Senin, Mei 18, 2026
spot_img

Pertama di Indonesia, Kabupaten Bekasi Bentuk Satgas Perlindungan Guru

BEKASI – Kabupaten Bekasi mencatatkan sejarah baru di dunia pendidikan tanah air. Daerah ini menjadi yang pertama di Indonesia yang menginisiasi pembentukan Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini tengah digodok.

Langkah berani ini diambil untuk memberikan payung hukum, rasa aman, dan kepastian bagi para pahlawan tanpa tanda jasa saat menjalankan tugas di lingkungan sekolah.

Anggota Pansus 12 DPRD Kabupaten Bekasi, H. Boby Agus Ramdan, mengungkapkan bahwa terobosan ini telah mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Pendidikan.

“Satgas yang ada dalam Perda ini disebut oleh Kementerian Pendidikan sebagai yang pertama di Indonesia. Ini bukan hanya untuk Kabupaten Bekasi, tapi menjadi perhatian nasional,” ujar Boby, Jumat (24/4/2026).

Berita Lainnya  Ashari, Pelaku Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati Ngaku Wali dan Keturunan Nabi

Saking visionernya langkah ini, Kementerian Pendidikan dikabarkan akan mengumpulkan seluruh Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia untuk membahas pembentukan Satgas serupa, merujuk pada Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026.

Selama ini, guru kerap merasa sendirian saat menghadapi persoalan hukum atau gesekan dengan wali murid. Kehadiran Satgas ini diharapkan menjadi wadah resmi yang menangani konflik tersebut secara profesional.

“Respon guru sangat bagus, bahkan ada yang sampai menangis. Mereka merasa akhirnya ada perlindungan nyata,” ungkap Boby menceritakan pengalamannya saat mengunjungi SMPN 3 Cikarang Utara dan SDN 11 Sukaresmi.

Berita Lainnya  Jadi Sorotan Satelit NASA, Kota Bekasi Disebut Salah Satu Kota Paling Beracun di Dunia

Perda ini dirancang inklusif. Boby menegaskan perlindungan akan mencakup seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Bekasi seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Agama (Madrasah), tenaga pendidik Non-formal hingga koordinasi khusus dengan Provinsi untuk guru SMA/SMK/SLB.

Satgas Pendidikan ini nantinya akan dibentuk melalui SK Kepala Dinas Pendidikan. Isinya tidak hanya dari kalangan birokrat, tetapi juga melibatkan akademisi, praktisi hukum, tokoh pendidikan.

“Ketika ada kasus, rujukannya akan ke satgas ini. Jadi ada proses mediasi dan pendampingan hukum yang jelas,” tambah Boby.

Berita Lainnya  Jadi Broker Proyek, Lippo Diperiksa Polda Metro Jaya

Pihak DPRD berharap Perda ini segera disahkan dalam waktu dekat. Targetnya sederhana namun mendalam: jika guru merasa aman dan terlindungi, kualitas pengajaran pun akan meningkat drastis demi masa depan anak-anak di Kabupaten Bekasi.***

Sumber : gobekasi.id
Foto : Pansus 12 DPRD Kabupaten Bekasi saat mengunjungi dua sekolahs serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemmendikdasmen) dalam pembahasan perda perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Suap Ade Kunang, Terdakwa Sarjan Divonis 3,3 Tahun Penjara

BANDUNG - Terdakwa penyuap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kusawara Kunang dan ayahnya HM Kunang, Sarjan terlihat tidak menaiki mobil tahanan setelah menjalani sidang vonis...

MAKI Sentil Pembelaan Nadiem Via Opini Medsos

JAKARTA - Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku penasaran dengan strategi pembelaan hukum yang akan disampaikan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan...

Cabuli Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi

GARUT - Seorang oknum pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Garut - Jawa Barat, berinisial AN, dipolisikan setelah diduga mencabuli salah seorang santriwati. Saat ini, lelaki...

Jawa Barat Bakal Ganti Nama Jadi Tatar Sunda, ini Penjelasan Pemprov

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa Hari Tatar Sunda yang perayaannya diisi dengan rangkaian kirab budaya mengarak mahkota Binokasih ke berbagai daerah,...

Denda Kelebihan Izin Rp 224,7 Juta Dibayar, KDM Pastikan WNI Terlantar di Libya Bisa Pulang

KARAWANG - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) memastikan empat warga negara Indonesia (WNI) yang terlantar di Libya akhirnya bisa dipulangkan ke Tanah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan