PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta (Pemkab) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan program pernikahan yang terjangkau. Program inovatif ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap warga yang ingin membangun rumah tangga dapat melangsungkan akad nikah tanpa terbebani biaya.
Program yang diberi nama “Nikah Hemat Tanpa Biaya” ini merupakan kolaborasi strategis antara Pemkab Purwakarta dengan Kementerian Agama. Inisiatif ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pencatatan sipil pernikahan yang sah secara hukum dan agama.
Pelaksanaan perdana program ini difokuskan di wilayah Purwakarta Kota dan telah diselenggarakan pada hari Senin, 27 April 2026. Pemilihan waktu dan lokasi ini menandai dimulainya langkah nyata pemerintah daerah dalam merealisasikan janji layanan publik yang pro-rakyat.
Secara spesifik, cakupan program ini sangat komprehensif, mencakup seluruh aspek biaya yang umumnya timbul saat pernikahan. Hal ini meliputi biaya administrasi pendaftaran, penyediaan busana pengantin yang layak, hingga fasilitas kendaraan yang digunakan pada hari bahagia tersebut.
Tujuan utama dari digelarnya program nikah gratis ini adalah untuk memberikan keringanan finansial yang signifikan bagi pasangan yang akan menikah. Program ini sangat menyasar mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi namun memiliki niat tulus untuk mengesahkan ikatan perkawinan mereka.
“Pemerintah Kabupaten Purwakarta menghadirkan program nikah hemat bagi masyarakat, yang memungkinkan pasangan pengantin menikah tanpa biaya,” demikian pernyataan yang disampaikan sebagai landasan diluncurkannya program tersebut.
Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Agama dan telah dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwakarta Kota, Senin (27/4/2026). Penyelenggaraan di KUA memastikan bahwa seluruh prosesi pernikahan tetap memenuhi prosedur resmi yang ditetapkan oleh instansi terkait.
Dilansir dari Beritasatu.com, seluruh biaya pernikahan ditanggung pemerintah, mulai dari administrasi, busana pengantin, hingga fasilitas kendaraan pengantin. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghilangkan hambatan ekonomi dalam pernikahan.
Diharapkan, inisiatif ini dapat meringankan beban pasangan yang ingin menikah, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi, sehingga tercipta keluarga yang sakinah berlandaskan niat yang baik.***
Sumber : jabaronline.com










