Rabu, September 23, 2026
Google search engine

Kritik JPPI ke KDM : Buat Kebijakan Jangan Seperti Buat Konten

JAKARTA – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengkritisi Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang menerbitkan kebijakan jumlah siswa per kelas di sekolah menengah atas bisa diisi maksimal 50 orang. JPPI meminta KDM membedakan mana membuat konten dan mana pembuatan kebijakan.

“Jadi KDM ini mestinya buat kebijakan jangan seperti buat ngonten viral. KDM nggak bisa bedakan bikin aturan dan konten. Kalau konten silakan suka-suka, tapi kalau kebijakan ini urusan publik, ada hak masyarakat sipil untuk didengar, terlibat secara partisipatif,” ujar Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji kepada Republika, Selasa (15/7/2025).

Berita Lainnya  Wagub Kepulauan Bangka Belitung Kembali Bertugas Setelah Keluar dari Penjara, Wamendagri :"Saya Dalami Dulu ya!"

Ubaid menegaskan jumlah siswa berapa orang per kelas sudah ada standar nasionalnya. Standar itu disesuaikan dengan kemampuan guru untuk mengajar, efektivitas siswa belajar.

“Jadi ketika rombel (rombongan belajar) ditambah jadi 50 itu pasti efektivitas turun, kemampuan anak untuk bisa belajar jadi berkurang,” kata Ubaid.

Menurut Ubaid, guru bakal kesulitan untuk mengajar 50 siswa dalam satu kelas. Sehingga, Ubaid memandang kebijakan KDM tidak tepat meski bertujuan baik mencegah angka putus sekolah.

Berita Lainnya  Modus Pura-pura Tidur, Pria ini Lecehkan Penumpang Wanita Dalam Bus JR Connexion Rute Juanda-Tamansari

“Kebijakan KDM nggak jelas dasarnya, yang jelas langgar standar nasional pendidikan, nggak boleh seenaknya tambah rombel per kelas,” ujar Ubaid.

Ubaid mendorong KDM tak melahirkan kebijakan pendidikan yang aneh-aneh. Ubaid mengingatkan betapa banyaknya PR pendidikan yang mesti diselesaikan KDM.

“Jadi jangan ngawur karena situasi pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja kualitasnya. Jadi kita perlu cermat dan buat pertimbangan matang untuk bagaimana kebijakan ini berdampak baik pada peningkatan kualitas. Kalau kita ngawur maka kualitas pendidikan tambah merosot,” ujar Ubaid.

Berita Lainnya  FH UNSIKA Gelar Seminar Jurnalistik, Bahas Peran Media dalam Membentuk Kesadaran Publik

Sumber : Republika

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan