KARAWANG – Salah seorang tokoh pergerakan Asep Irawan Syafei M.Si dikabarkan telah melaporkan dugaan ijon pokir Anggota DPRD Karawang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Dikonfirmasi mengenai kabar ini, Kang Ais (sapaan akrab) mengaku telah bertemu dengan penyidik Kejati Jabar pada Jumat (17/4/2026).
Namun Kang Ais belum terlalu terbuka kepada wartawan, ketika disinggung pertemuannya dengan penyidik Kejati Jabar tersebut apakah berkaitan dengan dugaan ijon pokir Anggota DPRD Karawang atau bukan.
“Iya, saya hadir ke sana sebatas silaturrahmi dengan beberapa sahabat yang berdinas di sana. Sebatas ngobrol tentang dinamika yang terjadi saat ini,” tutur Kang Ais, saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/4/2026).
Kepada wartawan, Kang Ais hanya mengaku jika pertemuannya dengan penyidik Kejati Jabar hanya sebatas agenda silaturahmi biasa.
“Ini silaturrahmi biasa aja, kebetulan saat ini sudah ada pimpinan Kejati yang baru. Tentu sebagai warga Jawa Barat, kita memberikan saran dan dukungan kepada beliau yang merupakan salah seorang Jaksa berprestasi di negeri ini,” katanya.
“Apakah pertemuan tersebut berkaitan dengan dugaan ijon pokir Anggota DPRD Karawang,” tanya penegasan Redaksi Opiniplus.com.
“Udah, ya!,” singkat Kang Ais.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji telah menyurati Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, terkait gaduhnya dugaan ijon pokir Anggota DPRD Karawang ini.
Melalui Surat Nomor : 14/LP-LSMKR/III/2026 tertanggal 6 April 2026 tersebut, Kompak Reformasi meminta agar Kejati Jabar segera melakukan penyelidikan atas dugaan praktik ijon pokir DPRD Karawang.***










