Jumat, Juli 31, 2026
spot_img

Dugaan Komersialisasi Islamic Center – Al Jihad, Pedagang Kecil Diusir Tapi Ada Food Court Disewakan

KARAWANG – Komplek Islamic Center – Masjid Al Jihad diduga dikomersilkan. Polemik ini ditenggarai saat Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di komplek Islamic Center, tiba-tiba mendadak ditertibkan tanpa surat pemberitahuan terlebih dahulu.

Mereka para PKL yang mayoritas para pedagang kecil seperti tukang soto, siomay dan lain sebagainya, tiba-tiba ‘diusir’ tidak boleh berjualan, dengan alasan bakal ada kegiatan pemberangkatan jemaah haji pada Jumat (24/4/2026), yang ‘katanya’ harus steril dari para pedagang.

Kebijakan penertiban PKL ini menjadi kontroversi. Pasalnya, di Komplek Islamic Center terdapat lapak Food Court yang disewakan pengurus Islamic Center sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta rupiah.

Kebijakan penertiban PKL ini juga dinilai rancu. Karena pada saat dilakukan mediasi antara PKL dengan pengurus Islamic Center, akhirnya diputuskan bahwa PKL maupun lapak Food Court tidak boleh berjualan hanya pada saat ada kegiatan pemberangkatan jemaah haji saja.

Berita Lainnya  Dugaan Malapraktik Persalinan, Klinik Zhafira Zarifa Karawang Disomasi Kuasa Hukum Pasien

Setelah kegiatan jemaah haji selesai, para PKL kembali diperbolehkan untuk berjualan. Akhirnya, keputusan dalam mediasi tersebut ‘dimaklumi’ dan disetujui oleh para PKL.

Tetapi berdasarkan pantauan wartawan pada Jumat pagi, saat Komplek Islamic Center steril dari para PKL, tetapi lapak Food Court terlihat buka dan masih berdagang.

Kondisi ini tentu kembali memancing emosi para PKL yang sebelumnya sudah ‘lentur’ menerima keputusan dari pengurus Islamic Center.

“Ti isuk geus teu meunang asup, teu meunang jualan. Eh, kunaon atuh Food Court mah masih buka (dari pagi pedagang sudah tidak bisa masuk Komplek Islamic Center, pedagang tidak boleh berjualan. Tetapi kenapa Food Court malah buka untuk berjualan,” tutur salah seorang pedagang yang identitasnya dirahasiakan Redaksi Opiniplus.com.

Berita Lainnya  Jurnalis Gelar Aksi Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'

Akibatnya, para PKL yang sudah belasan tahun berjualan di Komplek Islamic Center tersebut harus kehilangan mata pencaharian mereka. Karena setiap momentum pemberangkatan haji, seharusnya para PKL bisa bisa berdagang ‘laris-manis’

“Kami pedagang kecil yang hanya bisa mencari makan dari hasil berdagang. Kasian kami atuh pak!. Kami gak sanggup kalau harus bayar sewa lapak Food Court. Karena keuntungan dagang juga gak seberapa,” keluhnya.

“Jangan sampai kami pedagang lama yang mayoritas warga sekitar Komplek Islamic diusir hanya karena tidak mampu bayar sewa Food Court. Sementara berdatangan para pedagang baru yang nampu bayar sewa lapak Food Court,” timpalnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasatpol PP Karawang, Basuki Rahmat melalui Kasi Opsdal, Tata Suparta mengklaim bahwa kebijakan penertiban para PKL ini bukan keputusan dadakan. Melainkan hasil koordinasi lintas sektor, mulai dari bagian Kesra hingga pengelola Islamic Center.

Berita Lainnya  Imbas Sayembara Dedi Mulyadi, Warga Rame-rame Turun ke Jalan Sweeping Buru Pelaku Begal

“Fokusnya memastikan acara (pelepasan jemaah haji) berjalan tertib. Kami antisipasi lonjakan pedagang dadakan dari luar yang bisa mengganggu jalannya pelepasan,” tuturnya, dilansir dari Britakan.com.

Sementara, informasi teranyar menjelaskan bahwa lapak Food Court di Komplek Islamic Center dibangun dengan menggunakan anggaran APBD. Dan informasi ini masih dalam penelusuran Redaksi Opiniplus.com.***

Ket foto : Kondisi kontradiktif para PKL diusir tidak boleh berjualan saat kegiatan pemberangkatan jemaah haji, tetapi para pedagang di lapak Food Court di Komplek Islamic Center tetap bisa berjualan.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kejagung Tetapkan Nurman Herin sebagai Tersangka Kedua Kasus TPPU

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang pungusaha, Nurman Herin sebagai tersangka kedua dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa...

Bupati Pemalang Peras Anak Buah untuk Urus Kasus di KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) sebagai tersangka kasus pemerasan. Anom memeras anak buahnya untuk 'pengurusan' kasus...

Kejari Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pemasangan Sambungan PDAM

BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemasangan sambungan langganan baru Perumda Tirta Bhagasasi pada...

Penceramah Kondang di Karawang Gus Haris Ikut Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yang dilakukan KPK menuai sorotan publik, khususnya di kalangan masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pasalnya,...

Investigasi Dugaan Open Dumping Limbah B3 Perusahaan, Aktivis Lingkungan Dikiriminalisasi

KARAWANG - Penegakan hukum lingkungan di Jawa Barat kembali mendapat sorotan tajam. Langkah Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) yang memproses laporan dugaan Tindak...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan