Rabu, September 16, 2026
spot_img

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG – Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar Rengasdengklok oleh Pemkab Karawang ternyata malah menimbulkan beberapa persoalan baru.

Pemkab Karawang dinilai kurang tegas terhadap beberapa pedagang yang masih bertahan untuk berjualan di pasar lama (Pasar Rengasdengklok, red). Sehingga timbul persoalan dugaan pungutan liar (pungli) hingga Rp 2 juta rupiah oleh oknum tertentu, untuk menarik uang sewa lapak kepada para pedagang yang ingin bertahan di pasar lama.

“Berbagai pungutan disebut berlangsung secara tidak resmi, mulai dari uang keamanan, kebersihan hingga biaya lain yang tidak jelas dasar hukumnya. Lebih mengejutkan lagi, beredar kabar adanya dugaan pungutan hingga Rp 2 juta rupiah, agar pedagang bisa tetap berdagang di pasar lama, bahkan dengan sistem cicilan,” ungkap Praktisi Hukum dan Tokoh Masyarakat Rengasdengklok, Syarif Husen SH, Senin (25/5/2026).

Berita Lainnya  Setelah Dituntut 7 Tahun Penjara, Ade Kunang Minta Dibebaskan

Persoalan lainnya, kata Syarif, Pemkab juga dinilai tidak mampu memberikan solusi atas sepinya kondisi Pasar Proklamasi. Alhasil, para pedagang yang sudah rela berpindah dari Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi harus mengalami penurunan omset dagangan yang signifikan.

“Hingga hari ini, relokasi Pasar Rengasdengklok masih dianggap gagal. Pemerintah dinilai tidak pernah benar-benar menuntaskan proses pemindahan secara menyeluruh. Tidak ada ketegasan terhadap pedagang yang tetap bertahan di pasar lama. Namun di sisi lain juga tidak ada solusi konkret bagi pedagang yang sudah terlanjur pindah ke pasar baru, tetapi kehilangan pembeli,” katanya.

“Akibatnya, masyarakat terpecah. Aktivitas ekonomi menjadi terbagi dua. Sebagian pembeli tetap memilih pasar lama karena dianggap lebih strategis dan ramai, sementara sebagian lainnya mulai beradaptasi ke Pasar Proklamasi. Kondisi ini membuat pedagang menjadi korban utama dari kebijakan yang tidak selesai,” timpal Syarif.

Berita Lainnya  Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

Menurut Syarif, Pemkab Karawang seharusnya memahami bahwa relokasi pasar bukan sekadar persoalan memindahkan bangunan atau pedagang dari satu titik ke titik lain. Karena relokasi pasar membutuhkan kesiapan kondisi ekonomi, sosial, pengawasan, serta ketegasan aturan yang berkelanjutan.

Karena tanpa pengawasan yang serius dan solusi nyata, kebijakan relokasi hanya akan menjadi proyek setengah jadi yang menyisakan penderitaan bagi rakyat kecil.

Ditambahkannya, kini masyarakat menunggu keberanian pemerintah untuk mengambil langkah tegas dan adil. Jika Pasar Proklamasi memang menjadi pusat perdagangan baru, maka pemerintah harus serius menghidupkannya sekaligus menertibkan pasar lama secara manusiawi dan terukur.

Berita Lainnya  Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember 2026

“Jika pemerintah terus membiarkan dualisme pasar berlangsung, maka kegagalan relokasi Pasar Rengasdengklok akan menjadi catatan buruk dalam sejarah penataan kota di Kabupaten Karawang,” katanya.

“Sebab pada akhirnya yang paling dirugikan bukan pemerintah, melainkan para pedagang kecil dan masyarakat yang setiap hari menggantungkan hidup dari denyut ekonomi pasar tradisional,” tutup Syarif.***

Ket foto : Gagalnya program Relokasi Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi. Sehingga sebagian pedagang masih bertahan di Pasar Rengasdengklok (ilustrasi gambar Ai – Opiniplus.com).

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Berawal dari ‘Heureuy’, Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

SUKABUMI - Seorang oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) telah dijemput...

Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

KARAWANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup aktivitas pertambangan PT. Mas Putih Belitung  (anak perusahaan PT. Jui Shin Indonesia), yang tidak mematuhi ketentuan...

Singgung Soal ‘Ideologi Politik’, Kepala BGN Malah Salahkan Guru, Orang Tua Siswa, Wartawan hingga LSM yang ‘Ngeramein’ Keracunan MBG

JAKARTA - Meski total korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai hampir 50 ribu orang yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia,...

KDM Nyatakan Tidak Ada Pelecehan di Kasus Wabup Sumedang dengan Sekprinya, Netizen Tak Percaya : “Ekspresi Tidak Bisa Berbohong”

BANDUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Bupati Sumedang, Muhammad Fajar Aldila terhadap sekretaris pribadinya berinisial RY dinyatakan 'clear' oleh Gubernur Jawa...

Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

JAKARTA - Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF), prajurit TNI AU di Magetan, Jawa Timur (Jatim), meninggal secara tak wajar setelah diduga dianiaya seniornya di...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan