KARAWANG – Komplek Islamic Center – Masjid Al Jihad diduga dikomersilkan. Polemik ini ditenggarai saat Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di komplek Islamic Center, tiba-tiba mendadak ditertibkan tanpa surat pemberitahuan terlebih dahulu.
Mereka para PKL yang mayoritas para pedagang kecil seperti tukang soto, siomay dan lain sebagainya, tiba-tiba ‘diusir’ tidak boleh berjualan, dengan alasan bakal ada kegiatan pemberangkatan jemaah haji pada Jumat (24/4/2026), yang ‘katanya’ harus steril dari para pedagang.
Kebijakan penertiban PKL ini menjadi kontroversi. Pasalnya, di Komplek Islamic Center terdapat lapak Food Court yang disewakan pengurus Islamic Center sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta rupiah.
Kebijakan penertiban PKL ini juga dinilai rancu. Karena pada saat dilakukan mediasi antara PKL dengan pengurus Islamic Center, akhirnya diputuskan bahwa PKL maupun lapak Food Court tidak boleh berjualan hanya pada saat ada kegiatan pemberangkatan jemaah haji saja.
Setelah kegiatan jemaah haji selesai, para PKL kembali diperbolehkan untuk berjualan. Akhirnya, keputusan dalam mediasi tersebut ‘dimaklumi’ dan disetujui oleh para PKL.
Tetapi berdasarkan pantauan wartawan pada Jumat pagi, saat Komplek Islamic Center steril dari para PKL, tetapi lapak Food Court terlihat buka dan masih berdagang.
Kondisi ini tentu kembali memancing emosi para PKL yang sebelumnya sudah ‘lentur’ menerima keputusan dari pengurus Islamic Center.
“Ti isuk geus teu meunang asup, teu meunang jualan. Eh, kunaon atuh Food Court mah masih buka (dari pagi pedagang sudah tidak bisa masuk Komplek Islamic Center, pedagang tidak boleh berjualan. Tetapi kenapa Food Court malah buka untuk berjualan,” tutur salah seorang pedagang yang identitasnya dirahasiakan Redaksi Opiniplus.com.
Akibatnya, para PKL yang sudah belasan tahun berjualan di Komplek Islamic Center tersebut harus kehilangan mata pencaharian mereka. Karena setiap momentum pemberangkatan haji, seharusnya para PKL bisa bisa berdagang ‘laris-manis’
“Kami pedagang kecil yang hanya bisa mencari makan dari hasil berdagang. Kasian kami atuh pak!. Kami gak sanggup kalau harus bayar sewa lapak Food Court. Karena keuntungan dagang juga gak seberapa,” keluhnya.
“Jangan sampai kami pedagang lama yang mayoritas warga sekitar Komplek Islamic diusir hanya karena tidak mampu bayar sewa Food Court. Sementara berdatangan para pedagang baru yang nampu bayar sewa lapak Food Court,” timpalnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasatpol PP Karawang, Basuki Rahmat melalui Kasi Opsdal, Tata Suparta mengklaim bahwa kebijakan penertiban para PKL ini bukan keputusan dadakan. Melainkan hasil koordinasi lintas sektor, mulai dari bagian Kesra hingga pengelola Islamic Center.
“Fokusnya memastikan acara (pelepasan jemaah haji) berjalan tertib. Kami antisipasi lonjakan pedagang dadakan dari luar yang bisa mengganggu jalannya pelepasan,” tuturnya, dilansir dari Britakan.com.
Sementara, informasi teranyar menjelaskan bahwa lapak Food Court di Komplek Islamic Center dibangun dengan menggunakan anggaran APBD. Dan informasi ini masih dalam penelusuran Redaksi Opiniplus.com.***
Ket foto : Kondisi kontradiktif para PKL diusir tidak boleh berjualan saat kegiatan pemberangkatan jemaah haji, tetapi para pedagang di lapak Food Court di Komplek Islamic Center tetap bisa berjualan.










