Jumat, Maret 27, 2026
spot_img

Kritik JPPI ke KDM : Buat Kebijakan Jangan Seperti Buat Konten

JAKARTA – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengkritisi Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang menerbitkan kebijakan jumlah siswa per kelas di sekolah menengah atas bisa diisi maksimal 50 orang. JPPI meminta KDM membedakan mana membuat konten dan mana pembuatan kebijakan.

“Jadi KDM ini mestinya buat kebijakan jangan seperti buat ngonten viral. KDM nggak bisa bedakan bikin aturan dan konten. Kalau konten silakan suka-suka, tapi kalau kebijakan ini urusan publik, ada hak masyarakat sipil untuk didengar, terlibat secara partisipatif,” ujar Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji kepada Republika, Selasa (15/7/2025).

Berita Lainnya  Truk Boks Tabrak Warung di Cipeundeuy Subang, 1 Orang Tewas

Ubaid menegaskan jumlah siswa berapa orang per kelas sudah ada standar nasionalnya. Standar itu disesuaikan dengan kemampuan guru untuk mengajar, efektivitas siswa belajar.

“Jadi ketika rombel (rombongan belajar) ditambah jadi 50 itu pasti efektivitas turun, kemampuan anak untuk bisa belajar jadi berkurang,” kata Ubaid.

Menurut Ubaid, guru bakal kesulitan untuk mengajar 50 siswa dalam satu kelas. Sehingga, Ubaid memandang kebijakan KDM tidak tepat meski bertujuan baik mencegah angka putus sekolah.

Berita Lainnya  Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

“Kebijakan KDM nggak jelas dasarnya, yang jelas langgar standar nasional pendidikan, nggak boleh seenaknya tambah rombel per kelas,” ujar Ubaid.

Ubaid mendorong KDM tak melahirkan kebijakan pendidikan yang aneh-aneh. Ubaid mengingatkan betapa banyaknya PR pendidikan yang mesti diselesaikan KDM.

“Jadi jangan ngawur karena situasi pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja kualitasnya. Jadi kita perlu cermat dan buat pertimbangan matang untuk bagaimana kebijakan ini berdampak baik pada peningkatan kualitas. Kalau kita ngawur maka kualitas pendidikan tambah merosot,” ujar Ubaid.

Berita Lainnya  Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

Sumber : Republika

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Truk Boks Tabrak Warung di Cipeundeuy Subang, 1 Orang Tewas

SUBANG - Sebuah truk boks pengangkut telur dengan nomor plat BE 8270 RU menabrak warung di pinggir Jalan Raya Lengkong, Kampung Cijoged, Desa Lengkong,...

Viral Guru Ngaji Diamuk Massa karena Selingkuh dengan Istri Orang

KARAWANG - Sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang warga Kecamatan Tirtajaya sedang berusaha diamankan anggota kepolisian dan anggota TNI, karena...

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan