Rabu, Juli 29, 2026
spot_img

Polres Subang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengedar Miras

SUBANG – Satuan Samapta Polres Subang menggelar patroli, dalam rangka mencegah tindak pidana dan penyakit masyarakat, di wilayah Kabupaten Subang, Rabu, 22 April 2026 malam. Kegiatan patroli menyasar peredaran minuman keras, obat-obatan terlarang, kejahatan C3 (curat, curas, curanmor), serta penggunaan knalpot brong.

Kasat Samapta Polres Subang AKP Irlianto, mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yang diduga terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal. Kedua terduga masing-masing berinisial MK dan DAS.

“MK diketahui, merupakan seorang mahasiswa yang berdomisili di wilayah Kecamatan Pagaden, Subang. Sementara DAS merupakan wiraswasta yang berasal dari Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Subang,” ungkap AKP Irlianto.

Berita Lainnya  Polisi Selidiki Misteri Tewasnya Sutrimo, Mantan Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dari tangan MK, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis, mulai dari arak Bali, anggur kolesom, anggur merah, hingga berbagai merek lainnya. Sementara dari DAS, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras, dengan variasi jenis seperti Captain Morgan, anggur kolesom, kawa-kawa, hingga minuman beralkohol lainnya.

“Jika ditotal, jumlah barang bukti yang diamankan dari kedua terduga, mencapai ratusan botol dengan berbagai merek dan ukuran,” terangnya.

Kasat Samapta Polres Subang menjelaskan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Subang, terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Berita Lainnya  Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Maling Motor Pembunuh Ojol di Tangerang

“Pelaksanaan giat patroli ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, serta tetap mengacu pada SOP yang berlaku,” tutur Irlianto.

Selain itu, seluruh personel yang terlibat juga menjalankan tugas, sesuai dengan prosedur tetap sebagai anggota kepolisian. Patroli ini melibatkan sejumlah personel Sat Samapta, termasuk tim khusus SERBU (Setia Haprabu) Presisi, yang turut membantu dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Subang, dalam menekan angka penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Bejat! Anak Sendiri kok Dicabuli, Si Gondrong Kini Sudah Diringkus Polisi

Polisi juga mengimbau masyarakat, untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Upaya preventif seperti patroli rutin ini, diharapkan mampu menciptakan rasa aman, serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Subang.***

Sumber : rri.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Protes Pemadaman Listrik Bergilir, Pendemo Tumpahkan Bangkai Ayam

PALANGKA RAYA - Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) kembali melakasanakan aksi demonstrasi di PLN UP3 Palangka Raya, Rabu (29/7/2026). Aksi...

Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol Miras Ilegal Senilai Rp 12,5 Miliar

BANDUNG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras...

Menteri PPN : “MBG Lebih Mendesak Ketimbang Lapangan Kerja”

JAKARTA - Potongan video pidato Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, mendadak viral dan memicu perdebatan di media sosial. Pernyataan Rachmat yang...

Jurnalis Gelar Aksi Tolak Pelabelan ‘Londo Ireng’

SOLO - Sejumlah jurnalis dan lembaga pers mahasiswa (LPM) di Soloraya menggelar aksi damai mengecam tindakan intimidasi terhadap pekerja pers melalui pelabelan "londo ireng"....

Ditabrak Minibus, Pemotor Ayah dan Putrinya Tewas Sampai Terpental ke Atap Bengkel

CILEGON - Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan maut melibatkan pengendara sepeda motor dan minibus di kawasan Merak, Kota Cilegon, Banten, Senin (27/7/2026). Insiden mengerikan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan