GARUT – Seorang oknum pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Garut – Jawa Barat, berinisial AN, dipolisikan setelah diduga mencabuli salah seorang santriwati.
Saat ini, lelaki berumur 45 tahun tersebut sudah diamankan polisi dan tengah menjalani proses pemeriksaan.
Kabar mengenai dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan ponpes ini, muncul ke publik setelah sejumlah warganet mengunggah video yang dinarasikan rumah lelaki itu digeruduk warga pada Sabtu, (16/5/2026) malam tadi.
Video tersebut menunjukkan momen detik-detik ketika sang oknum pimpinan ponpes digiring petugas kepolisian di tengah-tengah perkampungan warga.
“Cabul…cabul,” teriak sejumlah warga mengiringi langkah sang oknum pimpinan ponpes saat digiring polisi masuk ke mobil patroli, dilansir dari DetikJabar.
Dugaan aksi pencabulan yang dilakukan oleh AN ini, dilaporkan menimpa salah seorang santriwati yang ada di pondok pesantren, yang berlokasi di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut tersebut.
Aditya Kosasih, kuasa hukum korban menuturkan, kasusnya terungkap setelah korban bercerita kepada orang tua salah satu rekannya, sesama santriwati di ponpes tersebut. Informasi itu kemudian disampaikan ke orang tua korban, hingga akhirnya orang tua melapor ke polisi didampingi Adit.
“Kami sudah membuat laporan resmi ke polisi. Kepada orang tua temannya, awalnya korban mengaku diusir. Setelah diajak bicara lebih lanjut, korban akhirnya menceritakan dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya,” ungkap pengacara dari LBH DPC PDI Perjuangan Garut itu.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan jika pihaknya telah menerima pelaporan terkait kasus tersebut dari pihak keluarga. Menurut Joko, pelaporan masuk ke Polres Garut pada Sabtu siang kemarin.
“Laporan masuk sekitar pukul 1 siang,” ungkap Joko.
Kabar dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan ponpes ini, rupanya cepat menyebar di kalangan masyarakat, yang bermukim di sekitar lingkungan pesantren di Samarang, Garut. Kabar tersebut membuat masyarakat resah, hingga sempat terjadi ketegangan saat massa yang geram menggeruduk rumah sang oknum.
“Tidak sampai terjadi aksi main hakim sendiri kepada korban. Karena situasi demikian, jajaran Polsek Samarang kemudian mengambil tindakan untuk mengamankan yang bersangkutan dan langsung dibawa ke Polres Garut,”ujar Joko.
Joko menambahkan, saat ini kasusnya sedang diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut. Saat ini, oknum pimpinan pesantren tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit PPA.
“Kasusnya sedang kami dalami. Kami melibatkan pihak-pihak terkait juga untuk memeriksa korban,”pungkas Joko.***
Ket foto : Tangkapan layar video viral.










