Kamis, Oktober 15, 2026
Google search engine

Perda DTA Mandul, Pendidikan Agama Terancam Terpinggirkan

KARAWANG – Lebih dari satu dekade sejak ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Wajib Belajar Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA), implementasi regulasi tersebut dinilai masih jauh dari harapan.

Meski semangat regulasi ini sangat jelas—yakni memperkuat pendidikan agama Islam sejak usia dini sebagai penyeimbang pendidikan formal—namun dalam praktiknya, Perda tersebut belum berjalan maksimal.

“Pertama, Tidak adanya pengawasan ketat atau sanksi terhadap sekolah yang mengabaikan Perda ini. Kedua, Dana operasional dan insentif guru DTA yang belum merata dan konsisten dari APBD. Ketiga, Ijazah DTA tidak lagi menjadi syarat masuk SMP, bertentangan dengan semangat awal regulasi” Ujar Muslim Hafidz M.Si, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Dulu Kebijakan KDM Soal Pendidikan Barak Militer Banyak Ditentang, Kini Pemerintah Resmi Luncurkan Ekstrakurikuler KKRI

Pada tahun 2013, Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2013 diterbitkan sebagai turunan teknis pelaksanaan Perda. Namun evaluasi beberapa tahun terakhir menunjukkan belum ada perubahan signifikan dalam peningkatan mutu maupun cakupan peserta DTA.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran,  bahwa pendidikan agama berbasis komunitas dan tradisi lokal bisa makin tersisih, apalagi dengan beban pendidikan formal yang semakin berat.

“Mumpung Kepala Dinas Pendidikan masih baru, penting untuk dilakukan evaluasi dan monitoring untuk penguatan implementasi peraturan daerah Diniyah Takmiliyah Awaliyah, Jangan sampai ada yang melaporkan ke Ombudsman Jawa Barat karena lalai dalam menjalankan amanah peraturan” ujar Muslim Hafidz keturunan pesisir pantai Cilamaya.

Berita Lainnya  Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Dengan momentum tahun ajaran baru ini,  ada langkah-langkah konkrit dari Dinas Pendidikan untuk memastikan Perda DTA tidak hanya menjadi simbol, tetapi hadir nyata dalam kehidupan generasi muda Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Selebgram Berlliana Lovell Alami Pelecahan Saat Sedang Live TikTok

Selebgram Berlliana Lovell baru-baru ini mengalami pelecahan verbal saat sedang melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok. Insiden tidak menyenangkan ini terjadi setelah ia secara...

Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan BNPB, KPK Tetapkan dan Tahan 5 Tersangka

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait Dana Siap...

Kantor ATR/BPN Karawang Mengamali Kebakaran Hebat, 5 Unit Damkar Dikerahkan

KARAWANG - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, mengalami kebakaran hebat pada Rabu...

Taklukan TC Viettel 1- 0, Maung Bandung Bertengger di Puncak Klasemen Grup E

BANDUNG - Persib Bandung berhasil menaklukan TC Viettel dalam laga lanjutan matchday 2 ACL Two 2026/27 pada Rabu (14/10/2026). Bertanding di Stadion Gelora Bandung Lautan...

Jika Divonis Bebas, Febrie Adriansyah Siap Kembali Bertugas Berantas Korupsi Besar

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyatakan siap kembali bertugas di Kejaksaan Agung jika dirinya dinyatakan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan