SUBANG – Satuan Samapta Polres Subang menggelar patroli, dalam rangka mencegah tindak pidana dan penyakit masyarakat, di wilayah Kabupaten Subang, Rabu, 22 April 2026 malam. Kegiatan patroli menyasar peredaran minuman keras, obat-obatan terlarang, kejahatan C3 (curat, curas, curanmor), serta penggunaan knalpot brong.
Kasat Samapta Polres Subang AKP Irlianto, mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yang diduga terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal. Kedua terduga masing-masing berinisial MK dan DAS.
“MK diketahui, merupakan seorang mahasiswa yang berdomisili di wilayah Kecamatan Pagaden, Subang. Sementara DAS merupakan wiraswasta yang berasal dari Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Subang,” ungkap AKP Irlianto.
Dari tangan MK, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis, mulai dari arak Bali, anggur kolesom, anggur merah, hingga berbagai merek lainnya. Sementara dari DAS, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras, dengan variasi jenis seperti Captain Morgan, anggur kolesom, kawa-kawa, hingga minuman beralkohol lainnya.
“Jika ditotal, jumlah barang bukti yang diamankan dari kedua terduga, mencapai ratusan botol dengan berbagai merek dan ukuran,” terangnya.
Kasat Samapta Polres Subang menjelaskan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Subang, terpantau aman, lancar, dan kondusif.
“Pelaksanaan giat patroli ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, serta tetap mengacu pada SOP yang berlaku,” tutur Irlianto.
Selain itu, seluruh personel yang terlibat juga menjalankan tugas, sesuai dengan prosedur tetap sebagai anggota kepolisian. Patroli ini melibatkan sejumlah personel Sat Samapta, termasuk tim khusus SERBU (Setia Haprabu) Presisi, yang turut membantu dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Subang, dalam menekan angka penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal,” imbuhnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat, untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Upaya preventif seperti patroli rutin ini, diharapkan mampu menciptakan rasa aman, serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Subang.***
Sumber : rri.co.id










