Rabu, April 22, 2026
spot_img

Dugaan Pelecehan Seksual di Unsika, Ghazali Center Soroti Peran Satgas PPKS

KARAWANG – Dugaan kasus perbuatan asusila di lingkungan Kampus Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) terus menuai sorotan publik. Selain mendesak penanganan tegas terhadap pelaku, kritik juga diarahkan pada peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di lingkungan kampus.

Husen Saepudin Nugroho, S.Psi, selaku Pengurus Ghazali Center (Research & Consulting), menilai bahwa keberadaan Satgas PPKS yang dibentuk berdasarkan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknanganan Kekerasan Seksual seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi korban, bukan sekadar menjadi mediator penyelesaian kasus.

“Dalam banyak kasus, Satgas PPKS justru cenderung dipersepsikan lebih fokus pada mediasi dan menjaga nama baik institusi. Jika itu terjadi, maka tujuan utama perlindungan korban menjadi terabaikan,” ujar Husen dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Ia menilai bahwa pendekatan mediasi dalam kasus kekerasan seksual berpotensi menimbulkan ketidakadilan, terutama jika korban berada dalam posisi tertekan.

Berita Lainnya  Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu, 3 Pelaku Asal Garut Diringkus

Menurutnya, praktik tersebut dapat menghambat proses penegakan sanksi terhadap pelaku serta memperkuat budaya diam di lingkungan kampus.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kampus harus menjamin keamanan seluruh sivitas akademika dan tidak boleh mengedepankan reputasi institusi di atas keadilan.

“Kampus harus menjadi ruang aman. Transparansi dan keberanian menindak pelaku justru akan meningkatkan kepercayaan publik, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Selain itu, Husen menekankan bahwa pernyataan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh perguruan tinggi, khususnya di wilayah Karawang, agar tidak mengabaikan fungsi utama Satgas PPKS.

“Kasus ini harus menjadi alarm bagi kampus-kampus lain di Karawang untuk memperkuat komitmen dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Satgas PPKS harus benar-benar berpihak pada korban dan bekerja secara independen,” tambahnya.

Berita Lainnya  Preman Kampung Otak Pelaku Pengeroyokan Maut Ditangkap

Ia juga mendesak pihak Universitas Singaperbangsa Karawang untuk menangani kasus ini secara terbuka, profesional, dan berpihak pada korban, serta memastikan Satgas PPKS bekerja tanpa intervensi kepentingan internal.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi masih menghadapi berbagai tantangan.

Pelaku THL di Fakultas Agama

Diketahui, dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) kembali menjadi sorotan publik setelah muncul fakta baru terkait identitas terduga pelaku.

Informasi yang sebelumnya menyebut pelaku sebagai dosen, kini diluruskan oleh pihak kampus. Terduga pelaku berinisial A diketahui bukan tenaga pengajar, melainkan tenaga harian lepas (THL) di Fakultas Agama Islam (FAI).

Kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswi berinisial W melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNSIKA. Laporan tersebut sempat diproses, namun kemudian dicabut oleh korban.

Berita Lainnya  Siswa di Kota Bekasi Trauma Alami Perundungan, Dipukul Kakak Kelas Pakai Ompreng MBG

Humas sekaligus anggota Satgas PPKS UNSIKA, Ana Rosmarina, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia menyebut proses penanganan tidak dapat dilanjutkan karena korban menarik pengaduannya.

“Memang benar korban sempat melapor kepada kami. Tetapi dalam perjalanannya, laporan tersebut dicabut oleh yang bersangkutan,” ujarnya kepada redaksi Nuansa Metro.

Akibat pencabutan laporan tersebut, menurut Ana, Satgas PPKS tidak memiliki dasar administratif untuk melanjutkan investigasi lebih jauh. Pihak kampus juga mengaku tidak dapat menggali alasan di balik keputusan korban tersebut.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Mediasi Buntu, Orang Tua Siswa SMAN 2 Kota Bekasi Saling Lapor Polisi

KOTA BEKASI - Perselisihan antara dua siswa SMAN 2 Kota Bekasi berinisial EQ dan ANF berlanjut ke ranah hukum setelah upaya mediasi sekolah belum...

Debt Collector Bentrok dengan Warga di Cakung – Jaktim

JAKARTA - Debt collector bentrok dengan warga di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2026) sore. Dalam video yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis, memperlihatkan sejumlah polisi...

Demo Berlangsung Singkat, GMPI Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Ijon Pokir Dewan

KARAWANG - Tiba sekitar pukul 10.30 WIB, aksi demonstrasi Ormas Gerakan Militansi Perjuang Indonesia (GMPI) di depan gerbang  kantor DPRD Karawang berlangsung singkat, Rabu...

GMPI Bersiap Kepung Gedung Wakil Rakyat Karawang

KARAWANG - Dalam rangka persiapan aksi demonstrasi ke gedung DPRD Karawang pada Rabu (22/4/2026) besok, Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang menggelar rapat...

Dugaan TPPU Perumda Tirta Bhagasasi Dilaporkan ke Kejaksaan

BEKASI - Koalisi Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terdiri dari Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Bekasi dan Ormas Brigez Kabupaten Bekasi menyampaikan laporan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan