Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Disorot Mendagri, Rp 3,5 Triliun Belanja Pegawai Pemkab Bekasi Urutan Kedua Setelah Kaupaten Bogor

BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sampaikan solusi dan langkah terkait pengeluaran APBD untuk belanja pegawai daerah itu agar tetap maksimal pada angka 30 persen.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin di Cikarang, menyebutkan ada dua langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk memenuhi ketentuan maksimal 30 persen pengeluaran belanja daerah tanpa harus mengorbankan pelayanan publik maupun keberlangsungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pertama, kata dia meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kapasitas APBD dan kedua dengan membuka ruang komunikasi serta negosiasi kepada pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan tersebut.

“Kalau APBD bisa meningkat sekitar 10 sampai 20 persen, maka ruang fiskal daerah juga bertambah. Dengan begitu, ketentuan belanja pegawai 30 persen bisa lebih mudah dipenuhi,” katanya, Jumat (12/6).

Berita Lainnya  KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

Upaya tersebut tidak mudah terlebih kondisi fiskal daerah sedang menghadapi tekanan, termasuk akibat berkurangnya transfer dana pemerintah pusat. Opsi penyesuaian kebijakan bagi daerah pemilik beban belanja pegawai tinggi dimungkinkan, sebagaimana tersirat saat rapat dengar pendapat Mendagri-DPR RI.

Ridwan juga menegaskan pemerintah pusat meminta daerah untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja maupun menonaktifkan PPPK yang telah diangkat.

“PPPK harus tetap dipertahankan. Karena itu pilihannya bagaimana meningkatkan kemampuan fiskal daerah atau mencari solusi melalui komunikasi dengan pemerintah pusat,” katanya.

Meski menghadapi tantangan besar, dirinya tetap merasa optimistis Kabupaten Bekasi mampu memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Salah satunya melalui optimalisasi PAD yang harus menjadi prioritas agar kemampuan keuangan daerah semakin kuat sekaligus tidak mengganggu program pembangunan.

Berita Lainnya  Mantan Bupati Bekasi Divonis 6 Tahun Penjara, Bayar Rp 10,4 Miliar, Hak Politik Dicabut 10 Tahun

“Kita harus optimistis. PAD harus bertambah, APBD juga harus meningkat sehingga target itu bisa tercapai tanpa mengorbankan pegawai maupun program pembangunan daerah,” kata dia.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi sorotan nasional, bukan sebagai kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara melainkan karena tingginya anggaran untuk belanja pegawai yang menjadi beban fiskal utama pemerintah daerah setempat.

Sorotan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI awal pekan ini.

Pada kesempatan itu ia mengungkap daftar lima kabupaten dan kota dengan belanja pegawai tertinggi di Indonesia pada awal tahun 2026.

Kabupaten Bekasi menempati posisi kedua dengan nilai belanja pegawai mencapai Rp3,5 triliun. Posisi pertama ditempati Kabupaten Bogor dengan Rp3,8 triliun. Kota Surabaya di urutan ketiga senilai Rp3,3 triliun, disusul Kota Bekasi Rp3 triliun serta Kabupaten Badung sebesar Rp2,9 triliun.

Berita Lainnya  Prabowo : "Biaya Pendidikan Sekolah Negeri hingga Universitas Harus Gratis"

Mendagri turut menyampaikan hingga kini masih ada 367 daerah dengan belanja pegawai di atas 30 persen dari total postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki dan hanya 48 daerah berstatus belanja pegawai di bawah 30 persen.

“Ini menjadi tantangan serius yang harus diantisipasi serta dicari solusi sejak sekarang,” kata Ridwan.***

Artikel ini telah tayang di Suara.com : https://bekaci-suara-com.cdn.ampproject.org/v/s/bekaci.suara.com/amp/read/2026/06/13/150418/disorot-mendagri-akibat-belanja-pegawai-rp35-triliun-ini-solusi-dprd-kabupaten-bekasi?amp_gsa=1&amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17815308347023&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&ampshare=https%3A%2F%2Fbekaci.suara.com%2Fread%2F2026%2F06%2F13%2F150418%2Fdisorot-mendagri-akibat-belanja-pegawai-rp35-triliun-ini-solusi-dprd-kabupaten-bekasi

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan