Jumat, November 6, 2026
Google search engine

Sempat Viral Diduga Ketahuan Selingkuh dengan Polisi di Dalam Mobil, Jaksa Cantik Franca Moniqa Dilantik Naik Jabatan

Jaksa Franca Moniqa Sayogi yang sebelumnya viral terkait dugaan perselingkuhan dengan anggota polisi di Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kini bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Franca dilantik sebagai Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Bitung. Pelantikan tersebut dilakukan Kepala Kejari Bitung Edwin Widihantono pada Kamis (17/9/2026).

Informasi pelantikan itu diunggah melalui akun resmi Kejari Bitung. Dalam unggahan tersebut disebutkan Franca dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Pada hari Kamis, 17 September 2026 bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ibu Franca Moniqa Sayogi, S.H. pada Kejaksaan Negeri Bitung,” tulis Kejari Bitung dalam unggahannya.

Berita Lainnya  481 Siswa SMP di Dramaga - Bogor Alami Keracunan MBG

Sebelumnya, Franca tercatat sebagai jaksa pada Kejari Baubau. Pada Senin (13/4) lalu, ia dilantik untuk menjabat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum.

Beberapa bulan kemudian, nama Franca menjadi sorotan setelah muncul dugaan perselingkuhan dengan anggota Satreskrim Polres Buton berinisial Brigpol SSR.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/7) sekitar pukul 18.00 Wita di Jalan Poros Buton Selatan – Baubau, Kelurahan Lakambau, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan (Busel). Saat itu, Brigpol SSR ditemukan oleh mertuanya, berinisial N, berada di dalam mobil bersama Franca.

Berita Lainnya  Heboh Jasad Bayi Berubah Jadi Bantal Guling Saat akan Dimakamkan

Istri Brigpol SSR, berinisial PH, kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Propam Polda Sultra pada Selasa (7/7). Brigpol SSR kemudian ditempatkan dalam patsus di Polda Sultra sejak Jumat (10/7).

Sementara itu, dugaan perselingkuhan tersebut dibantah oleh suami Franca, Johannes Sebastian Napitupulu. Dia mengatakan, informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta.

Menurut Johannes, pertemuan Franca dengan Brigpol SSR berkaitan dengan pekerjaan. Keduanya disebut pernah bertugas di wilayah yang sama sehingga komunikasi dan koordinasi antara keduanya dinilai sebagai hal yang wajar.

“Informasinya tidak benar. Dulu dia sama-sama di Buton. Hal yang begitu, berkoordinasi itu hal yang wajar. Tidak ada tuduhan perzinaan, di dalam mobil juga tidak terjadi apa-apa,” ujar Johannes, Minggu (12/7) lalu.

Berita Lainnya  Capaian Pendapatan Bapenda Diapresiasi, Bupati Diminta Tahan TPP 'Pejabat OPD Pemalas'

Di sisi lain, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Irwan Said, membenarkan Franca menjalani proses klarifikasi oleh bidang pengawasan terkait dugaan tersebut.

“Sehubungan dengan hal tersebut, saat ini yang bersangkutan tengah dalam proses klarifikasi terkait dengan tuduhan tersebut. Sedang dalam proses klarifikasi,” kata Irwan kepada awak media, Jumat (10/7) lalu.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui tindak lanjut maupun hasil dari proses klarifikasi tersebut.***

Sumber : kendariinfo.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tahanan Perempuan Hamil di Dalam Sel, Kapolsek Dompu Dicopot, Anggotanya Diperiksa Propam Polda NTB

DOMPU - Kapolsek Dompu, Ipda Sarbani, mendadak dicopot dari jabatannya. Pencopotan terjadi ketika viral isu mengenai seorang tahanan perempuan yang dikabarkan hamil di dalam...

Jokowi Marah di Persidangan, Karena Dokter Tifa Sempat Datangi Makam Orang Tuanya

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sangat tersinggung dan marah ketika hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu...

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI - Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka...

Rp58,7 Miliar Dana CSR Bantu Pembangunan, Kang Jimmy : “Saya Akui Bupati Aep Visioner”

KARAWANG - Berdasarkan data laporan tahun 2025, sekitar Rp58,7 miliar dana bantuan perusahaan/industri melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social...

Menghilang Setelah Penetapan Tersangka Listyo Sigit, Seskab Teddy Akhirnya Muncul Dampingi Prabowo

JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya sempat menjadi perbincangan dan dicari publik karena tidak terlihat dalam beberapa agenda kepresidenan di tengah isu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan