Minggu, September 27, 2026
Google search engine

Diduga Tak Mau Berikan Data Nasabah, Ada Apa dengan Bank BJB Karawang?

KARAWANG – Keluhan terhadap pelayanan Bank BJB di Kabupaten Karawang – Jawa Barat kembali terjadi. Kali ini, seorang ahli waris nasabah berinisial RE, mengaku mengalami kesulitan dalam proses meminta data dan informasi terkait pinjaman atas nama almarhum ayahnya berinisial ES di bank tersebut.

RE mengaku, permintaan data rincian pinjaman, termasuk sisa kewajiban, bunga, hingga histori pembayaran di Bank BJB tidak mudah diakses. Ia mengaku harus melalui proses berulang, tetapi permintaan tidak segera ditanggapi oleh pihak bank.

Menyikapi persoalan ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH mengaku prihatin atas mencuatnya kasus dugaan pelayanan buruk yang dilakukan oleh Bank BJB Cabang Karawang.

Menurut Askun (sapaan akrab), sebagai bank yang mayoritas sahamnya dimiliki Pemprov Jabar, Pemprov Banten dan kabupaten/kota se-Jabar yang memiliki tagline “Tanda Mata Untuk Negeri” tersebut seharusnya mencerminkan komitmen dan memberikan kontribusi terbaik, pelayanan prima dan nilai berkelanjutan kepada nasabah, masyarakat dan pemerintah di seluruh Indonesia.

Berita Lainnya  Kekeringan Lahan Sawah Semakin Meluas, Petani Bersiap Kepung Pemda, DPRD hingga Kantor ATR/BPN Karawang

“Slogan itu hebat, tapi saya pertanyakan, pelayanan primanya dimana?. Karena faktanta ada keluhan dari ahli waris nasabah ketika meminta informasi data dan informasi atas pinjaman almarhum ayahnya, malah sulit didapatkan,” kata Askun, Senin (27/4/2026) sore.

Askun kembali mempertanyakan mengapa ketika ada permintaan klarifikasi dari wartawan, pihak Bank BJB baru memberikan data informasi perjanjian kredit kepada RE.

“Apakah ketika sudah terendus oleh media, maka pihak Bank BJB baru bereaksi, sama seperti kasus dahulu ada yang setor uang tengah malam atau dinihari ke Bank BJB. Jadi pelayanan primanya untuk siapa?. Jadi kan sudah dipilah dan diskriminatif pelayanannya,” ujarnya.

Atas dasar itu, Askun kemudian mendesak kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memeriksa Bank BJB, dengan slogan yang dimilikinya, tetapi pada kenyataannya telah merugikan nasabah.

“Kalau dibiarkan seperti ini terus nanti lama-lama masyarakat menarik uang yang disimpannya di Bank BJB untuk dipindahkan ke bank lain, karena pelayanannya sudah tidak prima, tidak punya komitmen sesuai slogan,” ucapnya.

Berita Lainnya  4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Askun melanjutkan, apalagi ada dugaan pihak Bank BJB mau menjual aset almarhum ES tanpa kesepakatan atau persetujuan dari ahli waris, lalu dikaitkan kembali kabar kredit tanpa agunan, tetapi almarhum ES dimintai jaminan agunan.

“Mereka berdalih pakai aturan, pertanyaannya aturan mana yang mereka pakai. Masyarakat mau bayar saja dipersulit setengah mati. Bank BJB ini maunya apa sih?. Mau merugikan nasabah atau mau cari panggung atau sensasi. Wajar bila bila ada nasabah yang meminta bantuan kepada media,” tegasnya.

“Petinggi Bank BJB Cabang Karawang agar diperiksa oleh OJK, kenapa selalu ada permasalahan di bank tersebut. Saya bukan mau mengotori atas kejadian ini, karena kejadian (buruk) ini sudah dua kali dilakukan, dahalu soal terima setoran (titipan) di tengah malam, sekarang ada lagi kasus seperti ini, meminta sebatas data saja dipersulit. Data diberikan baru setelah ada permintaan audiensi dari media, jadi sudah salah kaprah,” timpalnya.

Berita Lainnya  Diungkap KDM Terlibat Transportasi Truk Tambang PT. Jui Shin Indonesia, Anggota DPRD Jabar H. Jenal Arifin Sampaikan Klarifikasi

Masih disampaikan Askun, bila OJK memiliki taring, maka seharusnya Bank BJB diperiksa. Dan kepada para nasabah yang punya simpanan atau mau meminjam di bank tersebut untuk berpikir ulang dengan cermat.

“Kasus dialami nasabah almarhum ES harus dijadikan cermin, cerminnya bukan cermin bagus, tapi cermin tidak bagus,” katanya, sambil mempersilakan kepada pihak Bank BJB untuk menyanggah pendapatnya.

Askun mengingatkan keras kepada Bank BJB, agar bisa melayani nasabah dengan prima sesuai slogannya yang hmanis. Karena jika tidak, maka diprediksi tidak lama lagi bank itu ditinggalkan lari para nasabahnya.

“Saya pikir kepada para pejabat Pemkab Karawang, apakah mau berdiam diri ketika melihat nasabah yang notabenenya masyarakat Karawang diperlakukan seperti itu?. Tarik tuh semua duitnya (Kas APBD) pindahkan ke bank lain,” pungkas Ketua DPC PERADI Karawang ini.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan