Jumat, April 24, 2026
spot_img

Dugaan Komersialisasi Islamic Center – Al Jihad, Pedagang Kecil Diusir Tapi Ada Food Court Disewakan

KARAWANG – Komplek Islamic Center – Masjid Al Jihad diduga dikomersilkan. Polemik ini ditenggarai saat Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di komplek Islamic Center, tiba-tiba mendadak ditertibkan tanpa surat pemberitahuan terlebih dahulu.

Mereka para PKL yang mayoritas para pedagang kecil seperti tukang soto, siomay dan lain sebagainya, tiba-tiba ‘diusir’ tidak boleh berjualan, dengan alasan bakal ada kegiatan pemberangkatan jemaah haji pada Jumat (24/4/2026), yang ‘katanya’ harus steril dari para pedagang.

Kebijakan penertiban PKL ini menjadi kontroversi. Pasalnya, di Komplek Islamic Center terdapat lapak Food Court yang disewakan pengurus Islamic Center sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta rupiah.

Kebijakan penertiban PKL ini juga dinilai rancu. Karena pada saat dilakukan mediasi antara PKL dengan pengurus Islamic Center, akhirnya diputuskan bahwa PKL maupun lapak Food Court tidak boleh berjualan hanya pada saat ada kegiatan pemberangkatan jemaah haji saja.

Berita Lainnya  Kabar Gembira! Bus Transjakarta B11 Kembali Masuk Halte Summarecon Bekasi

Setelah kegiatan jemaah haji selesai, para PKL kembali diperbolehkan untuk berjualan. Akhirnya, keputusan dalam mediasi tersebut ‘dimaklumi’ dan disetujui oleh para PKL.

Tetapi berdasarkan pantauan wartawan pada Jumat pagi, saat Komplek Islamic Center steril dari para PKL, tetapi lapak Food Court terlihat buka dan masih berdagang.

Kondisi ini tentu kembali memancing emosi para PKL yang sebelumnya sudah ‘lentur’ menerima keputusan dari pengurus Islamic Center.

“Ti isuk geus teu meunang asup, teu meunang jualan. Eh, kunaon atuh Food Court mah masih buka (dari pagi pedagang sudah tidak bisa masuk Komplek Islamic Center, pedagang tidak boleh berjualan. Tetapi kenapa Food Court malah buka untuk berjualan,” tutur salah seorang pedagang yang identitasnya dirahasiakan Redaksi Opiniplus.com.

Berita Lainnya  Kang Ais : Korupsi Berjamaah Anggota DPRD Karawang Bisa Terulang

Akibatnya, para PKL yang sudah belasan tahun berjualan di Komplek Islamic Center tersebut harus kehilangan mata pencaharian mereka. Karena setiap momentum pemberangkatan haji, seharusnya para PKL bisa bisa berdagang ‘laris-manis’

“Kami pedagang kecil yang hanya bisa mencari makan dari hasil berdagang. Kasian kami atuh pak!. Kami gak sanggup kalau harus bayar sewa lapak Food Court. Karena keuntungan dagang juga gak seberapa,” keluhnya.

“Jangan sampai kami pedagang lama yang mayoritas warga sekitar Komplek Islamic diusir hanya karena tidak mampu bayar sewa Food Court. Sementara berdatangan para pedagang baru yang nampu bayar sewa lapak Food Court,” timpalnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasatpol PP Karawang, Basuki Rahmat melalui Kasi Opsdal, Tata Suparta mengklaim bahwa kebijakan penertiban para PKL ini bukan keputusan dadakan. Melainkan hasil koordinasi lintas sektor, mulai dari bagian Kesra hingga pengelola Islamic Center.

Berita Lainnya  Karangan Bunga Apresiasi untuk KPK di PN Tipikor Bandung

“Fokusnya memastikan acara (pelepasan jemaah haji) berjalan tertib. Kami antisipasi lonjakan pedagang dadakan dari luar yang bisa mengganggu jalannya pelepasan,” tuturnya, dilansir dari Britakan.com.

Sementara, informasi teranyar menjelaskan bahwa lapak Food Court di Komplek Islamic Center dibangun dengan menggunakan anggaran APBD. Dan informasi ini masih dalam penelusuran Redaksi Opiniplus.com.***

Ket foto : Kondisi kontradiktif para PKL diusir tidak boleh berjualan saat kegiatan pemberangkatan jemaah haji, tetapi para pedagang di lapak Food Court di Komplek Islamic Center tetap bisa berjualan.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Aep Warning Kepsek: Jangan Ada Penyimpangan Dana BOS

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan 'warning' atau peringatan keras kepada semua kepala sekolah (kepsek), terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Peringatan...

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Beranikah Kejari Karawang Ungkap Kasus yang Sama?

KARAWANG - Ketua DPRD Magetan - Surabaya, Suratno ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah program Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2020-2024 senilai...

Sarjan Akui Berikan Uang Miliaran ke Ade Kunang dan Anggota Polisi

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ijon proyek di Kabupaten Bekasi kembali mengungkap fakta mencengangkan. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin...

Menko Zulhas: Sekolah Bisa Protes MBG ke SPPG, Jangan Akting di Medsos

SEMARANG - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyosialisasikan program makan bergizi gratis (MBG) di SMPN 1 Semarang, Kecamatan Selatan, Kota Semarang. Zulhas mengatakan...

Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar

JAKARTA - KPK selesai memeriksa Ustaz Khalid Basalamah (KB) sebagai saksi terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Khalid mengaku diperiksa...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan