Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Sopir Ekspedisi Gelapkan Biji Kopi Senilai Rp 2 Miliar Lebih

SUBANG – Satreskrim Polres Subang berhasil menggagalkan penggelapan biji kopi dalam jumlah besar yang dilakukan oleh sopir ekspedisi, dengan total kerugian mencapai Rp 2.123.000.000 (dua miliar seratus dua puluh tiga juta rupiah).

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, mengatakan, kasus ini bermula dari laporan perusahaan ekspedisi terkait hilangnya muatan biji kopi yang sedang dalam proses pengiriman dari Lampung menuju Semarang.

Kemudian muatan tersebut diangkut menggunakan kendaraan dump truck ekspedisi yang dikemudikan oleh tersangka UJ, dengan seorang kernet berinisial E yang saat ini masih berstatus DPO.

Berita Lainnya  Bareskrim Terbitkan DPO Bandar Narkoba 'Koh Erwin'

“Satreskrim Polres Subang segera melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta penelusuran kendaraan dan pergerakan pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar Dony saat jumpa pers pada Kamis (12/3/2026) di Aula Polres Subang.

Dari hasil penyelidikan, kata Dony, diketahui bahwa kedua pelaku mematikan sistem GPS kendaraan saat berada di wilayah Cikampek. Setelah itu, muatan biji kopi sebanyak 29.835 kilogram dibongkar di wilayah Cirebon dan dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp250 juta.

Berita Lainnya  Sempat Buat Bupati Aep Geram, Camat Pangkalan Resmi Dipolisikan

“Setelah menjual muatan tersebut, kedua pelaku kembali membawa kendaraan truk dalam kondisi kosong dan meninggalkannya di lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak,”kata Dony.

Akhirnya, petugaa berhasil menangkap tersangka UJ di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Saat ditangkap, tersangka diketahui sedang berada di dalam kendaraan yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tersebut.

Dari tangan tersangka, lanjut Dony, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda empat merk Datsun dengan nomor polisi B-1878-FRI, dan 1 unit handphone Android merk Samsung milik tersangka.

Berita Lainnya  Polda Jabar dan KDM Jemput Warga yang Dipekerjakan di Tempat Hiburan NTT

Dony menegaskan keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Subang dalam memberantas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.

“Kami juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih berstatus DPO serta menelusuri keberadaan barang bukti yang telah dijual,” pungkasnya.(SriMS)

Sumber : inijabar.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Program Gentengisasi di Jabar Dimulai, Pemerintah Borong Genteng Jatiwangi Rp 3 Miliar

MAJALENGKA - Pemerintah memulai program gentengisasi di Jawa Barat (Jabar). Nantinya program tersebut akan dilakukan melalui bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni,...

Gus Yaqut Pakai Rompi Orange : Saya Tidak Menerima Uang Sepeser pun…

JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan rasuah kuota haji. Yaqut mengaku tidak pernah menerima uang...

Bupati Rejang Lebong Minta ‘Fee Proyek’ untuk Kebutuhan Lebaran

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Tahun Anggaran...

Korupsi Kuota Haji, Hakim Tolak Praperadilan Gus Yaqut

JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Sulistyo Muhammad Dwi Putro menolak permohonan Praperadilan perkara nomor: 19/Pid.Pra/2026 atas nama pemohon Yaqut Cholil Qoumas selaku...

Polisi Pastikan Ermanto Usman Tewas Dibunuh Perampok

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat (Jabar)....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan