Sabtu, Juni 13, 2026
spot_img

Program ‘Nikah Hemat Tanpa Biaya’, Sasar Pasangan Nikah yang Miliki Keterbatasan Ekonomi

PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta (Pemkab) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan program pernikahan yang terjangkau. Program inovatif ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap warga yang ingin membangun rumah tangga dapat melangsungkan akad nikah tanpa terbebani biaya.

Program yang diberi nama “Nikah Hemat Tanpa Biaya” ini merupakan kolaborasi strategis antara Pemkab Purwakarta dengan Kementerian Agama. Inisiatif ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pencatatan sipil pernikahan yang sah secara hukum dan agama.

Pelaksanaan perdana program ini difokuskan di wilayah Purwakarta Kota dan telah diselenggarakan pada hari Senin, 27 April 2026. Pemilihan waktu dan lokasi ini menandai dimulainya langkah nyata pemerintah daerah dalam merealisasikan janji layanan publik yang pro-rakyat.

Berita Lainnya  Jika Tuparev Mau Ditata Dedi Mulyadi, Maka Harus Bersih dari Aktivitas Kemaksiatan

Secara spesifik, cakupan program ini sangat komprehensif, mencakup seluruh aspek biaya yang umumnya timbul saat pernikahan. Hal ini meliputi biaya administrasi pendaftaran, penyediaan busana pengantin yang layak, hingga fasilitas kendaraan yang digunakan pada hari bahagia tersebut.

Tujuan utama dari digelarnya program nikah gratis ini adalah untuk memberikan keringanan finansial yang signifikan bagi pasangan yang akan menikah. Program ini sangat menyasar mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi namun memiliki niat tulus untuk mengesahkan ikatan perkawinan mereka.

Berita Lainnya  Penutupan Akses Perlintasan KA Ilegal di Medan Satria - Kota Bekasi Ditunda

“Pemerintah Kabupaten Purwakarta menghadirkan program nikah hemat bagi masyarakat, yang memungkinkan pasangan pengantin menikah tanpa biaya,” demikian pernyataan yang disampaikan sebagai landasan diluncurkannya program tersebut.

Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Agama dan telah dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwakarta Kota, Senin (27/4/2026). Penyelenggaraan di KUA memastikan bahwa seluruh prosesi pernikahan tetap memenuhi prosedur resmi yang ditetapkan oleh instansi terkait.

Dilansir dari Beritasatu.com, seluruh biaya pernikahan ditanggung pemerintah, mulai dari administrasi, busana pengantin, hingga fasilitas kendaraan pengantin. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghilangkan hambatan ekonomi dalam pernikahan.

Berita Lainnya  ASN Karawang Manfaatkan WFH untuk Liburan ke Luar Kota, Askun : "Sekda Mana Taringmu"

Diharapkan, inisiatif ini dapat meringankan beban pasangan yang ingin menikah, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi, sehingga tercipta keluarga yang sakinah berlandaskan niat yang baik.***

Sumber : jabaronline.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM hingga Stop MBG dan KDMP

JAKARTA - Mahasiswa dari sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM) di Jabodetabek membawa lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan jalan Jenderal...

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Fraksi Demokrat Dorong Regulasi Pengawasan LGBT, Pemerhati Sosial : “Mereka Harus Dibina, Bukan Dibinasakan”

KARAWANG - Pasca 'viral video pesta gay' di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev, hingga berujung aksi demonstrasi tokoh agama,...

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan