Selasa, April 21, 2026
spot_img

Dugaan TPPU Perumda Tirta Bhagasasi Dilaporkan ke Kejaksaan

BEKASI – Koalisi Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terdiri dari Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Bekasi dan Ormas Brigez Kabupaten Bekasi menyampaikan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang berindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Laporan tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi, terkait pengelolaan dana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah tahun 2024.

Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya pengalihan dana penyertaan modal sebesar Rp122 miliar yang ditempatkan dalam skema Giro Ekstra di Bank Jawa Barat Banten Syariah.

Koalisi menilai tindakan tersebut dilakukan tanpa persetujuan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yang seharusnya menjadi syarat utama dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Berita Lainnya  SMK IDN Bogor Laporkan Keputusan Dedi Mulyadi ke Kemendagri dan Ombudsman

Pelanggaran Prinsip Tata Kelola

Penempatan dana dinilai melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, adanya pemberian keuntungan berupa nisbah atau bagi hasil serta hibah dalam bentuk barang yang diatasnamakan pihak kedua, dinilai memunculkan indikasi konflik kepentingan dan potensi keuntungan pribadi.

Dampak dari kebijakan ini juga dirasakan pada layanan publik, di mana sejumlah program penyertaan modal yang telah direncanakan tidak terealisasi. Hal ini diperparah dengan adanya selisih anggaran yang peruntukannya tidak jelas, sehingga memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana daerah.

Berita Lainnya  Terungkap 'Duit Setan' Sertifikasi K3 Kemenaker

Modus Operandi Berulang

Berdasarkan temuan koalisi, pola pengalihan dana penyertaan modal di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi ini bukanlah praktik baru.

“Modus serupa disebutkan telah terjadi sejak tahun 2014. Hal ini berdampak besar terhadap kondisi keuangan perusahaan. Dalam beberapa tahun terakhir diketahui mengalami kerugian yang cukup signifikan,” tegas Eko Trianto, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP).

Hak Pengawasan Masyarakat

Langkah ini diambil berdasarkan hak partisipasi masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemerintahan Daerah.

Berita Lainnya  Bupati Aep Pasang Badan Lindungi Guru yang Laporkan Kecurangan MBG

Kedua aturan ini memberikan hak kepada warga negara untuk berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pemerintahan.

Koalisi berharap Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat melakukan penyelidikan mendalam terhadap rangkaian peristiwa ini.

Mereka menilai bahwa tindakan tersebut mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi berlanjut pada praktik pencucian uang, sehingga perlu ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku (MHB).

Sumber : bekasinewsroom.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

GMPI Bersiap Kepung Gedung Wakil Rakyat Karawang

KARAWANG - Dalam rangka persiapan aksi demonstrasi ke gedung DPRD Karawang pada Rabu (22/4/2026) besok, Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang menggelar rapat...

Meski Viral di Medsos Diolok-olok Siswanya, Bu Syamsiah Tetap Memaafkan

PURWAKARTA - Syamsiah, guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di SMAN 1 Purwakarta, menunjukkan kebesaran hati yang jarang ditemui di tengah derasnya...

Tawuran Antar Pelajar Pakai Sajam, 2 Orang Diamankan Polisi

PURWAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil meringkus dua orang pelajar yang terlibat aksi pembacokan dalam tawuran berdarah di wilayah Kecamatan Campaka. Ironisnya,...

PHRI Dorong Pemkab Tertibkan THM Tak Berizin, ‘Awas! Ada Upeti Masuk Kantong’

KARAWANG - Tak ingin dituding telah melindungi beberapa pengusaha membandel, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karawang justru mendong Pemkab Karawang yang dalam hal...

Viral Video Siswa SMAN 1 Purwakarta Lecehkan Guru Perempuan

PURWAKARTA - Viral video sekelompok siswa SMAN 1 Purwakarta melecehkan guru perempuan mereka. Akibatnya, kini mereka diskors selama 19 hari. Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan