KARAWANG – Kontroversi pengadaan proyek videotron Rp 1,8 miliar Diskominfo Karawang terus menuai sorotan publik. Dalam hal ini, Ormas Laskar Merah Putih (LMP) mengaku sudah mencoba melakukan konfirmasi, meminta penjelasan kepada Diskominfo, tetapi sudah 3 hari tak kunjung ditanggapi.
Oleh karenanya, dalam waktu dekat Ormas LMP berencana akan melakukan aksi demonstrasi ke kantor Diskominfo Karawang.
Wakil Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Mada Jawa Barat, Andi Kurniawan mengatakan, proyek pengadaan videotron Rp 1,8 miliar Diskominfo bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo mengenai efisiensi anggaran yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
LMP juga menilai kontroversi proyek videotron ini bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Menurut Andri, proyek pengadaan videotron ini tidak akan menjadi gaduh, jika saja Pemda Karawang yang dalam hal ini Diskominfo tidak menggunakan anggaran APBD. Melainkan memanfaatkan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR)Â perusahaan.
“Pasti akan menjadi gaduh, karena ini bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran Pak Prabowo dan Kang Dedi Mulyadi,” tutur Andri Kurniawan, Rabu (16/7/2025).
Menurut Andri, seharusnya Diskominfo lebih bisa memanfaatkan keberadaan media sosial untuk sosialisasi program dan kegiatan pemerintahan. Bukan ujug-ujug menganggarkan pengadaan videotron yang nilainya tidak masuk akal.
“Kami akan berkirim surat resmi ke Diskominfo untuk meminta penjelasan. Apakah Rp 1,8 miliar ini total untuk videotron atau untuk anggaran lainnya. Jelas ini pemborosan anggaran, apalagi nanti harus ada biaya perawatan rutin,” katanya.
“Upaya konfirmasi via telpon sudah kita lakukan. Apabila nanti melalui surat resmi untuk meminta audiensi belum ada tanggapan juga, maka siap-siap Diskominfo akan kami kepung (demo, red),” timpal Andri.
Apakah Ada Indikasi Korupsi dalam Pengadaan Videotron?
Menjawab pertanyaan ini, Andri mengaku belum bisa berbicara terlalu jauh, sebelum nanti mendapatkan penjelasan langsung dari Diskominfo. Namun demikian, setiap pengadaan proyek pemerintah pasti ada keuntungan yang didapatkan.
“Ada cashback atau tidak dari pengusaha ke pejabat Diskominfo, itu yang sedang kita telusuri. Tapi yang pasti ada keuntungan yang didapat dalam setiap proyek pemerintahan,” katanya.
Terakhir Andri menegaskan, karena alasan nilai proyeknya tidak rasional, LMP meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mulai melakukan penyelidikan atas gaduhnya proyek pengadaan videotron Rp 1,8 miliar Diskominfo ini.
“Ya, kalau kita tidak mendapatkan penjelasan yang rasional dari Kominfo, LMP akan mengirimkan surat Laporan Informasi (LI) ke pihak penegak hukum,” tandasnya.***










