Sabtu, Agustus 1, 2026
spot_img

Pertama di Indonesia, Kabupaten Bekasi Bentuk Satgas Perlindungan Guru

BEKASI – Kabupaten Bekasi mencatatkan sejarah baru di dunia pendidikan tanah air. Daerah ini menjadi yang pertama di Indonesia yang menginisiasi pembentukan Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini tengah digodok.

Langkah berani ini diambil untuk memberikan payung hukum, rasa aman, dan kepastian bagi para pahlawan tanpa tanda jasa saat menjalankan tugas di lingkungan sekolah.

Anggota Pansus 12 DPRD Kabupaten Bekasi, H. Boby Agus Ramdan, mengungkapkan bahwa terobosan ini telah mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Pendidikan.

“Satgas yang ada dalam Perda ini disebut oleh Kementerian Pendidikan sebagai yang pertama di Indonesia. Ini bukan hanya untuk Kabupaten Bekasi, tapi menjadi perhatian nasional,” ujar Boby, Jumat (24/4/2026).

Berita Lainnya  Sakit Hati karena Sering Di-bully, Siswa ini Ledakan Bom Rakitan di Lingkungan Sekolah

Saking visionernya langkah ini, Kementerian Pendidikan dikabarkan akan mengumpulkan seluruh Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia untuk membahas pembentukan Satgas serupa, merujuk pada Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026.

Selama ini, guru kerap merasa sendirian saat menghadapi persoalan hukum atau gesekan dengan wali murid. Kehadiran Satgas ini diharapkan menjadi wadah resmi yang menangani konflik tersebut secara profesional.

“Respon guru sangat bagus, bahkan ada yang sampai menangis. Mereka merasa akhirnya ada perlindungan nyata,” ungkap Boby menceritakan pengalamannya saat mengunjungi SMPN 3 Cikarang Utara dan SDN 11 Sukaresmi.

Berita Lainnya  Demo di Kejagung Nyaris Ricuh, Polisi Hampir Adu Fisik dengan Mahasiswa

Perda ini dirancang inklusif. Boby menegaskan perlindungan akan mencakup seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Bekasi seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Agama (Madrasah), tenaga pendidik Non-formal hingga koordinasi khusus dengan Provinsi untuk guru SMA/SMK/SLB.

Satgas Pendidikan ini nantinya akan dibentuk melalui SK Kepala Dinas Pendidikan. Isinya tidak hanya dari kalangan birokrat, tetapi juga melibatkan akademisi, praktisi hukum, tokoh pendidikan.

“Ketika ada kasus, rujukannya akan ke satgas ini. Jadi ada proses mediasi dan pendampingan hukum yang jelas,” tambah Boby.

Berita Lainnya  Massa Pendemo Lempar Tikus ke Gedung Kejagung

Pihak DPRD berharap Perda ini segera disahkan dalam waktu dekat. Targetnya sederhana namun mendalam: jika guru merasa aman dan terlindungi, kualitas pengajaran pun akan meningkat drastis demi masa depan anak-anak di Kabupaten Bekasi.***

Sumber : gobekasi.id
Foto : Pansus 12 DPRD Kabupaten Bekasi saat mengunjungi dua sekolahs serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemmendikdasmen) dalam pembahasan perda perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Takut Aib Hubungan Intim Terbongkar, Remaja ini Bunuh dan Bakar Mantan Pacar

NABIRE - Gadis anak baru gede (ABG) berinisial CK (15) tewas dibakar mantan pacarnya berinsial A (14) di Nabire, Papua Tengah. Peristiwa ini bermula...

Ramai Video Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Berjalan di Atas Bara Api, Ini Penjelasannya!

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan buka suara terkait video viral yang memperlihatkan calon pegawainya berjalan di atas bara api dalam Program Orientasi Persiapan Kerja (OPK)....

Sempat Buntu di Babak Pertama, Timnas Indonesia Akhirnya Taklukan Timor Leste 3 : 0

JAKARTA - Timnas Indonesia berhasil unggul 3-0 atas Timor Leste pada babak kedua pertandingan Grup A Piala AFF 2026, Jumat (31/7). Gol pembuka Indonesia...

Pria ini Nekat Selundupkan Tahu Bulat Berisi Sabu ke Sel Tahanan Mako Polres Bima

BIMA - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam sel tahanan Mako Polres Bima Kota berhasil digagalkan petugas jaga. Seorang pemuda berinisial AR (21),...

Ditertawakan, Wali Kota Bandung ‘Ngamuk’ Saat Tinjau Lokasi Penebangan Pohon

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, ngamuk saat meninjau lokasi penebangan pohon tanpa izin di kawasan Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau Kota...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan