KARAWANG – Menyikapi polemik perselisihan antara pimpinan Ormas MADAS dengan LSM Barak mengenai persoalan audensi pengelolaan limbah pabrik milik Haji Husni di Kabupaten Karawang, Forum Kutatandingan melalui tokoh masyarakat Karawang, Dadi Mulyadi (Raja Kuta) menghimbau kepada semua pihak untuk menjaga kondusivitas, keamanan, dan kedamaian di Kabupaten Karawang.
Forum Kutatandingan memandang perlu adanya langkah-langkah preventif agar gesekan yang terjadi tidak melebar menjadi konflik horizontal, sekaligus menuntut penegakan hukum yang transparan dan adil.
Dadi Mulyadi menilai jika ini merupakan polemik persoalan oknum, bukan masalah suku. Yaitu dimana segala bentuk perdebatan, adu argumen, maupun gesekan yang terjadi terkait urusan limbah pabrik Haji Husni adalah murni persoalan bisnis, kelembagaan, atau gesekan antar-oknum personal.
“Hal tersebut sama sekali tidak mewakili dan tidak ada kaitannya dengan warga etnis Madura secara keseluruhan.
Warga Madura di Karawang adalah keluarga sendiri, sebagian besar masyarakat etnis Madura yang tinggal, mencari rezeki, dan hidup berdampingan di Karawang adalah warga sipil yang taat hukum, damai, serta sama sekali tidak tahu-menahu mengenai urusan sengketa antara pihak Haji Toha, MADAS, maupun LSM Barak,” tutur Dadi Mulyadi, melalui rilis yang diterima Redaksi Opiniplus.com, Kamis (5/11/2026).
Ditegaskan Dadi, warga Madura merupakan bagian dari keluarga besar masyarakat Karawang yang ikut berkontribusi membangun daerah. Oleh karenanya ia menghimbau kepada warga Karawang untuk menahan diri.
Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi kearifan lokal, sambung Dadi, warga Karawang diimbau untuk tidak mudah terpancing, tersulut emosi, atau terprovokasi oleh narasi-narasi di media sosial yang sengaja memperkeruh suasana.
“Jangan sampai amarah sesaat merugikan keselamatan saudara-saudara kita yang tidak berdosa,” tegasnya.
Minta APH Proses Hukum Haji Toha
Atas persoalan ini, Forum Kutatandingan juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan secara tegas mengusut tuntas dan memproses hukum pihak-pihak yang menjadi akar permasalahan, yang dalam hal ini termasuk Haji Toha (Pimpinan MADAS).
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum, provokasi, atau tindakan yang memicu keresahan di Kabupaten Karawang, maka APH harus segera memeriksa Haji Toha. Penegakan hukum yang adil kepada pihak yang bersangkutan adalah kunci utama agar konflik ini tidak terus bergulir liar di tengah masyarakat,” kata Dadi.
Forum Kutatandingan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, tokoh pemuda, dan pimpinan ormas/LSM di Karawang untuk mendinginkan suasana.
“Mari kita buktikan bahwa Karawang adalah rumah yang aman dan nyaman bagi siapa saja yang tinggal di dalamnya, tanpa memandang latar belakang suku atau asal-usul,” tuturnya.
Ditambahkannya, segala bentuk persoalan administrasi, aturan bisnis, maupun gesekan personal, Dadi berharap agar diselesaikan melalui jalur yang bijak dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa melibatkan sentimen kesukuan yang berpotensi merusak tatanan sosial.
“Demikian siaran pers ini disampaikan agar menjadi perhatian bersama demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kedamaian di Kabupaten Karawang yang kita cintai,” pungkasnya.***

