Senin, Agustus 10, 2026
spot_img

Tuntut Transparansi Pajak Parkir, Belasan Aktivis Demo Kantor Bapenda

KOTA BEKASI – Sejumlah aktifis yang menamakan diri Front Pemuda Pembebasan (FPP) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Bekasi pada Kamis 12 Maret 2026.

Mereka mempertanyakan pajak parkir pada usaha-usaha di Kota Bekasi. Massa juga menilai pengelolaan pajak parkir sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi, Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Tarif pajak parkir ditetapkan sebesar 25 persen dari total pembayaran parkir yang diterima oleh penyelenggara parkir. Pengelolaannya harus bersifat transparan dan akuntabel, tidak boleh ada kebocoran PAD.

Berita Lainnya  Kriminolog Ingatkan Dedi Mulyadi Soal Sayembara Buru Begal : 'Jangan Sampai Jadi Negara Preman'

Salah satu kordinator aksi, Pramudzah mengatakan, pemerintah daerah harus serius dalam memastikan pengelolaan pajak parkir berjalan transparan dan akuntabel.

“Pajak parkir sebesar 25 persen yang diatur dalam Perda Kota Bekasi seharusnya menjadi instrumen kuat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Namun jika pengawasannya lemah, maka potensi kebocoran akan terus terjadi. Pemerintah daerah melalui Bapenda harus memastikan seluruh transaksi parkir tercatat dan tidak ada ruang bagi praktik manipulasi pendapatan,”ujar Pram.

Dia juga menyatakan, dengan banyaknya pusat perbelanjaan, rumah sakit, kawasan komersial, hingga perkantoran di Kota Bekasi, pajak parkir seharusnya menjadi salah satu sumber PAD yang signifikan. Tanpa pengawasan yang ketat dan sistem pelaporan yang transparan, potensi kebocoran penerimaan daerah sangat mungkin terjadi.

Berita Lainnya  HMI Soroti Klaim Tunggakan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit

Pram juga mendorong pemerintah Kota Bekasi untuk memperkuat sistem digitalisasi parkir serta melakukan audit terhadap penyelenggara parkir yang ada di berbagai pusat aktivitas ekonomi.

“Kita berbicara tentang uang publik. Setiap rupiah dari pajak parkir harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik. Jangan sampai potensi besar ini justru hilang karena lemahnya pengawasan dan tata kelola,” terangnya.

Menanggapi hal itu,  Sekretaris Bapenda, Edi Supriadi yang menemui massa aksi mengatakan, akan mengkaji tuntutan yang disampaikan pendemo.

Berita Lainnya  Sengketa Catut Nama Apoteker Melasuka Karawang Berujung Laporan Pidana

“Kami akan mengkaji terlebih fahulu terkait tuntutan masalah yang disampaikan,”ucap Edi enteng.

Mendengar jawaban seperti itu, massa mengaku tidak puas. Mereka menilai jawaban tersebut tidak memiliki nilai apa-apa.

Pram mengancam akan kembali berunjuk rasa dalam waktu 3×24 jam seandainya tuntutannya tidak direspon tuntas.

“Kami akan kembali dalam waktu 3×24 jam apabila tuntutan kami masih belum juga di indahkan,” ancam Pramz.(*)

Sumber : inijabar.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep ‘Dimusuhin’ Anak Buahnya Sendiri

KARAWANG - Lantaran program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku sampai dimusuhin beberapa orang, khususnya beberapa...

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan