Senin, Juli 6, 2026
spot_img

Kejari Karawang Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Penyaluran KPR pada BTN ke PT. BAS

KARAWANG – Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karawang tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank
Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Karawang kepada PT. BAS.

Penanganan dugaan korupsi ini berkaitan dengan dua proyek perumahan, yaitu Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence.

Penyidikan kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-963/M.2.26/Fd.2/03/2026 tanggal 30
Maret 2026, dan dilanjutkan dengan Surat Perintah Penyidikan Lanjutan Nomor PRINT-
1533A/M.2.26/Fd.2/05/2026 tanggal 13 Mei 2026.

Berita Lainnya  Bawa Replika Alat Hukuman Pancung, Massa Aksi BEM SI Kepung DPRD Jawa Barat

Dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana tersebut, Tim Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan dan penyitaan sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan.

Penyidik Kejari Karawang sedang melakukan penggeledakan, pemeriksaan dan penyitaan sejumlah dokumen. (Foto dok. Kejari Karawang).

Adapun tindakan penyidikan yang telah dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi, baik di dalam wilayah Kabupaten Karawang maupun di luar wilayah Kabupaten Karawang. Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara a quo.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Beri Sanksi Om Zein, Renovasi 10 Rumah Janda Pakai Uang Pribadi dan Sekolahkan Anaknya

2. Sampai dengan saat ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi yang berkaitan dengan perkara a quo.

3. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Tim Penyidik menemukan adanya dugaan
manipulasi data serta praktik pinjam nama dalam proses pengajuan kredit pembelian unit rumah pada proyek Citra Swarma Grande dan Kartika Residence yang dikembangkan oleh PT. BAS.

Kejaksaan Negeri Karawang menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam penegakan hukum.

Berita Lainnya  Imbas Kontroversi Lagu 'Lalaki Langit Lalanang Bejad', Bupati Purwakarta Diperiksa Kemendagri Selama 8 Jam

“Kejaksaan Negeri Karawang juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan sesuai dengan tahapan penyidikan yang berjalan,” tutur Kasi Pidsus Kejari Karawang, Moslem Haraki, melalui rilisnya kepada awak media, Rabu (20/5/2026).***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Beri Sanksi Om Zein, Renovasi 10 Rumah Janda Pakai Uang Pribadi dan Sekolahkan Anaknya

BANDUNG - Sambil menunggu sanksi yang akan diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga memanggil Bupati Purwakarta, Saepul...

Kejagung Ungkap Dugaan Keterlibatan Anggota TNI Aktif di Korupsi Program MBG

JAKARTA - Penyidikan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengungkap adanya dugaan keterlibatan anggota militer aktif yang berdinas di Badan Gizi Nasional (BGN). Direktur...

Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Menguat

BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat memastikan akan menindaklanjuti usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Provinsi Pasundan. Usulan...

Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar TNI, Warga Intan Jaya – Papua Tengah Arak Jenazah Ibu Hamil

Seorang ibu hamil bernama Melkiana Dwitau meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya setelah diduga terkena peluru nyasar di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan...

Tuai Banyak Pujian, Luna Maya Bangun Gedung Taman Kanak-kanak di NTT

ARTIS Luna Maya mengunjungi Desa Watugong, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu, 1 Juli 2026. Dia ke sana, untuk melakukan peletakan batu pertama...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan