Sabtu, Agustus 1, 2026
spot_img

Dugaan Korupsi Rp 278 Miliar PD Migas, Kejari Kota Bekasi Naikan Status ke Tahap Penyidikan

KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada badan usaha milik daerah (BUMD) sektor energi, PT Minyak dan Gas (Perseroda) atau sebelumnya dikenal sebagai PD Migas Kota Bekasi, ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, membenarkan bahwa saat ini tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait tata kelola perusahaan tersebut.

“Statusnya sudah masuk ranah penyidikan. Saat ini kami intens melaksanakan pemeriksaan berkaitan dengan tata kelola PT Minyak dan Gas (Perseroda) Kota Bekasi,” ujar Ryan sebagaimana dikutip Wawai News, Sabtu (25/4/2026).

Dikatakan bahwa, objek penyidikan mencakup rentang waktu panjang, yakni sejak 2009 hingga 2024. Hal ini menunjukkan penyidik tengah menelusuri secara menyeluruh proses bisnis perusahaan, mulai dari kerja sama, penyertaan modal, hingga operasional dalam kurun waktu sekitar 15 tahun terakhir.

Berita Lainnya  Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Bentrokan di Tambak - Jakpus

Meski demikian, Kejari belum merinci identitas para saksi maupun langkah hukum lanjutan yang akan diambil. Hal itu, kata Ryan, dilakukan untuk menjaga kepentingan proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Kami akan update terkait saksi dan tindakan lainnya,” katanya.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Bekasi dan eks Direktur Utama PD Migas pada Kamis (23/4/2026). Keduanya juga dikabarkan akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin (27/4/2026).

Berita Lainnya  Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Pakan Rp 10,2 Miliar, Satwa Sampai Kurus dan Sekarat

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan ketidakberesan dalam kerja sama operasi (KSO) antara PD Migas dan perusahaan mitra asal Singapura, Foster Oil.

Berdasarkan audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan indikasi penyimpangan tata kelola serta pelanggaran prosedur yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp278 miliar.

Penyidik kini mendalami sejumlah aspek krusial, di antaranya:

1. Proses penunjukan mitra kerja sama yang diduga tidak transparan
2. Skema pembiayaan yang dinilai tidak prudent
3. Lemahnya fungsi pengawasan internal perusahaan

Imbauan Hindari Spekulasi

Berita Lainnya  Maksa Nikah Siri Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Karyawati 22 Tahun, Ketua Serikat Pekerja di Bekasi Dipolisikan

Menutup keterangannya, Ryan mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil resmi penyidikan disampaikan.

“Kami harap masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan agar tidak terjadi informasi yang simpang siur,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan BUMD strategis di sektor energi serta potensi kerugian negara dalam jumlah besar. Perkembangan lebih lanjut dari penyidikan ini masih terus dinantikan.***

Sumber: WAWAINEWS.ID – MENGAWAL KEJAYAAN RAKYAT
https://wawainews.id/kejari-bekasi-naikkan-kasus-pd-migas-ke-penyidikan-dugaan-korupsi-rp278-miliar-kian-terbuka/

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ramai Video Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Berjalan di Atas Bara Api, Ini Penjelasannya!

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan buka suara terkait video viral yang memperlihatkan calon pegawainya berjalan di atas bara api dalam Program Orientasi Persiapan Kerja (OPK)....

Sempat Buntu di Babak Pertama, Timnas Indonesia Akhirnya Taklukan Timor Leste 3 : 0

JAKARTA - Timnas Indonesia berhasil unggul 3-0 atas Timor Leste pada babak kedua pertandingan Grup A Piala AFF 2026, Jumat (31/7). Gol pembuka Indonesia...

Pria ini Nekat Selundupkan Tahu Bulat Berisi Sabu ke Sel Tahanan Mako Polres Bima

BIMA - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam sel tahanan Mako Polres Bima Kota berhasil digagalkan petugas jaga. Seorang pemuda berinisial AR (21),...

Ditertawakan, Wali Kota Bandung ‘Ngamuk’ Saat Tinjau Lokasi Penebangan Pohon

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, ngamuk saat meninjau lokasi penebangan pohon tanpa izin di kawasan Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau Kota...

Sebut Sarang Narkoba, Sejumlah Orang Kepung Rumah Kontrakan di Perumahan CKM, Ini Penjelasan Kapolresta Karawang

KARAWANG - Sebuah video memperlihatkan sejumlah orang mengepung sebuah rumah kontrakan di wilayah Perumahan CKM - Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang dinarasikan milik...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan