Rabu, Juni 10, 2026
spot_img

Polres Subang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengedar Miras

SUBANG – Satuan Samapta Polres Subang menggelar patroli, dalam rangka mencegah tindak pidana dan penyakit masyarakat, di wilayah Kabupaten Subang, Rabu, 22 April 2026 malam. Kegiatan patroli menyasar peredaran minuman keras, obat-obatan terlarang, kejahatan C3 (curat, curas, curanmor), serta penggunaan knalpot brong.

Kasat Samapta Polres Subang AKP Irlianto, mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yang diduga terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal. Kedua terduga masing-masing berinisial MK dan DAS.

“MK diketahui, merupakan seorang mahasiswa yang berdomisili di wilayah Kecamatan Pagaden, Subang. Sementara DAS merupakan wiraswasta yang berasal dari Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Subang,” ungkap AKP Irlianto.

Berita Lainnya  Polisi Ungkap Bengkel Motor di Cirebon Dijadikan Tempat Penjualan 'Pil Setan'

Dari tangan MK, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis, mulai dari arak Bali, anggur kolesom, anggur merah, hingga berbagai merek lainnya. Sementara dari DAS, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras, dengan variasi jenis seperti Captain Morgan, anggur kolesom, kawa-kawa, hingga minuman beralkohol lainnya.

“Jika ditotal, jumlah barang bukti yang diamankan dari kedua terduga, mencapai ratusan botol dengan berbagai merek dan ukuran,” terangnya.

Kasat Samapta Polres Subang menjelaskan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Subang, terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Berita Lainnya  Hendak Lakukan Aksi Tawuran di Bekasi Barat, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polisi

“Pelaksanaan giat patroli ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, serta tetap mengacu pada SOP yang berlaku,” tutur Irlianto.

Selain itu, seluruh personel yang terlibat juga menjalankan tugas, sesuai dengan prosedur tetap sebagai anggota kepolisian. Patroli ini melibatkan sejumlah personel Sat Samapta, termasuk tim khusus SERBU (Setia Haprabu) Presisi, yang turut membantu dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Subang, dalam menekan angka penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Seorang Ibu Ketahuan Selundupkan Sabu ke dalam Lapas Karawang, 'Barang Haram' Dikemas Kondom dan Dimasukan ke Kemaluan

Polisi juga mengimbau masyarakat, untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Upaya preventif seperti patroli rutin ini, diharapkan mampu menciptakan rasa aman, serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Subang.***

Sumber : rri.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam ‘Video Viral Pesta Gay’ di Theatre Night Mart

KARAWANG - Pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang - Jawa...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan