Senin, Juni 15, 2026
spot_img

Disorot Mendagri, Rp 3,5 Triliun Belanja Pegawai Pemkab Bekasi Urutan Kedua Setelah Kaupaten Bogor

BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sampaikan solusi dan langkah terkait pengeluaran APBD untuk belanja pegawai daerah itu agar tetap maksimal pada angka 30 persen.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin di Cikarang, menyebutkan ada dua langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk memenuhi ketentuan maksimal 30 persen pengeluaran belanja daerah tanpa harus mengorbankan pelayanan publik maupun keberlangsungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pertama, kata dia meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kapasitas APBD dan kedua dengan membuka ruang komunikasi serta negosiasi kepada pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan tersebut.

“Kalau APBD bisa meningkat sekitar 10 sampai 20 persen, maka ruang fiskal daerah juga bertambah. Dengan begitu, ketentuan belanja pegawai 30 persen bisa lebih mudah dipenuhi,” katanya, Jumat (12/6).

Berita Lainnya  Karawang Tidak Boleh Kehilangan Jari Diri sebagai 'Kota Lumbung Padi', Bupati Aep : 86.170 Hektar LP2B Dikunci

Upaya tersebut tidak mudah terlebih kondisi fiskal daerah sedang menghadapi tekanan, termasuk akibat berkurangnya transfer dana pemerintah pusat. Opsi penyesuaian kebijakan bagi daerah pemilik beban belanja pegawai tinggi dimungkinkan, sebagaimana tersirat saat rapat dengar pendapat Mendagri-DPR RI.

Ridwan juga menegaskan pemerintah pusat meminta daerah untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja maupun menonaktifkan PPPK yang telah diangkat.

“PPPK harus tetap dipertahankan. Karena itu pilihannya bagaimana meningkatkan kemampuan fiskal daerah atau mencari solusi melalui komunikasi dengan pemerintah pusat,” katanya.

Meski menghadapi tantangan besar, dirinya tetap merasa optimistis Kabupaten Bekasi mampu memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Salah satunya melalui optimalisasi PAD yang harus menjadi prioritas agar kemampuan keuangan daerah semakin kuat sekaligus tidak mengganggu program pembangunan.

Berita Lainnya  Bakal Surati Prabowo, Fraksi Golkar Minta MBG Tak Ambil Anggaran Pendidikan

“Kita harus optimistis. PAD harus bertambah, APBD juga harus meningkat sehingga target itu bisa tercapai tanpa mengorbankan pegawai maupun program pembangunan daerah,” kata dia.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi sorotan nasional, bukan sebagai kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara melainkan karena tingginya anggaran untuk belanja pegawai yang menjadi beban fiskal utama pemerintah daerah setempat.

Sorotan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI awal pekan ini.

Pada kesempatan itu ia mengungkap daftar lima kabupaten dan kota dengan belanja pegawai tertinggi di Indonesia pada awal tahun 2026.

Kabupaten Bekasi menempati posisi kedua dengan nilai belanja pegawai mencapai Rp3,5 triliun. Posisi pertama ditempati Kabupaten Bogor dengan Rp3,8 triliun. Kota Surabaya di urutan ketiga senilai Rp3,3 triliun, disusul Kota Bekasi Rp3 triliun serta Kabupaten Badung sebesar Rp2,9 triliun.

Berita Lainnya  Kontroversi Map Bertuliskan Bupati Karawang, Gus Ucim : 'Gak Bisa Serta Merta Dikaitkan, Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah'

Mendagri turut menyampaikan hingga kini masih ada 367 daerah dengan belanja pegawai di atas 30 persen dari total postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki dan hanya 48 daerah berstatus belanja pegawai di bawah 30 persen.

“Ini menjadi tantangan serius yang harus diantisipasi serta dicari solusi sejak sekarang,” kata Ridwan.***

Artikel ini telah tayang di Suara.com : https://bekaci-suara-com.cdn.ampproject.org/v/s/bekaci.suara.com/amp/read/2026/06/13/150418/disorot-mendagri-akibat-belanja-pegawai-rp35-triliun-ini-solusi-dprd-kabupaten-bekasi?amp_gsa=1&amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17815308347023&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&ampshare=https%3A%2F%2Fbekaci.suara.com%2Fread%2F2026%2F06%2F13%2F150418%2Fdisorot-mendagri-akibat-belanja-pegawai-rp35-triliun-ini-solusi-dprd-kabupaten-bekasi

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bawa Isu Nasional hingga Soroti Kepemilikan SPPG oleh Anggota Dewan, Aliansi Mahasiswa Demo DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, pada Senin (15/06/26) Kedatangan mereka...

ASN di Purwakarta Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah

PURWAKARTA - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di kediamannya di Jalan Patinggi III,...

Tiyo Ardianto Temukan Alat Pelacak di Mobil : “Semakin Ditekan Semakin Melawan”

JAKARTA - Dugaan teror terhadap aktivis yang kritis terhadap pemerintah, kembali terjadi. Kali ini menimpa Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada...

Pimpin Langsung Sidak, Bupati Aep Temukan THM hingga Minol Tak Berizin

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh memimpin langsung agenda inspeksi mendadak (sidak) terhadap beberapa Tempat Hiburan Malam (THM), pada Sabtu (13/6/2026) malam. Didampingi Wakil...

Polemik Theatre Night Mart, Toto : “Ada Indikasi Sarat Kepentingan Persaingan Bisnis THM”

KARAWANG - Sejak awal kali pertama beroperasi, dugaan 'aksi kucing-kucingan' dengan Pemkab Karawang dilakukan Theatre Night Mart - tempat hiburan malam (THM) di Jalan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan