KARAWANG – Tiba sekitar pukul 10.30 WIB, aksi demonstrasi Ormas Gerakan Militansi Perjuang Indonesia (GMPI) di depan gerbangĀ kantor DPRD Karawang berlangsung singkat, Rabu (22/4/2026).
Meski dijaga ketat aparat kepolosian, tak ada mediasi dengan massa aksi untuk melakukan audiensi. Para pendemo hanya melakukan orasi singkat dalam menyampaikan aspirasinya.
Para pendemo menuding para wakil rakyat Karawang tidak pernah mendengarkan aspirasi masyarakatnya. Hal ini terbukti ketika GMPI mengirimkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal usulan menggratiskan parkir RSUD Karawang, tetapi surat tersebut tidak pernah ada jawaban.
Pernyataan yang paling mencolok, para pendemo menyindir jika wakil rakyat Karawang sempat menghadap Ketua Umum GMPI untuk meminta dukungan saat Pileg. Tetapi ketika sudah jadi, para wakil rakyat dianggap abai terhadap aspirasi masyarakat.
“Inget woy!, mereka sebelum jadi datang menghadap ke ketum kita,” teriak salah seorang orator aksi.

Dalam aksi ini, para pendemo juga mendesak Kejaksaan Negeri Karawang untuk mulai menyelidiki dugaan ijon pokir Anggota DPRD Karawang. Dan secara resmi, GMPI akan melayangkan surat laporan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Karawang.
“Orang kejaksaan woy!, tolong isu-isu pokir diinvestigasi,” teriak orator aksi, saat menghadap ke kantor Kejaksaan Negeri Karawang yang jaraknya berdekatan dengan gedung DPRD Karawang.
Setelah puas melakukan orasi, para pendemo akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
“Ini hanya aksi simbolis. Selanjutnya kita akan mengirim surat ke Kejaksaan (minta usut dugaan ijon pokir),” teriak orator aksi.***










