Rabu, April 15, 2026
spot_img

Kritik JPPI ke KDM : Buat Kebijakan Jangan Seperti Buat Konten

JAKARTA – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengkritisi Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang menerbitkan kebijakan jumlah siswa per kelas di sekolah menengah atas bisa diisi maksimal 50 orang. JPPI meminta KDM membedakan mana membuat konten dan mana pembuatan kebijakan.

“Jadi KDM ini mestinya buat kebijakan jangan seperti buat ngonten viral. KDM nggak bisa bedakan bikin aturan dan konten. Kalau konten silakan suka-suka, tapi kalau kebijakan ini urusan publik, ada hak masyarakat sipil untuk didengar, terlibat secara partisipatif,” ujar Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji kepada Republika, Selasa (15/7/2025).

Berita Lainnya  3 Pelaku Curanmor di Kota Bekasi Ditangkap, Beraksi di 4 TKP

Ubaid menegaskan jumlah siswa berapa orang per kelas sudah ada standar nasionalnya. Standar itu disesuaikan dengan kemampuan guru untuk mengajar, efektivitas siswa belajar.

“Jadi ketika rombel (rombongan belajar) ditambah jadi 50 itu pasti efektivitas turun, kemampuan anak untuk bisa belajar jadi berkurang,” kata Ubaid.

Menurut Ubaid, guru bakal kesulitan untuk mengajar 50 siswa dalam satu kelas. Sehingga, Ubaid memandang kebijakan KDM tidak tepat meski bertujuan baik mencegah angka putus sekolah.

Berita Lainnya  Diperiksa KPK, Istri Ono Surono Dicecar 16 Pertanyaan

“Kebijakan KDM nggak jelas dasarnya, yang jelas langgar standar nasional pendidikan, nggak boleh seenaknya tambah rombel per kelas,” ujar Ubaid.

Ubaid mendorong KDM tak melahirkan kebijakan pendidikan yang aneh-aneh. Ubaid mengingatkan betapa banyaknya PR pendidikan yang mesti diselesaikan KDM.

“Jadi jangan ngawur karena situasi pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja kualitasnya. Jadi kita perlu cermat dan buat pertimbangan matang untuk bagaimana kebijakan ini berdampak baik pada peningkatan kualitas. Kalau kita ngawur maka kualitas pendidikan tambah merosot,” ujar Ubaid.

Berita Lainnya  Panic Buying, Warga Purwakarta Mengular Antre Isi BBM

Sumber : Republika

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Pj Sekda Bekasi

JAKARTA - KPK kembali memanggil staf legal Lippo Cikarang, Ruri (RR), dalam perkara suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Ruri dipanggil...

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln untuk mengonfirmasi penerimaan...

Pemborong Menjerit, Mau Nyari Untung Malah Buntung

KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini...

Meski Sudah Jerat 2 Tersangka, Korupsi Ambulans RSUD Subang Kembali Dilaporkan

SUBANG – Langkah hukum baru diambil oleh dua praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH. MH. M.Kes dan Hugo S. Tambunan, SH.Mereka mendatangi Kejaksaan Negeri...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan