Minggu, Juli 12, 2026
spot_img

Perda DTA Mandul, Pendidikan Agama Terancam Terpinggirkan

KARAWANG – Lebih dari satu dekade sejak ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Wajib Belajar Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA), implementasi regulasi tersebut dinilai masih jauh dari harapan.

Meski semangat regulasi ini sangat jelas—yakni memperkuat pendidikan agama Islam sejak usia dini sebagai penyeimbang pendidikan formal—namun dalam praktiknya, Perda tersebut belum berjalan maksimal.

“Pertama, Tidak adanya pengawasan ketat atau sanksi terhadap sekolah yang mengabaikan Perda ini. Kedua, Dana operasional dan insentif guru DTA yang belum merata dan konsisten dari APBD. Ketiga, Ijazah DTA tidak lagi menjadi syarat masuk SMP, bertentangan dengan semangat awal regulasi” Ujar Muslim Hafidz M.Si, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

Pada tahun 2013, Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2013 diterbitkan sebagai turunan teknis pelaksanaan Perda. Namun evaluasi beberapa tahun terakhir menunjukkan belum ada perubahan signifikan dalam peningkatan mutu maupun cakupan peserta DTA.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran,  bahwa pendidikan agama berbasis komunitas dan tradisi lokal bisa makin tersisih, apalagi dengan beban pendidikan formal yang semakin berat.

“Mumpung Kepala Dinas Pendidikan masih baru, penting untuk dilakukan evaluasi dan monitoring untuk penguatan implementasi peraturan daerah Diniyah Takmiliyah Awaliyah, Jangan sampai ada yang melaporkan ke Ombudsman Jawa Barat karena lalai dalam menjalankan amanah peraturan” ujar Muslim Hafidz keturunan pesisir pantai Cilamaya.

Berita Lainnya  Gedung Serbaguna Kampus Unsika 2 Mulai Dibangun

Dengan momentum tahun ajaran baru ini,  ada langkah-langkah konkrit dari Dinas Pendidikan untuk memastikan Perda DTA tidak hanya menjadi simbol, tetapi hadir nyata dalam kehidupan generasi muda Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Belum Ada Urgensi Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

KARAWANG - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Sjamsurijal menilai belum ada urgensi terkait perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Cucun pun meminta...

Bejat! Anak Sendiri kok Dicabuli, Si Gondrong Kini Sudah Diringkus Polisi

KARAWANG - DH (46), seorang ayah asal Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa diringkus polisi, setelah kedapatan memperkosa anak kandungnya sendiri. Ironisnya,...

Bikin Bingung! Dedi Mulyadi Sebut Jalan Bergelombang Interchange Karawang Barat Kewenangan Jasa Marga

KARAWANG - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) merespon keluhan masyarakat mengenai banyaknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan jalan bergelombang di Jalan Interchange...

Ono Surono dan Dedi Mulyadi Sependapat Tak Perlu Ada Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda

BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono hingga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias KDM secara terpisah mengutarakan pendapat senada bahwa...

Pertama, Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50 di KM 57A Karawang

KARAWANG - Presiden Prabowo meluncurkan Biodiesel B50 di Rest Area KM 57A, Tol Jakarta - Cikampek, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan