KARAWANG – Dalam rangka agenda kunjungan akademik, sekitar 80 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Kabupaten Karawang mengunjungi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) di Jakarta Timur, Kamis (23/4/2026).
Didampingi 3 orang dosen pembimbing yaitu Milla Mudzalifah SH.MH, Sartika Dewi SH.MH dan Lia Amaliya SH.MH, kunjungan akademik ini merupakan bagian dari mata kuliah Viktimologi untuk mengedukasi tentang relevansi asas keseimbangan antara KUHP dengan Viktimologi.
Para mahasiswa terlihat antusias. Pasalnya, ini kali pertama mereka belajar viktimoligi dari lembaga leading sector-nya secara langsung.
“Ini adalah salah satu bentuk keberlanjutan kerja sama antara Fakultas Hukum UBP dengan LPSK RI dalam rangka mencapai visi dan misi fakultas dan universitas,” tutur Ketua Progran Studi Hukum UBP Karawang, Dr. M. Gary Gagarin Akbar SH.MH, Jumat (24/4/2026).
Dengan kunjungan akademik ini, kata Gary, ada beberapa hal yang tentu didapatkan oleh mahasiswa. Pertama, pengalaman kunjungan langsung ke salah satu lembaga negara.
Kedua, mahasiswa mendapatkan pemahaman mengenai tugas dan fungsi LPSK secara langsung dari pemateri yang kompeten di bidangnya. Tentu saja hal ini berkaitan dengan pemahaman relevansi antara KUHP dengan viktimologi.
“Sehingga harapannya mahasiswa nantinya dapat mengambil peran aktif untuk memberikan bantuan hukum dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai LPSK,” tandas Gary.***










