TASIKMALAYA – Dugaan intimidasi terhadap petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, viral di media sosial.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (18/6/2026) itu terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @tanahuntukrakyat dan @spp_kab_tasikmalaya.
Dalam video tersebut, terlihat suasana tegang saat sejumlah anggota TNI berada di lokasi bersama warga yang menggarap lahan. Seorang petani tampak memberikan penjelasan mengenai dasar hukum pertanahan dan hak rakyat atas tanah di hadapan aparat.
Sekretaris Jenderal Serikat Petani Pasundan (SPP), Agustiana, mengatakan sekitar 30 anggota TNI dari Koramil Cineam dan Kodim 0612/Tasikmalaya mendatangi lahan yang digarap petani.
“Mereka datang tujuannya untuk mengusir para penggarap dengan alasan tanah tersebut akan digunakan untuk pertanian Batalyon,” ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Agustiana, lahan yang dipersoalkan merupakan eks HGU PT Wiria Cakra yang masa berlakunya berakhir pada 2017. Lahan seluas sekitar 368 hektare itu berada di Kecamatan Cineam dan Karangjaya.
Setelah HGU berakhir, kata dia, lahan tersebut dikelola petani gurem yang tergabung dalam SPP untuk menanam berbagai komoditas pertanian guna memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sekaligus mendukung ketahanan pangan.
“Lahan itu ditanami berbagai komoditas palawija untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sekaligus mendukung ketahanan pangan,” ungkapnya.
Klaim Kepemilikan Lahan
Agustiana menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa saat HGU PT Wiria Cakra masih berlaku, hak tersebut diduga pernah dijadikan jaminan untuk memperoleh pinjaman dari seseorang berinisial S.
Menurut dia, pihak tersebut kemudian mengklaim memiliki hak atas lahan dan tanaman karet di kawasan itu, meski status HGU telah berakhir sejak 2017.
“Karena merasa miliknya, padahal diketahui HGUnya sejak tahun 2017 sudah habis dan kembali menjadi tanah dan penguasaan negara,” katanya.
SPP mengaku telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pertahanan terkait peristiwa tersebut. Dalam surat itu, mereka meminta agar anggota TNI tidak dibenturkan dengan masyarakat yang sedang memperjuangkan hak atas tanah.
“Kami mohon kepada Bapak Menteri Pertahanan agar anggota TNI tidak dibenturkan di lapangan dengan rakyat yang sedang memperjuangkan hak atas tanahnya,” ujar Agustiana.
Ia menilai peristiwa tersebut berpotensi mengganggu proses penyelesaian konflik agraria yang tengah berjalan di tingkat daerah maupun pusat.
TNI Lakukan Penelusuran Menanggapi dugaan keterlibatan personel TNI dalam peristiwa tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, mengatakan pihaknya sedang menelusuri informasi yang beredar.
“Kita cek,” kata Donny, dikutip dari Kompas.id, Jumat (19/6/2026).***
Artikel ini telah tayang di Kompas.com : https://regional.kompas.com/read/2026/06/20/163607878/anggota-tni-diduga-intimidasi-petani-di-tasik-spp-lahan-itu-akan-dijadikan.










