Senin, September 7, 2026
spot_img

Dikabarkan Hilang, Siswa SD di Karawang Ternyata Kabur Bersama Pacarnya, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

KARAWANG – Dikabarkan hilang selama empat hari sejak Senin (18/5/2026), LZ (13) siswi Madrasah Ibtidaiyah atau setingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Karawang Barat, akhirnya ditemukan pihak keluarga pada Kamis (21/5/2026).

Kasus menghilangnya LZ ini sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pasalnya, beberapa netizen menduga LZ diculik oleh pelaku kriminal.

Tetapi faktanya, ternyata LZ dibawa kabur oleh SA (15) yang diketahui merupakan pacarnya. Keduanya ditemukan di sebuah pos ronda di wilayah Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Alasan LZ Kabur dari Rumahnya

Bermula pada Minggu (17/5/2026), saat itu SA menghubungi LZ melalui pesan singkat dan menyampaikan keinginannya untuk pergi dari rumah. SA sempat dilarang oleh LZ, keduanya akhirnya sepakat untuk bertemu di Jembatan Jalan Baru pada Senin (18/5/2026) pagi.

Berita Lainnya  Lodewyk Sebut Nanik Deyang Punya Dapur MBG dan Kerap Catut Prabowo

Sekitar pukul 07.00 WIB, LZ berpamitan kepada orang tuanya untuk berangkat sekolah seperti biasa. Namun, ia ternyata tidak menuju sekolah dan memilih menemui SA sesuai rencana yang telah disepakati.

Setelah bertemu, keduanya kemudian pergi dan bersembunyi di sebuah pos ronda yang berada di wilayah Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat. Selama beberapa hari, keberadaan mereka tidak diketahui hingga akhirnya ditemukan oleh keluarga dan warga.

Berdasarkan keterangan saksi, pihak keluarga dan warga, berhasil mengendus keberadaan keduanya. Pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, korban dan pelaku ditemukan sedang duduk di pos ronda tersebut.

Dari pemeriksaan awal, polisi mengungkap alasan yang membuat geleng-geleng kepala publik di balik keputusan LZ meninggalkan rumah. Remaja tersebut mengaku keberatan dengan rencana orang tuanya yang ingin mengirimnya ke pondok pesantren.

Berita Lainnya  Wagub Erwan Minta Warga Jabar Tak ke Jakarta Ikut Demo

“LZ mengaku nekat kabur karena merasa keberatan dengan rencana orang tuanya, orang tuanya hendak mengirim LZ ke pondok pesantren untuk menimba ilmu sekaligus bermukim,” ungkap Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, dilansir dari Detik.com.

Selama masa pelarian sejak Senin hingga Kamis, keduanya disebut tinggal bersama di pos ronda yang tidak berpenghuni di Kampung Jatimulya. Keberadaan mereka akhirnya diketahui setelah informasi beredar di lingkungan warga dan keluarga melakukan pencarian.

Untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan, pihak keluarga sempat membawa SA ke kantor Kelurahan Tanjungmekar, sebelum petugas kepolisian datang dan membawa keduanya untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami telah menindaklanjuti laporan terkait video viral anak hilang tersebut. Pelaku dan anak korban sudah kami amankan di Polres Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut melalui proses interogasi lisan,” ucap Wildan.

Berita Lainnya  Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

Terkait aktivitas yang dilakukan selama empat hari tersebut, kepolisian belum memberikan keterangan lebih rinci. Saat ini penanganan kasus dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang dengan fokus pada kondisi psikologis kedua remaja.

“Masih kita dalami, kita fokus memastikan kondisi psikis korban dan pacarnya, serta menentukan langkah hukum selanjutnya, mengingat baik korban maupun pacarnya ini masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur,” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki ‘Mensrea’ Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

KARAWANG - Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., Kuasa Hukum Sdr. VY - mantan Direktur PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun...

Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

KARAWANG - Dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta...

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik manipulasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah...

Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

JAKARTA - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kini berhadapan dengan proses hukum menyusul laporan dari Gerakan Cinta Prabowo (GCP). Grup tersebut mengadukannya relawan...

Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi setelah libur sekolah. Kejadian itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan