Jumat, Juni 12, 2026
spot_img

Update KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek, 14 Orang Tewas dan 84 Luka-luka

KOTA BEKASI – Korban tewas kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur bertambah menjadi 14 orang. Selain itu, ada 84 orang korban yang terluka.

“Update 08.45 WIB: 14 meninggal dunia, 84 korban luka, proses penanganan masih berlangsung,” kata VP Corporate Communication KAI Anne Purba dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2026).

KAI menyatakan seluruh biaya pengobatan bagi korban luka serta biaya pemakaman bagi korban meninggal dunia ditanggung oleh asuransi dan KAI.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyebutkan korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Berita Lainnya  Eks Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Kasus Pembunuhan Warga Korsel yang Merupakan Mantan Suaminya

Sementara itu, 84 korban luka telah mendapatkan penanganan medis di berbagai fasilitas kesehatan. Penanganan korban dilakukan di sejumlah fasilitas kesehatan, antara lain RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat.

KAI juga menyampaikan bahwa barang-barang milik pelanggan yang ditemukan di lokasi kejadian telah diamankan dan saat ini berada di layanan lost and found. Pendataan dan pengelolaan barang tersebut dilakukan secara terkoordinasi bersama pihak kepolisian untuk mendukung proses identifikasi dan kebutuhan penanganan lebih lanjut.

Berita Lainnya  Polda Jabar Bongkar Sidikat Penipuan Titik Proyek SPPG

KAI menyiapkan Posko Tanggap Darurat dan Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur untuk membantu keluarga memperoleh informasi terkait korban dan penumpang. Keluarga dapat menghubungi Contact Center KAI 121.

Untuk sementara waktu, Stasiun Bekasi Timur belum melayani naik dan turun penumpang. Perjalanan KRL dilayani hingga Stasiun Bekasi, sementara jalur hilir telah dibuka untuk operasional kereta api dengan pengaturan terbatas.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad malam ini tiba di lokasi kecelakaan tabrakan KRL dengan Kereta Api Argo Bromo, tepatnya di Stasiun Bekasi Timur.

Berita Lainnya  Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

Pantauan di lokasi, Senin (27/4), Dasco terlihat di lokasi sekitar pukul 23.20 WIB. Ia terlihat di lokasi bersama Stafsus Presiden Raffi Ahmad, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono.

Dasco sendiri melihat langsung proses evakuasi yang dilakukan aparat gabungan dengan dibantu warga.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Fraksi Demokrat Dorong Regulasi Pengawasan LGBT, Pemerhati Sosial : “Mereka Harus Dibina, Bukan Dibinasakan”

KARAWANG - Pasca 'viral video pesta gay' di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev, hingga berujung aksi demonstrasi tokoh agama,...

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan