Senin, September 7, 2026
spot_img

Aparat Gabungan Hentikan Galian Tanah Merah Ilegal di Patokbeusi – Subang

SUBANG – Aparat gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, menggentikan aktivitas galian tanah diduga ilegal, di Dusun Tanjungan, Desa Rancaasih, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, pada Senin (25/5/2026).

Aparat gabungan di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Kondisi di lapangan terlihat sepi dan aktivitas penggalian diketahui sedang tidak beroperasi atau ditiadakan. Namun, hasil penelusuran dan pengecekan teliti di lokasi menemukan bukti nyata berupa jejak-jejak bekas galian tanah yang cukup luas dan mendalam.

Selain itu, petugas juga menemukan satu unit alat berat berupa ekskavator yang terparkir dalam kondisi tidak aktif dan berada tepat di lokasi yang menjadi titik dugaan kegiatan pertambangan tersebut.

Berita Lainnya  3 Mahasiswa Jadi Sorotan, yang Mana Favorit Anda?

Sebagai langkah tegas dan bentuk pengamanan awal barang bukti sekaligus mencegah alat berat tersebut dipindahkan atau digunakan kembali, petugas secara resmi memasang garis pembatas kepolisian atau police line pada unit ekskavator tersebut.

Tindakan ini dilakukan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, mengingat alat berat tersebut diduga menjadi sarana utama yang digunakan dalam kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono dalam menegaskan kembali komitmen penuh institusinya untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah hukumnya, khususnya yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam secara liar dan merusak.

Berita Lainnya  Jembatan Gantung Pongpet Anjlok Sesaat Setelah Diresmikan Bupati Citra

Menurutnya, operasi yang dilakukan hari ini adalah bukti nyata bahwa kepolisian tidak akan berkompromi dengan pelaku pertambangan ilegal.

“Kami tegaskan, kami tidak akan berhenti. Selama masih ditemukan adanya aktivitas pertambangan yang tidak berizin dan berpotensi merusak lingkungan serta merugikan masyarakat luas, kami akan terus bertindak tegas dan melakukan penindakan,”

“Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Kabupaten Subang, demi menjaga kelestarian alam dan menegakkan supremasi hukum di bumi Pajajaran ini,” tegas AKBP Dony Eko Wicaksono.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

Pihak kepolisian juga menguraikan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.

Beberapa langkah strategis yang disiapkan antara lain adalah melakukan koordinasi lebih mendalam dengan instansi teknis terkait untuk memastikan status izin lokasi, melakukan pemanggilan terhadap pengelola maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat guna dimintai keterangan secara lebih rinci dan mendalam, serta menempuh langkah-langkah hukum lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***

Sumber : TribrataNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Kesurupan, Petugas Kebersihan Bandara Soekarno-Hatta Menangis, Tertawa hingga Lompat-lompat Seperti Pocong

TANGGERANG - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang petugas kebersihan (cleaning service) wanita yang diduga mengalami kesurupan dan bertingkah histeris di Terminal...

Apes! Salah Sasaran Malah Palak Mantan Ajudan Dedi Mulyadi, Preman ini Berakhir Diciduk Polisi

PURWAKARTA - Aksi seorang pria yang diduga melakukan pemalakan di sebuah minimarket di Purwakarta, Jawa Barat, berakhir setelah diamankan anggota polisi lalu lintas. Pelaku disebut...

Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan dan Evaluasi Total Program MBG

MALANG - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan kesepakatan untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dari Aliansi Malang Bergerak/Amarah Brawijaya guna menghentikan atau mengevaluasi...

Aksi Pengejaran Mobil CR-V Pelaku Tabrak Lari Berlangsung Dramatis, Warga Temukan Plastik Diduga Narkotika

BANJAR - Aksi kejar-kejaran dramatis terjadi di jalanan dari Banjarmasin hingga Kabupaten Banjar pada Minggu petang, 6 September 2026, melibatkan mobil Honda CR-V hitam...

Siswi Berprestasi di Karo yang Keracunan MBG Alami Gangguan Ingatan hingga 70 Persen

KARO - Febiola Br Purba, siswi berprestasi korban dugaan keracuban program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, dilaporkan mengalami gangguan ingatan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan