Rabu, Juni 10, 2026
spot_img

Tawuran Antar Pelajar Pakai Sajam, 2 Orang Diamankan Polisi

PURWAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil meringkus dua orang pelajar yang terlibat aksi pembacokan dalam tawuran berdarah di wilayah Kecamatan Campaka.

Ironisnya, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh saling tantang di media sosial demi mencari pengakuan kelompok dan kebutuhan konten digital.

Wakapolres Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir mengungkapkan, bahwa kedua pelaku yang diamankan berinisial NF (15) dan ANS (18). Penangkapan ini menyusul jatuhnya korban seorang pelajar berinisial RL (15) yang menderita luka bacok serius di bagian kepala, kedua lengan, serta paha kiri akibat sabetan senjata tajam.

Berita Lainnya  Dilaporkan ke KPK, Mahasiswa Desak DPRD Kota Bekasi Bentuk Pansus Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans

“Peristiwa ini bermula dari tindakan provokasi di media sosial Instagram. Kedua kelompok yang merupakan gabungan pelajar dari berbagai sekolah ini bersepakat menentukan waktu dan lokasi untuk bentrok sebagai bentuk pembuktian jati diri,” tutur Wakapolres, Senin (20/4/2026).

Tawuran tersebut pecah di kawasan Perhutani Sukamaju, Desa Campakasari, pada Rabu malam. Masing-masing kelompok yang berjumlah delapan orang saling serang menggunakan senjata tajam jenis parang, samurai, hingga celurit.

Mirisnya, aksi mengerikan tersebut sengaja direkam untuk dijadikan konten di akun media sosial komunitas mereka yang isinya didominasi oleh video kekerasan serupa.

Berita Lainnya  Isu Teror Pocong di Tanggerang, Polisi Imbau Warga Tenang dan Tingkatkan Kewaspadaan

“Motifnya adalah mendapatkan pengakuan di dalam komunitas mereka. Saat ada satu korban jatuh dan terluka, kedua kelompok baru berhenti dan membubarkan diri,” tambah Wakapolres.

Korban yang terluka parah segera dilarikan ke Rumah Sakit Rama Hadi untuk mendapatkan pertolongan medis.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal lima tahun sesuai dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan saat kejadian sebagai barang bukti.

Berita Lainnya  Tersengat Kabel Aliran Listrik, Arak-arakan Sisingaan di Cikarang Utara Tewaskan 3 Kru Kesenian Asal Subang

Menanggapi fenomena ini, Polres Purwakarta mengeluarkan imbauan keras kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama dalam memantau penggunaan media sosial.

Polisi menegaskan tidak akan menoleransi aksi premanisme jalanan bermodus tawuran yang membahayakan nyawa dan merusak masa depan generasi muda di Purwakarta.***

Sumber : TribrataNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam ‘Video Viral Pesta Gay’ di Theatre Night Mart

KARAWANG - Pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang - Jawa...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan