Sabtu, Juli 11, 2026
spot_img

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG – Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar Rengasdengklok oleh Pemkab Karawang ternyata malah menimbulkan beberapa persoalan baru.

Pemkab Karawang dinilai kurang tegas terhadap beberapa pedagang yang masih bertahan untuk berjualan di pasar lama (Pasar Rengasdengklok, red). Sehingga timbul persoalan dugaan pungutan liar (pungli) hingga Rp 2 juta rupiah oleh oknum tertentu, untuk menarik uang sewa lapak kepada para pedagang yang ingin bertahan di pasar lama.

“Berbagai pungutan disebut berlangsung secara tidak resmi, mulai dari uang keamanan, kebersihan hingga biaya lain yang tidak jelas dasar hukumnya. Lebih mengejutkan lagi, beredar kabar adanya dugaan pungutan hingga Rp 2 juta rupiah, agar pedagang bisa tetap berdagang di pasar lama, bahkan dengan sistem cicilan,” ungkap Praktisi Hukum dan Tokoh Masyarakat Rengasdengklok, Syarif Husen SH, Senin (25/5/2026).

Berita Lainnya  Cegah Aktivitas LGBT, Wali Kota Bekasi Intruksikan Satpol PP Razia Apartemen

Persoalan lainnya, kata Syarif, Pemkab juga dinilai tidak mampu memberikan solusi atas sepinya kondisi Pasar Proklamasi. Alhasil, para pedagang yang sudah rela berpindah dari Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi harus mengalami penurunan omset dagangan yang signifikan.

“Hingga hari ini, relokasi Pasar Rengasdengklok masih dianggap gagal. Pemerintah dinilai tidak pernah benar-benar menuntaskan proses pemindahan secara menyeluruh. Tidak ada ketegasan terhadap pedagang yang tetap bertahan di pasar lama. Namun di sisi lain juga tidak ada solusi konkret bagi pedagang yang sudah terlanjur pindah ke pasar baru, tetapi kehilangan pembeli,” katanya.

“Akibatnya, masyarakat terpecah. Aktivitas ekonomi menjadi terbagi dua. Sebagian pembeli tetap memilih pasar lama karena dianggap lebih strategis dan ramai, sementara sebagian lainnya mulai beradaptasi ke Pasar Proklamasi. Kondisi ini membuat pedagang menjadi korban utama dari kebijakan yang tidak selesai,” timpal Syarif.

Berita Lainnya  Viral Video Anggota TNI Diduga Intimidasi Petani di Tasikmalaya

Menurut Syarif, Pemkab Karawang seharusnya memahami bahwa relokasi pasar bukan sekadar persoalan memindahkan bangunan atau pedagang dari satu titik ke titik lain. Karena relokasi pasar membutuhkan kesiapan kondisi ekonomi, sosial, pengawasan, serta ketegasan aturan yang berkelanjutan.

Karena tanpa pengawasan yang serius dan solusi nyata, kebijakan relokasi hanya akan menjadi proyek setengah jadi yang menyisakan penderitaan bagi rakyat kecil.

Ditambahkannya, kini masyarakat menunggu keberanian pemerintah untuk mengambil langkah tegas dan adil. Jika Pasar Proklamasi memang menjadi pusat perdagangan baru, maka pemerintah harus serius menghidupkannya sekaligus menertibkan pasar lama secara manusiawi dan terukur.

Berita Lainnya  Sudah 5 Orang Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia, BPSDM Kemhan Sampaikan Duka Cita

“Jika pemerintah terus membiarkan dualisme pasar berlangsung, maka kegagalan relokasi Pasar Rengasdengklok akan menjadi catatan buruk dalam sejarah penataan kota di Kabupaten Karawang,” katanya.

“Sebab pada akhirnya yang paling dirugikan bukan pemerintah, melainkan para pedagang kecil dan masyarakat yang setiap hari menggantungkan hidup dari denyut ekonomi pasar tradisional,” tutup Syarif.***

Ket foto : Gagalnya program Relokasi Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi. Sehingga sebagian pedagang masih bertahan di Pasar Rengasdengklok (ilustrasi gambar Ai – Opiniplus.com).

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bikin Bingung! Dedi Mulyadi Sebut Jalan Bergelombang Interchange Karawang Barat Kewenangan Jasa Marga

KARAWANG - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) merespon keluhan masyarakat mengenai banyaknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan jalan bergelombang di Jalan Interchange...

Ono Surono dan Dedi Mulyadi Sependapat Tak Perlu Ada Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda

BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono hingga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias KDM secara terpisah mengutarakan pendapat senada bahwa...

Pertama, Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50 di KM 57A Karawang

KARAWANG - Presiden Prabowo meluncurkan Biodiesel B50 di Rest Area KM 57A, Tol Jakarta - Cikampek, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis...

Ulama dan Ormas Islam di Bekasi Demo Tolak Legalisasi THM Lewat Perda Pariwisata

BEKASI - Puluhan ulama dan ratusan warga berunjuk rasa di depan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis 9 Juli 2026. Mereka menolak...

KPK Pelototi Rp355 Miliar Pokir DPRD Karawang: ‘Jangan Sampai Ada Kesepakatan Politik dalam Pemerintahan’

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan