KARAWANG – Terkait dugaan pengeroyokan terhadap HFM – salah seorang mahasiswa/kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) oleh terduga pelaku mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Singaperbangsa Karawang (FAI UNSIKA) berinisial ANR dan FZM, Dewan Pertimbangan UNSIKA, Asep Agustian, S.H., M.H., angkat bicara.
Askun (sapaan akrab) mengaku prihatin dan sangat menyayangkan jika benar dugaan tindakan pidana tersebut terjadi. Terlebih, kini kasusnya sudah masuk ranah penyelidikan Polresta Karawang.
“Tentu saya sangat menyayangkan dan prihatin, tatkala insiden seperti ini terjadi. Apalagi sampai dilaporkan ke polisi,” tutur Askun, Senin (28/9/2026).
Atas peristiwa ini, Askun mengaku akan menghormati segala proses hukum yang berjalan di kepolisian. Namun ia berharap, agar bagian kemahasiswaan UNSIKA segera mempertemukan kedua belah pihak untuk proses mediasi, agar persoalannya bisa diselesaikan secara kekeluargaan (Restorative Justice).
“Kepada bidang kemahasiswaan agar segera memediasi kedua belah pihak. Jika ada kerugian materil, maka harus secepatnya diganti,” kata Askun.
“Tidak ada murid yang salah, yang salah adalah guru. Arahkan penyelesaiannya ke Restorative Justice, kalau ada kerugian materil segera diganti,” timpalnya.
Askun menegaskan, agar peristiwa ini menjadi pembelajaran semua pihak, baik dari pihak mahasiswa maupun pihak kampus.
Karena menurutnya, persaingan kaderisasi organisasi eksternal di kampus antar mahasiswa merupakan bagian dari dinamika kampus untuk pembelajaran. Sehingga tidak bisa dibenarkan apabila terjadi cara-cara intimidasi yang mengarah ke persoalan tindak pidana.
“Sekali lagi saya sampaikan tidak ada murid yang salah, tapi guru yang salah. Di UNSIKA kita semua memiliki misi yang sama. Datang ke kampus untuk belajar, bukan untuk berkelahi,” katanya.
“Maka saya minta segera bagian kemahasiswaan kampus untuk memediasi kedua belah pihak,” tutup Askun.***

