Minggu, Juli 26, 2026
spot_img

Kritik JPPI ke KDM : Buat Kebijakan Jangan Seperti Buat Konten

JAKARTA – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengkritisi Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang menerbitkan kebijakan jumlah siswa per kelas di sekolah menengah atas bisa diisi maksimal 50 orang. JPPI meminta KDM membedakan mana membuat konten dan mana pembuatan kebijakan.

“Jadi KDM ini mestinya buat kebijakan jangan seperti buat ngonten viral. KDM nggak bisa bedakan bikin aturan dan konten. Kalau konten silakan suka-suka, tapi kalau kebijakan ini urusan publik, ada hak masyarakat sipil untuk didengar, terlibat secara partisipatif,” ujar Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji kepada Republika, Selasa (15/7/2025).

Berita Lainnya  Pertama, Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50 di KM 57A Karawang

Ubaid menegaskan jumlah siswa berapa orang per kelas sudah ada standar nasionalnya. Standar itu disesuaikan dengan kemampuan guru untuk mengajar, efektivitas siswa belajar.

“Jadi ketika rombel (rombongan belajar) ditambah jadi 50 itu pasti efektivitas turun, kemampuan anak untuk bisa belajar jadi berkurang,” kata Ubaid.

Menurut Ubaid, guru bakal kesulitan untuk mengajar 50 siswa dalam satu kelas. Sehingga, Ubaid memandang kebijakan KDM tidak tepat meski bertujuan baik mencegah angka putus sekolah.

Berita Lainnya  Viral! Bayi ini Diberi Nama Muhammad MBG Subianto

“Kebijakan KDM nggak jelas dasarnya, yang jelas langgar standar nasional pendidikan, nggak boleh seenaknya tambah rombel per kelas,” ujar Ubaid.

Ubaid mendorong KDM tak melahirkan kebijakan pendidikan yang aneh-aneh. Ubaid mengingatkan betapa banyaknya PR pendidikan yang mesti diselesaikan KDM.

“Jadi jangan ngawur karena situasi pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja kualitasnya. Jadi kita perlu cermat dan buat pertimbangan matang untuk bagaimana kebijakan ini berdampak baik pada peningkatan kualitas. Kalau kita ngawur maka kualitas pendidikan tambah merosot,” ujar Ubaid.

Berita Lainnya  Puncak Hari Anak Nasional, Bupati Karawang Launching Modul Belajar Gratis untuk SD dan SMP

Sumber : Republika

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Blunder Pernyataan Sudaryono: “Makan Bergizi Adalah Tender Politiknya Presiden Prabowo”

JAKARTA - Baru saja dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),  Sudaryono sudah mengeluarkan pernyataan yang dinilai 'blunder', karena menyebut program Makan Bergizi Gratis...

Yusril Minta Dedi Mulyadi Hentikan Sayembara Buru Begal: “Beresiko Warga Main Hakim Sendiri”

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengaku tidak setuju dengan keputusan Gubernur...

Resmi Ditahan, Febrie: “Saya Merasa ini Kriminalisasi”

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim 9 Kejaksaan Agung,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan