Minggu, September 27, 2026
Google search engine

Program ‘Nikah Hemat Tanpa Biaya’, Sasar Pasangan Nikah yang Miliki Keterbatasan Ekonomi

PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta (Pemkab) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan program pernikahan yang terjangkau. Program inovatif ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap warga yang ingin membangun rumah tangga dapat melangsungkan akad nikah tanpa terbebani biaya.

Program yang diberi nama “Nikah Hemat Tanpa Biaya” ini merupakan kolaborasi strategis antara Pemkab Purwakarta dengan Kementerian Agama. Inisiatif ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pencatatan sipil pernikahan yang sah secara hukum dan agama.

Pelaksanaan perdana program ini difokuskan di wilayah Purwakarta Kota dan telah diselenggarakan pada hari Senin, 27 April 2026. Pemilihan waktu dan lokasi ini menandai dimulainya langkah nyata pemerintah daerah dalam merealisasikan janji layanan publik yang pro-rakyat.

Berita Lainnya  Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Sekpri Wabup Sumedang, PERADI : "Ini Bisa Jadi Presenden Buruk Kepemimpinan Dedi Mulyadi"

Secara spesifik, cakupan program ini sangat komprehensif, mencakup seluruh aspek biaya yang umumnya timbul saat pernikahan. Hal ini meliputi biaya administrasi pendaftaran, penyediaan busana pengantin yang layak, hingga fasilitas kendaraan yang digunakan pada hari bahagia tersebut.

Tujuan utama dari digelarnya program nikah gratis ini adalah untuk memberikan keringanan finansial yang signifikan bagi pasangan yang akan menikah. Program ini sangat menyasar mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi namun memiliki niat tulus untuk mengesahkan ikatan perkawinan mereka.

Berita Lainnya  Masyarakat Tandatangani Petisi Dukungan 'Kawasan Tanpa Rokok'

“Pemerintah Kabupaten Purwakarta menghadirkan program nikah hemat bagi masyarakat, yang memungkinkan pasangan pengantin menikah tanpa biaya,” demikian pernyataan yang disampaikan sebagai landasan diluncurkannya program tersebut.

Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Agama dan telah dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwakarta Kota, Senin (27/4/2026). Penyelenggaraan di KUA memastikan bahwa seluruh prosesi pernikahan tetap memenuhi prosedur resmi yang ditetapkan oleh instansi terkait.

Dilansir dari Beritasatu.com, seluruh biaya pernikahan ditanggung pemerintah, mulai dari administrasi, busana pengantin, hingga fasilitas kendaraan pengantin. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghilangkan hambatan ekonomi dalam pernikahan.

Berita Lainnya  Kekeringan Lahan Sawah Semakin Meluas, Petani Bersiap Kepung Pemda, DPRD hingga Kantor ATR/BPN Karawang

Diharapkan, inisiatif ini dapat meringankan beban pasangan yang ingin menikah, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi, sehingga tercipta keluarga yang sakinah berlandaskan niat yang baik.***

Sumber : jabaronline.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan