Senin, Juli 6, 2026
spot_img

Adukan Kades Sumurkondang, LBH Laskar NKRI Bakal Kembali Surati DPMD Karawang

KARAWANG – Setelah mengirimkan surat aduan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kades Sumurkondang – Kecamatan Klari, pada Kamis (30/4/2026) lalu, LBH DPP LSM Laskar NKRI mengaku akan kembali menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang dalam waktu dekat.

Diketahui, atas persoalan dugaan ‘cawe-cawe’ pengelolaan limbah ekonomis di PT. Multi Indo Mandiri (PT. MIM), serta dugaan permintaan sewa jalan desa ke pihak perusahaan sebesar Rp 200 juta per tahun, Kades Sumurkondang, Saepul Azis telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karawang.

Dan LBH DPP Laskar NKRI juga mengadukan Kades Sumurkondang ke Bupati Karawang lewat DPMD Karawang, serta ke Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Direktur Eksekutif LBH DPP Laskar NKRI, Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH mengatakan, pihaknya akan kembali menyurati DPMD Karawang untuk meminta audiensi. Pasalnya, aduan yang dilayangkankan dua pekan lalu belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak DPMD.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Buka Sayembara akan Beri Rp 250 Juta bagi yang Menemukan Taufik Hidayat

Disinggung mengenai adanya kabar Kades Sumurkondang sudah dipanggil DPMD Karawang untuk dimintai keterangan, Gary mengaku belum bisa memastikan kabar tersebut, karena alasan belum ada informasi resmi dari pihak DPMD.

“Kami ingin pemerintah daerah bersikap tegas dalam menyikapi persoalan ini. Jangan sampai cara-cara seperti ini diikuti juga oleh kades lain yang dampaknya tentu merugikan Karawang, khususnya dalam menjaga iklim investasi,” tutur Gary Gagarin, Rabu (20/5/2026).

Ditegaskan Gary, pihaknya juga akan melakukan aksi demonstrasi ke kantor DPMD Karawang, jika saja surat audiensi yang akan ia layangkan nanti masih belum mendapatkan respon dari DPMD Karawang.

Berita Lainnya  Penampilan Raim Laode Sukses Hibur Warga Subang dalam Gelaran SubangFest Vol

Sementara untuk laporan ke Kejari Karawang, Gary mengaku sudah melampirkan beberapa barang bukti yang akan menguatkan persoalan dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi Kades Sumurkondang.

“Kami yakin Kejaksaan akan sangat profesional dalam menindaklanjuti laporan kami,” tandasnya.***

Selain dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan penyalahgunaan wewenang Kepala Desa Sumurkondang, Saepul Azis juga diadukan langsung ke Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang.

Direktur Eksekutif LBH DPP LSM Laskar NKRI, Dr. M. Gary Gagarin Akbar SH.MH mengatakan, surat pernyataan Kades Sumurkondang soal harus adanya rekomendasi dari pemerintahan desa tentang pengelolaan limbah ekonomis di PT. Indo Multi Mandiri (PT. MIM) adalah bentuk pernyataan yang ‘ngawur’ alias salah kaprah.

Berita Lainnya  Kadishub Karawang Tunjuk Kuasa Hukum Atas Tuduhan Asusila Terhadapnya

Pasalnya ditegaskan Gary, pengelolaan limbah ekonomis di perusahaan merupakan hubungan Business to Business (B2B) antara perusahaan dengan vendor yang profesional. Sehingga kerja sama tersebut tidak bisa diintervensi oleh pemerintahan desa.

“Ini masuk kategori dugaan Tipikor dan penyalahgunaan wewenang. Setelah kemarin dilaporkan ke Kejaksaan, hari ini secara resmi Kades Sumurkondang dan perangkatnya kami adukan ke Bupati dan DPMD Karawang,” tuturnya, Kamis (30/4/2026).

Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Kepala DPMD Karawang, Muhamad Syaefulloh belum menjawab konfirmasi dari wartawan.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Beri Sanksi Om Zein, Renovasi 10 Rumah Janda Pakai Uang Pribadi dan Sekolahkan Anaknya

BANDUNG - Sambil menunggu sanksi yang akan diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga memanggil Bupati Purwakarta, Saepul...

Kejagung Ungkap Dugaan Keterlibatan Anggota TNI Aktif di Korupsi Program MBG

JAKARTA - Penyidikan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengungkap adanya dugaan keterlibatan anggota militer aktif yang berdinas di Badan Gizi Nasional (BGN). Direktur...

Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Menguat

BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat memastikan akan menindaklanjuti usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Provinsi Pasundan. Usulan...

Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar TNI, Warga Intan Jaya – Papua Tengah Arak Jenazah Ibu Hamil

Seorang ibu hamil bernama Melkiana Dwitau meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya setelah diduga terkena peluru nyasar di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan...

Tuai Banyak Pujian, Luna Maya Bangun Gedung Taman Kanak-kanak di NTT

ARTIS Luna Maya mengunjungi Desa Watugong, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu, 1 Juli 2026. Dia ke sana, untuk melakukan peletakan batu pertama...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan