Selasa, Juli 28, 2026
spot_img

Dugaan TPPU Perumda Tirta Bhagasasi Dilaporkan ke Kejaksaan

BEKASI – Koalisi Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terdiri dari Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Bekasi dan Ormas Brigez Kabupaten Bekasi menyampaikan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang berindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Laporan tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi, terkait pengelolaan dana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah tahun 2024.

Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya pengalihan dana penyertaan modal sebesar Rp122 miliar yang ditempatkan dalam skema Giro Ekstra di Bank Jawa Barat Banten Syariah.

Koalisi menilai tindakan tersebut dilakukan tanpa persetujuan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yang seharusnya menjadi syarat utama dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Berita Lainnya  Pihak Sekolah Terima Pesan Ancaman Bom, MPLS di SDN Srengseng Sawah - Jaksel Dibubarkan

Pelanggaran Prinsip Tata Kelola

Penempatan dana dinilai melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, adanya pemberian keuntungan berupa nisbah atau bagi hasil serta hibah dalam bentuk barang yang diatasnamakan pihak kedua, dinilai memunculkan indikasi konflik kepentingan dan potensi keuntungan pribadi.

Dampak dari kebijakan ini juga dirasakan pada layanan publik, di mana sejumlah program penyertaan modal yang telah direncanakan tidak terealisasi. Hal ini diperparah dengan adanya selisih anggaran yang peruntukannya tidak jelas, sehingga memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana daerah.

Berita Lainnya  Spektakuler! Survei LSI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Atas Kinerja KDM Tembus 95,4%

Modus Operandi Berulang

Berdasarkan temuan koalisi, pola pengalihan dana penyertaan modal di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi ini bukanlah praktik baru.

“Modus serupa disebutkan telah terjadi sejak tahun 2014. Hal ini berdampak besar terhadap kondisi keuangan perusahaan. Dalam beberapa tahun terakhir diketahui mengalami kerugian yang cukup signifikan,” tegas Eko Trianto, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP).

Hak Pengawasan Masyarakat

Langkah ini diambil berdasarkan hak partisipasi masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemerintahan Daerah.

Berita Lainnya  Blunder Pernyataan Sudaryono: "Makan Bergizi Adalah Tender Politiknya Presiden Prabowo"

Kedua aturan ini memberikan hak kepada warga negara untuk berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pemerintahan.

Koalisi berharap Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat melakukan penyelidikan mendalam terhadap rangkaian peristiwa ini.

Mereka menilai bahwa tindakan tersebut mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi berlanjut pada praktik pencucian uang, sehingga perlu ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku (MHB).

Sumber : bekasinewsroom.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ditabrak Minibus, Pemotor Ayah dan Putrinya Tewas Sampai Terpental ke Atap Bengkel

CILEGON - Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan maut melibatkan pengendara sepeda motor dan minibus di kawasan Merak, Kota Cilegon, Banten, Senin (27/7/2026). Insiden mengerikan...

Judi Online Hingga Indikasi Korupsi, BGN Pecat Ratusan Pegawai yang Terbukti Pelanggaran Berat

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) bersih-bersih internal lembaga dengan memberhentikan ratusan pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Selain itu, sembilan aparatur sipil negara (ASN)...

Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Bentrokan di Tambak – Jakpus

JAKARTA - Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dari peristiwa kericuhan maut di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ketujuh tersangka ditetapkan atas perusakan gerobak...

Kasat Narkoba Tangsel dan Anak Buahnya Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Etomidate adalah obat bius medis kuat...

Sempat Sembunyi di Kasir Minimarket, Maling Motor di Morowali Tewas Setelah Dihakimi Massa

MOROWALI - Pria berinisial S (33) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikeroyok massa usai diduga mencuri motor di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulsel). Pengeroyokan...

Hukum

Kasat Narkoba Tangsel dan Anak Buahnya Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Etomidate adalah obat bius medis kuat...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan