Senin, Mei 18, 2026
spot_img

Musrenbang RKPD Jabar, Pemkab Bekasi Usulkan 10 Program Prioritas

BANDUNG – Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pembiayaan Kesehatan yang berlangsung di Gedung Pakuan, Rabu (15/4/2026).

Kehadiran Plt Bupati Bekasi dalam forum strategis tingkat provinsi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sekaligus memperjuangkan berbagai usulan prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam keterangannya, Asep Surya Atmaja menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengajukan sedikitnya 10 program prioritas dalam Musrenbang RKPD Tahun 2027.

Salah satu fokus utama adalah penguatan pembiayaan sektor kesehatan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Berdasarkan Pergub Jawa Barat No. 62 Tahun 2015 yang mengatur tentang Kepesertaan dan Pembiayaan PBI Daerah (Penerima Bantuan Iuran) di Jawa Barat.

Peraturan ini menetapkan porsi pembiayaan iuran peserta PBI, yaitu 40 persen ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 60 persen ditanggung Pemerintah Kabupaten/Kota.

Selain penguatan pembiayaan, pihaknya juga mengajukan bantuan 20 unit ambulans yang direncanakan untuk didistribusikan ke kecamatan-kecamatan.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Keluarkan Rekomendasi Pencabutan Aturan Outsourching

“Pada Musrenbang ini, kami mengusulkan kembali skema pembiayaan PBI BPJS sebagaimana diatur dalam Pergub Tahun 2015, di mana 40 persen pembiayaan diharapkan dapat ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 60 persen oleh Pemerintah Daerah,” ujar Asep.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mengajukan pembangunan infrastruktur dasar berupa jalan lingkungan (jaling) sepanjang 38 kilometer. Usulan tersebut bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat lokal.

“Perbaikan dan pembangunan jalan lingkungan menjadi kebutuhan mendesak, karena berpengaruh langsung terhadap mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Kami berharap usulan ini dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan provinsi,” tambahnya.

Di bidang perumahan, Pemkab Bekasi mengajukan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 420 unit, dengan nilai bantuan sebesar Rp40 juta per unit. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan layak.

“Program Rutilahu menjadi bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan dukungan anggaran dari provinsi, kami optimistis penanganan rumah tidak layak huni dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mengusulkan penguatan sarana dan prasarana pengelolaan sampah melalui program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), termasuk pengadaan enam unit dump truck untuk mendukung operasional di lapangan.

Berita Lainnya  Pasca Tabrakan Maut Kereta Api, Pemkot Bekasi Percepat Pembangunan Flyover

Sementara itu, untuk mendukung pembangunan di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan bantuan operasional desa sebesar Rp200 juta per desa bagi 179 desa yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Bantuan operasional desa ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal,” tuturnya.

Guna memastikan seluruh usulan tersebut dapat terakomodasi dan direalisasikan, Plt. Bupati Bekasi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemangku kepentingan terkait.

“Kami akan terus berkoordinasi dan mengawal setiap usulan yang telah disampaikan agar dapat masuk dalam prioritas pembangunan provinsi. Sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sambutannya menekankan pentingnya arah pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.

Ia menegaskan bahwa pembangunan yang mengabaikan keterkaitan antara manusia dan alam berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial maupun ekologis, termasuk keterasingan manusia dari lingkungan tempatnya hidup.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Usulkan Flyover Telaga Asih dan Underpass Lemahabang

“Pembangunan tidak boleh memisahkan manusia dari lingkungannya, karena hal tersebut justru akan melahirkan keterasingan sebagaimana yang terjadi di sejumlah negara maju,” tegas Dedi Mulyadi.

Menurutnya, paradigma pembangunan ke depan harus dilandasi oleh kesadaran bahwa manusia merupakan bagian integral dari alam. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan program pembangunan perlu memperhatikan aspek keberlanjutan serta kelestarian lingkungan.

Dalam perspektif tersebut, manusia tidak hanya berperan sebagai pengguna sumber daya, tetapi juga sebagai pengelola yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

“Manusia adalah bagian dari alam, sehingga memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan menjaga keseimbangan, bukan justru mengeksploitasi secara berlebihan. Pembangunan harus menghadirkan harmoni, bukan kerusakan.” pungkasnya.

Usai agenda Musrenbang Provinsi Jawa Barat, Plt. Bupati Bekasi melanjutkan diskusi lebih lanjut bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dan Bappeda Jawa Barat, guna memperkuat kolaborasi pembangunan lintas daerah dan memastikan bahwa arah pembangunan kota selaras dengan kebijakan provinsi, sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi dalam skala yang lebih luas.***

Sumber : Prokopim Pemkab Bekasi

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Suap Ade Kunang, Terdakwa Sarjan Divonis 3,3 Tahun Penjara

BANDUNG - Terdakwa penyuap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kusawara Kunang dan ayahnya HM Kunang, Sarjan terlihat tidak menaiki mobil tahanan setelah menjalani sidang vonis...

MAKI Sentil Pembelaan Nadiem Via Opini Medsos

JAKARTA - Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku penasaran dengan strategi pembelaan hukum yang akan disampaikan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan...

Cabuli Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi

GARUT - Seorang oknum pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Garut - Jawa Barat, berinisial AN, dipolisikan setelah diduga mencabuli salah seorang santriwati. Saat ini, lelaki...

Jawa Barat Bakal Ganti Nama Jadi Tatar Sunda, ini Penjelasan Pemprov

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa Hari Tatar Sunda yang perayaannya diisi dengan rangkaian kirab budaya mengarak mahkota Binokasih ke berbagai daerah,...

Denda Kelebihan Izin Rp 224,7 Juta Dibayar, KDM Pastikan WNI Terlantar di Libya Bisa Pulang

KARAWANG - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) memastikan empat warga negara Indonesia (WNI) yang terlantar di Libya akhirnya bisa dipulangkan ke Tanah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan