS. Yaitu dimana kliennya sedang bersengketa dengan mantan suaminya dalam hal menguasai bangunan rumah yang menjadi harta gono-gini.

Berita Lainnya  Khawatir Ganggu Nilai Pluralisme, Tokoh Masyarakat ini Tak Setuju Jika Nama Jawa Barat Diganti dengan Tatar Sunda

Atas persoalan ini, Hendra mengaku telah menyurati Polsek Cimahi untuk meminta perlindungan hukum terhadap kliennya.

Menurut Hendra, kedatangan ILP yang didampingi oknum anggota LSM dan anggota polisi tersebut bermaksud mengusir SHS dari rumah yang ditinggalinya.

Dijelaskannya, rumah tersebut merupakan harta gono-gini SHS dengan ILP pasca memutuskan bercerai pada tahun 2024. Namun dalam perjalanannya, ILP mengadaikan sertifikat rumah ke PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Mandiri dengan memalsukan tanda tangan SHS.

Berita Lainnya  Ghazali Center Minta Pemkab Karawang Tunda Tahapan Pengisian BPD

Ironisnya, kemudian rumah tersebut juga dijual ke seseorang berinisial IA dengan harga murah.

Hendra menyebut, jika ILP nekad melakukan hal tersebut (menggadaikan dan menjual) rumah karena diduga terlilit hutang. Bahkan menurut Hendra, kliennya juga merupakan korban KDRT.

“Dalam persoalan ini kami nilai SHS merupakan korban persekusi, karena telah dipaksa diusir atau keluar dari rumah yang ditinggalinya,” tuturnya, Sabtu (14/6/2025).

Menurut Hendra, status harta gono-gini rumah ini belum pernah bersengketa digugat di pengadilan. Sehingga ia merasa bingung saat ILP didampingi anggota polisi dan mendatangi kediaman SHS.

Berita Lainnya  Babak Baru Penataan Cikampek, 154 Bangli dan PKL Dibongkar

“Kita mempertanyakan status anggota polisi di sana sebagai apa?. Ingat, bahwa rumah tersebut masih status quo. Oleh karenanya kami mengirim surat ke Polsek Cimahi untuk meminta perlindungan hukum terhadap SHS yang dipersekusi ini,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Blunder Pernyataan Sudaryono: “Makan Bergizi Adalah Tender Politiknya Presiden Prabowo”

JAKARTA - Baru saja dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),  Sudaryono sudah mengeluarkan pernyataan yang dinilai 'blunder', karena menyebut program Makan Bergizi Gratis...

Yusril Minta Dedi Mulyadi Hentikan Sayembara Buru Begal: “Beresiko Warga Main Hakim Sendiri”

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengaku tidak setuju dengan keputusan Gubernur...

Resmi Ditahan, Febrie: “Saya Merasa ini Kriminalisasi”

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim 9 Kejaksaan Agung,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan