Rabu, Juli 29, 2026
spot_img

Mediasi Buntu, Orang Tua Siswa SMAN 2 Kota Bekasi Saling Lapor Polisi

KOTA BEKASI – Perselisihan antara dua siswa SMAN 2 Kota Bekasi berinisial EQ dan ANF berlanjut ke ranah hukum setelah upaya mediasi sekolah belum membuahkan kesepakatan damai permanen atas dugaan perundungan dan kekerasan fisik.

Dilansir dari Megapolitan, konflik ini mencuat setelah EQ memukul ANF menggunakan wadah makan pada Jumat, 6 Februari 2026, yang dipicu oleh dugaan perundungan verbal dan fisik yang dialami EQ sejak Juli 2025.

Keluarga EQ melalui Eka Dini Amalia menyebut adanya permintaan uang ganti rugi materiil dalam jumlah besar yang disampaikan melalui pihak sekolah pasca-insiden pemukulan tersebut.

Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Bekasi, Suhendi, membantah dengan tegas adanya klaim permintaan uang ratusan juta rupiah tersebut dalam proses penyelesaian masalah antar siswa.

Berita Lainnya  Kisah Inspiratif! Keterbatasan Fisik Tak Halangi Bocah Kembar Siam di Subang ini  untuk Sekolah

“Tidak ada seperti itu. Tidak ada peristiwa (permintaan uang) itu, baik kemauan sekolah atau apa pun itu,” ujar Suhendi, Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Bekasi.

Suhendi menjelaskan bahwa pihak sekolah memprioritaskan proses mediasi agar kedua siswa dapat kembali fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan normal.

“Fokus kami sekarang itu bagaimana kedua anak ini bisa bersekolah dengan baik lagi di sini,” ujarnya Suhendi, Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Bekasi.

Pihak keluarga ANF melalui kuasa hukumnya juga memberikan bantahan serupa terkait isu permintaan uang senilai Rp 200 juta yang menyeret nama anggota DPRD.

“Jadi, kalau ada berita bahwa ibu dari ANF adalah istri seorang anggota DPRD meminta uang Rp 200 juta itu tidak benar,” ujar Hendry Noya, Kuasa hukum ANF.

Berita Lainnya  Ditangkap di Jakarta, Anggota DPRD Banjar Jadi Tersangka Penipuan Investasi Dapur MBG

Hendry menyatakan bahwa dalam mediasi Februari lalu, pihak keluarga ANF sebenarnya hanya meminta biaya kompensasi untuk keperluan medis dan visum.

“Sepakatnya itu adalah terlapor berinisial EQK membuat video permohonan maaf, dan menggantikan uang terhadap visum sebesar Rp 5 juta . Dan itu ada bukti,” ungkap Hendry Noya, Kuasa hukum ANF.

Pihak kuasa hukum berencana mendatangi sekolah guna mencari asal-usul munculnya rumor permintaan dana ratusan juta tersebut yang kini menjadi bola panas.

“Dalam waktu dekat saya akan konfirmasi ke pihak sekolah terkait isu permintaan uang 200 juta. Kami minta klarifikasi bahwa ini suaranya dari siapa, yang minta ini siapa dan ke siapa,” katanya Hendry Noya, Kuasa hukum ANF.

Berita Lainnya  Menilik Keseruan KKN Mahasiswa UBP di Amansari - Rengasdengklok, Kompak Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dengan Aparat Desa

Di sisi lain, pihak EQ melalui kuasa hukum Fauzi Prasetyo Nugroho membeberkan kronologi awal yang menyebut kliennya merupakan korban perundungan senioritas di lingkungan sekolah.

“Anak EQ mendapat perlakuan verbal dan non verbal. Dia dijambak dan ditendang,” ujar Fauzi Prasetyo Nugroho, Kuasa hukum EQ.

Saat ini, kedua belah pihak telah melayangkan laporan ke kepolisian, di mana keluarga ANF melaporkan dugaan kekerasan dan pelanggaran ITE, sementara keluarga EQ melaporkan balik atas dugaan pelanggaran perlindungan anak.***

Sumber : babelinsight.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol Miras Ilegal Senilai Rp 12,5 Miliar

BANDUNG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras...

Menteri PPN : “MBG Lebih Mendesak Ketimbang Lapangan Kerja”

JAKARTA - Potongan video pidato Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, mendadak viral dan memicu perdebatan di media sosial. Pernyataan Rachmat yang...

Jurnalis Gelar Aksi Tolak Pelabelan ‘Londo Ireng’

SOLO - Sejumlah jurnalis dan lembaga pers mahasiswa (LPM) di Soloraya menggelar aksi damai mengecam tindakan intimidasi terhadap pekerja pers melalui pelabelan "londo ireng"....

Ditabrak Minibus, Pemotor Ayah dan Putrinya Tewas Sampai Terpental ke Atap Bengkel

CILEGON - Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan maut melibatkan pengendara sepeda motor dan minibus di kawasan Merak, Kota Cilegon, Banten, Senin (27/7/2026). Insiden mengerikan...

Judi Online Hingga Indikasi Korupsi, BGN Pecat Ratusan Pegawai yang Terbukti Pelanggaran Berat

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) bersih-bersih internal lembaga dengan memberhentikan ratusan pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Selain itu, sembilan aparatur sipil negara (ASN)...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan