Sabtu, Juni 20, 2026
spot_img

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa oleh Polda Metro Jaya.

Jokowi mengatakan dirinya menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan keputusan akhir terkait perkara tersebut berada di tangan pengadilan.

“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai sidang pengadilan yang memutuskan. Kita ikuti,” ujar Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).

Berita Lainnya  Pimpin Langsung Sidak, Bupati Aep Temukan THM hingga Minol Tak Berizin

Jokowi juga menyampaikan akan menghadiri persidangan apabila diperlukan untuk menunjukkan ijazah asli miliknya. Saat ini, ijazah asli sarjana Fakultas Kehutanan UGM tersebut masih berada di Polda Metro Jaya.

“Ya akan hadir tunjukkan ijazah asli. Iya sesuatu yang saya sampaikan. Masih di Polda Metro Jaya (ijazah asli UGM),” kata Jokowi.

Sebelumnya, kabar penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa mencuat pada Jumat (19/6) pagi. Tim kuasa hukum Roy Suryo menyebut keduanya diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Berita Lainnya  Karawang Gaduh Video Diduga Pasangan Muda-mudi LBGT yang Asik Berjoged

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan informasi penangkapan tersebut pertama kali diterima dari istri Roy Suryo sekitar pukul 07.00 WIB.

“Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, pada sekitar pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Ahmad Khozinudin dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6).***

Berita Lainnya  Karawang Darurat Pedofil Anak, Kompak Law Firm Minta DP3A dan KPAI Lebih Pro Aktif

Artikel ini telah tayang di Kumparan : https://m-kumparan-com.cdn.ampproject.org/v/s/m.kumparan.com/amp/kumparannews/jokowi-soal-roy-suryo-dan-dr-tifa-ditangkap-ikuti-proses-hukum-yang-ada-27ctPWDojC3?amp_gsa=1&amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17818965808923&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&ampshare=https%3A%2F%2Fkumparan.com%2Fkumparannews%2Fjokowi-soal-roy-suryo-dan-dr-tifa-ditangkap-ikuti-proses-hukum-yang-ada-27ctPWDojC3

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Total Sudah 6 Tersangka

JAKARTA - Kejagung kembali menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru adalah...

Polisi Masih Upaya Pecahkan Misteri Tewasnya ASN Purwakarta, Ambil Sampel Darah untuk Uji Forensik

PURWAKARTA - Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta bekerja secara sistematis, teliti, dan bertahap dalam menangani kasus misterius kematian Yogi Saleh (40), Kepala...

KPK Putuskan Tidak Lanjutkan Penyelidikan Korupsi MBG

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk sementara waktu tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan...

Komisi XIII DPR Semprot Pigai karena Mendadak Usulkan Tambahan Anggaran di Tengah Rapat

JAKARTA - Komisi XIII DPR menegur Menteri HAM Natalius Pigai karena mengusulkan tambahan anggaran secara mendadak di tengah rapat Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan